Beranda blog Halaman 951

Gempa M 5 Terjadi di Laut Namlea Buru Maluku

Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa terjadi gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5 di Buru, Maluku. Tepatnya, gempa terjadi di laut Namlea, Buru.

Data BMKG menyebutkan bahwa gempa tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021) pukul 19.16 WIB. Titik koordinat gempa berada di 2,59 lintang selatan dan 127,43 bujur timur.

“Pusat gempa berada di laut, 84 Km Timur Laut Namlea, Buru,” tulis BMKG.

BMKG menyebut pusat gempa berada di kedalaman 23 km. Gempa itu tidak berpotensi tsunami.

Gempa tersebut dirasakan di Seram Bagian Barat dengan kekuatan II MMI. II MMI adalah, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang .

Belum ada informasi soal kerusakan akibat gempa tersebut. Termasuk soal ada tidaknya korban jiwa dalam peristiwa itu.

(aik/lir)

Sumber: DetikNews

Kakek dan Paman Tersangka, Ortu Cungkil Mata Anak Dites Kejiwaan

Makassar

Polisi menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus ortu cungkil mata anak usia 6 tahun. Kakek dan paman korban telah dijadikan tersangka.

“Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2021).

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya di antaranya kakek korban BA (70) dan paman korban US (44) telah ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

“Yang jelas updatenya hari ini. Orang Tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” terang dia.

“Aksi sadis itu mereka lakukan diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi. Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya,” tambah Zulpan.

Korban AP (6) saat ini masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa.

“Dan saya juga sampaikan bahwa Korban direncanakan besok akan dilakukan operasi mata bagian kanan,” ucap dia.

Zulpan juga menerangkan langkah preventif pihak kepolisian yang akan berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Zulpan menjelaskan pelaku akan dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak video ‘Gegara Ilmu Hitam, Ortu di Sulsel Tega Cungkil Mata Anaknya’:

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/idn)

Sumber: DetikNews

Wakili Camat, Sekcam dan Kapolsek Mandau Tinjau Vaksinasi Balik Alam dan B.Serosa

Foto: Sekcam Yoan Dema mewakili Camat Mandau bersama Kapolsek AKP Jalifer Lumbantoruan ketika meninjau vaksinasi gabungan, di Kelurahan Balik Alam dan Batang Serosa, Minggu (05/09/21).

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Untuk melihat secara langsung antusias masyarakat mengikuti vaksinasi, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili oleh sekretarisnya Yoan Dema, bersama Kapolsek Mandau AKP.Jalifer Lumbantoruan, datang meninjau pelaksanaan vaksinasi gabungan dua Kelurahan yaitu, Balik Alam dan Batang Serosa, Minggu (05/09/21).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi gabungan itu dipusatkan di gedung pertemuan LAMR Simpang Pokok Jengkol, Jl.Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tampak antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi memang cukup tinggi.

“Kami berharap kepada masyarakat Kecamatan Mandau untuk memiliki kesadaran betapa pentingnya vaksin dalam diri pribadi, dan juga bersabar untuk mendapatkan vaksin.Sebab, setiap orang pasti akan mendapatkan vaksin, jadi tidak perlu berduyun-duyun datang ke lokasi vaksinasi, apalagi datang dengan tidak menerapkan prokes serta menimbulkan kerumunan,” kata Kapolsek.

Kemudian Sekcam menambahkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan dengan prokes ketat standar Covid-19, dengan berkoordinasi kepada RT/RW, untuk membawa masyarakat di lingkungan Kelurahan Balik Alam dan Batang Serosa, yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 di dosis pertama.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Mandau mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mandau dan anggotanya yang sudah hadir dan turut meninjau pelaksanaan vaksin kali ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Koramil Mandau yang selalu membantu memantau dan menjaga pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ucap Yoan.

“Kami sangat mengapresiasi Lurah Balik Alam dan Batang Serosa beserta staf, yang ikut hadir, ucapan terima kasih juga kepada tenaga kesehatan UPT Puskesmas Pematang Pudu, yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Mandau dalam memberikan pelayanan vaksin covid-19,” pungkas Yoan.(jlr).

Mural Kritik Adalah Jeritan Nurani Rakyat, Alarm Peringatan Bagi Pemerintah

Jakarta

Para sejarawan mencatat fenomena mural telah muncul di era perjuangan kemerdekaan. Begitu pun saat ini, mural di zaman kemerdekaan juga sama-sama menyuarakan jeritan suarat rakyat. Fungsinya sebagai alarm peringatan bagi pemerintah agar lebih sensitif.

Sejarawan JJ Rizal menyayangkan upaya penghapusan mural yang marak muncul pada Agustus lalu. Mural di zaman perjuangan juga muncul di berbagai daerah seperti saat ini, yaitu Yogyakarta, Malang, dan Semarang. “Mereka pakai cat di tembok-tembok yang menjadi wilayah dari Belanda, bukan wilayah republik. Mereka tulis itu bahwa ini wilayah kami,” ungkap Rizal.

