Pihak Bharada E Tunggu Keputusan LPSK soal Perlindungan Usai 3 Kali Asesmen

Jakarta

Polisi yang diduga terlibat baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E, telah menjalani asesmen ketiga di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E kini menunggu keputusan LPSK.

“Kalau sekarang tinggal menunggu yang laporan dari profesional tenaga ahli, mungkin nanti dalam waktu 2-3 minggu kita bisa melihat hasilnya seperti apa,” kata Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2022).

Andreas mengatakan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E harus melalui beberapa tahapan asesmen. Dia mengatakan LPSK yang menentukan apakah Bharada E layak diberi perlindungan atau tidak.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews