Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Memeriksa GN Selaku Legal PT Asset Pacific

JAKARTA,Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Demikian disampaikan Kapuspenkum kejagung RI Dr.Ketut sumedana dalam siaran persnya, senin(26/2/2024).

Ia menjelaskan, Adapun saksi yang diperiksa yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ungkap ketut sumedana. (Hen)