Pengacara Bharada E soal Tewasnya Brigadir J: Ini Peristiwa Pembelaan Diri

Jakarta

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menyebut peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan pembelaan diri. Dia menyerahkan proses pembuktiannya pada penegak hukum.

“Kami sangat memahami dan sangat prihatin dengan kejadian yang sudah ada. Ada satu nyawa yang hilang dan sekarang dalam proses penegakan hukum. Kita mencari keadilan apakah perbuatan ini layak untuk dipidana apa tidak,” kata Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2022).

Andreas mengatakan ada istri Irjen Ferdy Sambo yang dilindungi dalam peristiwa tersebut. Dia mengatakan tindakan Bharada E akan dinilai oleh pengadilan.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews