Proyek Semenisasi Jalan di Mandau Ini Diduga Asal Jadi

Proyek Pembangunan Semenisasi Jl.Rangau KM 5,5 Gg.Pisang Pematang Pudu Duri, terkesan asal jadi, karena luput dari pengawas kegiatan.
Proyek Pembangunan Semenisasi Jl.Rangau KM 5,5 Gg.Pisang Pematang Pudu Duri, terkesan asal jadi, karena luput dari pengawas kegiatan.

DURI, Tribun Riau – Pembangunan fisik tahun ini yang berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diharapkan bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Tidak melanggar bestek proyek yang akan dikerjakan. Tujuannya agar proyek pembangunan itu berkualitas, tidak mudah rusak dan tahan lama.

Namun, sangat disayangkan sering dijumpai di lapangan oknum kontraktor sepertinya tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat pemerintah. Diduga adanya kemungkinan oknum pengawas kegiatan dari instansi yang berwenang ikut bermain mata dengan kontraktor.

Seperti terlihat pada proyek pembangunan semenisasi di Jl.Rangau KM 5,5 Gg.Pisang RT.5 RW.10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sepertinya dikerjakan asal jadi karena luput dari pengawas kegiatan.

Di papan pengumuman disebutkan, bahwa proyek semenisasi tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis. Nilai kontrak sebesar Rp.195.850.000,- Kontraktor Pelaksana CV.Jaya Melinda, Konsultan Pengawas CV.Eka Design, sumber dana APBD Bengkalis, dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Sementara Volume pekerjaan (panjang X lebar X ketebalan) tidak disebutkan.

Pantauan media ini pada 5-10 November 2018, tidak pernah ada terlihat tim pengawas dari Disperkimtan, sehingga campuran bahan seperti pasir, kerikil, semen diragukan. Termasuk pemakaian tikar diduga besi 4″ (kecil) lebih kecil dari sebatang rokok gudang garam filter, ketika wartawan media ini membandingkannya dan memfoto.

Menurut salah seorang pekerja Hutapea kepada media ini Sabtu (10/11/18) mengatakan, kalau masalah bahan bangunan semuanya sudah dipersiapkan oleh pihak kontraktor. Kontraktornya adalah A Kiong yang datang ke tempat itu hanya sekali saja. Pekerjaan itu diborongkan kepada pekerja dari masyarakat setempat sebesar Rp.15.000 per meter.

“Hari Senin (05/11/18) siang pak A Kiong bersama temannya datang kesini, untuk memastikan pekerjaan ini mulai dikerjakan. Selanjutnya yang datang kesini hanya pesuruh A Kiong sebagai mandor, cuma namanya lupa saya menanyakan, karena saya hanya menyapanya ‘pak’. Dialah yang mengawasi pekerjaan kami, termasuk masalah pembayaran pekerjaan kami,” terang Hutapea.

“Panjang pekerjaan ini 154 meter dan lebar 3 meter, dan setelah selesai dari sini, proyek akan pindah ke Jl.Rangau KM 6, informasinya satu paket proyek yang disini dengan yang di KM 6, kontraktornya tetap A Kiong,” sebut Hutapea.

Kepala UPTD Perkimtan Mandau Said Hafidz, ST ketika dikonfirmasi ke kantornya Jl.Rokan Duri, Selasa (06/11/18) tidak berada di tempat, menurut stafnya, beliau sedang tugas di Bengkalis. Setelah dicoba dihubungi beberapa kali melalui telepon dan SMS, tidak ada jawaban.

Begitu pula dengan Plt. Kadis Perkimtan Bengkalis, Gendrayana, ST ketika dihubungi melalui telepon dan SMS tidak ada jawaban.(Jlr)