Pernyataan lewat mural itu dibuat untuk melawan propaganda Belanda yang ingin menjajah kembali bumi pertiwi. Ada kerisauan di kalangan rakyat saat itu bahwa kemerdekaan akan dirampas kembali oleh Belanda.

Dari dokumen foto-foto sejarah, seniman saat itu ada di front terdepan untuk menghadapi kolonial. Mereka sebagai bagian dari revolusi, berjuang lewat mural dan grafiti. “Mereka tidak bisa angkat senjata. Tapi mereka bisa angkat cat dan kuas,” kata Rizal.

Fenomena mural di sejarah revolusi muncul setelah proklamasi kemerdekaan hingga tahun 1950. “Mural-mural di tahun ’45 sampai ’50 itu juga dirazia mural-muralnya itu,” beber Rizal.

Jadi ketika sekarang mural-mural itu dirazia di bulan Agustus, hal ini seakan sejarah terulang kembali. “Itu yang menyedihkan, kita jadi melihat fenomena bagaima sejarah berulang. Tapi Belanda-nya kepalanya item,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, mural yang kritis dinilai sebagai alarm peringatan bagi pemerintah. Mural atau grafiti muncul sebagai cetusan dari hati nurani rakyat. “Didorong oleh masalah-masalah yang mereka rasakan,” kata Rizal.

Oleh sebab itu, kritikan dari mural itu tidak bisa dibilang sebagai sindiran atau mencemooh semata. “Mereka memang mencemooh, mereka memang menyindir, mereka bahkan marah,” kata Rizal. Namun, hal tersebut merupakan hal yang sah dalam kehidupan demokrasi.

Seni mural menggabungkan dua unsur dalam sebuah karyanya. Yakni penggunaan diksi dan visual. Keduanya disatu padukan untuk mengetuk perasaan orang karena ada suatu kondisi mendesak menyangkut hidup. “Seni itu kan alat untuk menyentuh perasaan,” terang Rizal.

Pegiat sejarah, Rully Agassi menambahkan, mural di era perjuangan dibuat para pemuda untuk melawan penjajah dan mendukung republik. Mural dibuat di tembok-tembok dan kereta api, dan menyebar hingga ke luar Jakarta.

Seniman mural bergabung di front terdepan dengan mengangkat kaleng cat dan kuasnya. “Mereka menggalakkan moral, semangat juang, dan menyerukan perlawanan mati-matian terhadap musuh,” ungkapnya.

Seniman berjuang mengkritik Belanda yang ingin merenggut kembali kemerdekaan Indonesia. Mereka melawan propaganda kolonial bahwa kemerdekaan Indonesia hanya diinginkan segelintir elit saat itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bisa jadi mural-mural yang mengkritik pemerintah itu bukan dihapus. “Katakanlah pemerintah tidak mau dikritik, tapi bisa jadi pemerintah tadi tidak melihat kritiknya, tapi tulisan-tulisan atau coretan itu membuat yang tadinya indah menjadi berkurang,” terangnya. Sehingga media yang terdapat mural tadi dikembalikan ke semula. “Bukan dihapus,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi melihat fenomena mural dari sudut pandang Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. “Terkait adanya mural yang kelihatannya seperti foto gambar presiden kita yang ditutup masker, kita tidak tahu motif dan tujuannya apa. Tetapi Satpol PP melihatnya bukan dari situ,” ujar Rasdian.

Pihaknya melihat aktivitas seniman mural dari Perda 9/2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai peraturan itu, pelanggar yang mengotori dinding, tembok, halte, tiang listrik, dan sebagainya bisa dikenakan sanksi. Baik denda maksimal Rp 1 juta dan atau kurungan penjara maksimal 3 bulan.

(isf/fuf)

Sumber: DetikNews

Jokowi Video Call Peraih Medali Emas Paralimpiade: Luar Biasa!

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan video call dengan peraih medali emas di Paralimpiade Tokyo 2020. Jokowi mengatakan penampilan mereka luar biasa.

Momen Jokowi dan peraih medali emas video call itu ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (5/9/2021). Seperti diketahui, medali emas untuk Indonesia dipersembahkan lewat cabang bulutangkis. Pertama lewat Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah di sektor ganda putri dan Hary Susanto/Leani Ratri Oktila di ganda campuran.

Jokowi awalnya menanyakan kabar dari para peraih medali emas tersebut. Dia kemudian menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Indonesia.

“Saya mewakili seluruh masyarakat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat untuk medali emas cabang parabulutangkis ganda putri dan juga ganda campuran, baru saja ya untuk Ratri dan Hary ganda campuran, dan untuk ganda putri Ratri dan Khalim,” kata Jokowi.

