ROKAN HULU, Tribun Riau- Diperkirakan, 51 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua tahun 2018, akan digelar pada 12 Desember 2018 mendatang.
Sesuai data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rohul, di Pilkades serentak gelombang kedua tahun ini, 175 bakal calon (balon) yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa (Kades).
Diakui Plt Kepala DPMPD Kabupaten Rohul H Irpan Rido S.Sos, melalui Sekretaris Dinas PMPD Rohul Prasetyo mengaku, panitia Pilkades di 51 desa saat ini sudah lakukan verifikasi berkas persyaratan terhadap 175 balon Kades.
Dari data Panitia Pilkades, jumlah balon Kades yang sudah mendaftar di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades serentak antara 1 hingga 5 orang. Kemudian, jadwal seleksi administrasi bakal calon Kades sendiri akan dilaksanakan 12-21 November 2018.
Setelah seleksi administrasi, kata Prasetyo, Panitia Pilkades akan buat ranking hasil seleksi tambahan, sehingga hasil rekomendasi jadi bahan pertimbangan bagi panitia dalam menetapkan bakal calon menjadi calon Kades yang dijadwalkan 23 November 2018.
Tekait biaya Pilkades serentak, Prasetyo mengaku dana untuk tahapan hingga Pilkades tahun 2018 dibebankan di APBD Perubahan Rohul 2018 dengan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.
Kemudian, pada Pilkades gelombang pertama, dana dibebankan ke calon Kades dan sumbangan pihak lain atau pihak ketiga yang tidak mengikat.
Karena sempat menimbulkan polemik, kemudian Pemkab Rohul dan DPRD Rohul kembali merubah Peraturan Daerah tentang Pilkades. Dalam Perda baru, seluruh biaya pelaksanaan Pilkades dibebankan ke pemerintah daerah” jelasnya. (mad)











