Pekanbaru, Tribunriau.com – Pasca kebakaran pada Minggu (5/3) lalu, pelayanan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah kembali normal.
Hal itu disampaikan Sekeretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST, M.Si. “Itukan seluruh jaringan di MPP terkoneksi jadi kita matikan satu hari dan sekarang sudah normal,” ucapnya, Rabu (8/3).
Meski kebakaran tersebut menghabiskan gedung sebelah utara, lanjut Indra, namun tidak berdampak pada pelayanan karena segera dilakukan penanganan.
“Iya, tidak terlalu berdampak, karena kita langsung tangani,” tambahnya.
Dijelaskannya, usai terbakar memang sempat terjadi gangguan pelayanan satu hari, dan hal itu karena adanya pemutusan jaringan.

“Iya, ada ganguan pelayanan satu hari pasca kebaran, semua jaringan di MPP kan terkoneksi, jadi kita matikan sementara, setelah itu kembali normal,” terang Indra Pomi.
Dikatakannya, saat ini Pemerintah kota Pekanbaru akan segera melakukan perbaikan counter sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan dengan maksimal.
“Semetara pelayanan akan dipindahkan ke gedung bagian selatan dan kita maksimalkan penggunaan gedung tersebut,” katanya.
Selain melakukan perbaikan, juga sudah dibentuk tim untuk melakukan perhitungan potensi kerugian akibat kebaran tersebut.
“Iya, tim sudah melakukan perhitungan terhadap potensi kerugian, masih dalam pròses, belum tahu kita berapa besar nilai kerugiannya, tim masih bekerja, belum bisa kita sampaikan,” ujar Indra Pomi.
Untuk membangun kembali gedung MPP tentu akan meggerus keuangan pemerintah Kota Pekanbaru, apalagi kondisi keuangan dalam keadaan sulit, jadi tidak mungkin dibangun tahun ini.
Hal itu tidak ditampik oleh Indra Pomi, soal keuangan pembangunan, pihaknya akan melakukan perencanaan ulang.
“Untuk membangun MPP tentu akan dilakukan perencanaan ulang, dan kita harapkan di tahun 2024 bisa kita bangun, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan, tahun ini kita memperbaiki counter-counternya dulu,” jelasnya.
Terkait indikasi dan faktor penyebab kebakaran, menurut Indra Pomi, pihaknya mengaku hal tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
“Terhadap peristiwa kebakaran, saat ini Tim labor forensik Polri sudah melakukan pemeriksaan, jadi kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa. Tim ahli Polri nanti yang akan memberi penjelasan, kita tidak boleh berasumsi, kita serahkan saja ke ahlinya,” tutup Indra Pomi. (tun)










