Jakarta –
Rombongan massa konvoi menggunakan mobil pribadi bertulisan ‘Besan Bogor’ menutup pelat mobil melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan hal itu merupakan pelanggaran dan akan menindak tegas rombongan tersebut.
“Semua pelanggaran akan ditindak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi detikcom, Senin (12/9/2022).
Latif mengatakan penindakan akan diberikan baik berupa peringatan secara lisan hingga tilang kepada pengendara yang melanggar tersebut.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