Jokowi sangat bangga dengan prestasi Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020. Menurut Jokowi, raihan medali emas ini menjadi penantian panjang Indonesia setelah berpuluh-puluh tahun.

“Ini kabar yang sangat sangat sangat menggembirakan, sangat membanggakan kita semuanya. Setelah berapa 41 tahun kita bisa kembali meraih medali emas di paralimpiade dan langsung 2 emas,” ujar Jokowi.

Jokowi lalu memuji penampilan Ratri, Khalima dan Hary. Jokowi mengaku sempat menonton langsung pertandingan tersebut.

“Saya tidak bisa banyak komentar, ini luar biasa sekali penampilan baik yang kemarin ganda putri, hari ini ganda campuran luar biasa,” ujar Jokowi.

“Yang kemarin ganda putrinya luar biasa permainannya sangat bersemangat, saya sempat takut Ratri dan Khalim kehilangan di set kedua, karena sempat tertinggal kan? Tapi ya Ratri dan Khalim bisa bangkit mengejar dan juara. Kemudian tadi baik sekali Ratri dan Hary juga bagus sekali set pertama nyaris terkejar dan luar biasa,” sambung Jokowi.

Jokowi kembali mengucapkan terima kasih kepada para peraih medali hingga para pelatih. Jokowi menunggu mereka di Istana.

(knv/gbr)

Sumber: DetikNews

Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Begini Kondisi Korban Pelecehan di KPI

Jakarta

Pengacara korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Mualimin, mengatakan, kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan polisi besok. Lalu bagaimana kondisi korban saat ini?

Mualimin menyebut, korban saat ini sudah dalam kondisi baik. Dirinya mengatakan, masih berdiskusi terkait pemenuhan panggilan polisi esok hari.

“Sudah lumayan tenang, lumayan bugar. Sudah agak tenang, sudah bisa membicarakan buat besok (pemeriksaan),” ujar Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/8/2021).

Sebelumnya, korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memenuhi pemeriksaan polisi pada, Senin (6/8) besok. Diketahui, saat ini korban tengah melakukan koordinasi dengan polisi untuk waktu pemanggilan.

“Tapi yang jelas korban sedang koordinasi juga dengan polisi yang intinya itu besok jam berapa undangan dari polisi,” ujar pengacara korban Muhammad Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/9/2021).

Mualaimin menyebut, korban sendiri akan turut memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Kendati begitu, Mualimin mengatakan, korban tidak akan memenuhi panggilan dari KPI.

“Yang jelas, secara mental dan psikis MS belum siap hadir di KPI. Ya, di antara dua itu (polisi dan Komnas HAM) akan hadir. Tergantung tingkat kesanggupan korban,” ujar Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan, saat ini pihaknya bersama korban tengah berdiskusi untuk jadwal pemeriksaan esok hari.

Pihak kuasa hukum akan terus mendampingi korban dalam sejumlah pemeriksaan. Pasalnya, muncul kekhawatiran dari kuasa hukum saat korban diajukan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

“Tapi kemana-mana korban akan didampingi kuasa hukum termasuk ke KPI, polisi dan Komnas HAM nanti semuanya harus didampingi. Karena kita khawatir dia tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan atau tidak bebas atau takut dalam menjawab,” pungkasnya.

Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku

Pihak kepolisian memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor KPI. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Senin depan (6/9).

“Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).

Setyo mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi. Dia menyebut akan bekerja sama dengan KPI dalam menyelesaikan kasus ini.

“Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI, jadi kita bekerja sama dengan KPI dan KPI pun sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini,” tuturnya.

(yld/yld)

Sumber: DetikNews

Ditangkap di Bojong Gede, Pembunuh Wanita di Hotel Jaksel Bawa HP Korban

Jakarta

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan di salah satu kamar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ditangkap di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dini hari tadi.

“Sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan pengejaran, dan akhirnya sekira pukul 01.00 WIB, tanggal 5 September 2021, kita berhasil melakukan penangkapan tersebut, seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Minggu (5/9/2021).

“Ditangkap di kawasan Bojong Gede,” imbuhnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Salah satunya yang disita polisi yakni barang milik korban.

“Ada HP dari korban yang berada di tangan orang yang dilakukan penangkapan tersebut,” terang Azis.

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku masih berjalan. Polisi berharap segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat perempuan. Polisi sudah mengantongi informasi perihal pelaku sejak kemarin malam, Sabtu (4/9).

“Pukul 22.30 WIB, seluruh tim sudah mendapatkan kesimpulan terduga pelaku,” sebut Kombes Azis.

(zak/zak)

Sumber: DetikNews

Ketua MPR Akan Terbitkan Buku Baru, Bahas Pentingnya Haluan Negara

Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo akan mengeluarkan buku barunya yang berjudul ‘NEGARA BUTUH HALUAN’. Buku ke-21 ini dikabarkan akan dirilis pada 10 September mendatang.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan keberadaan PPHN akan menggambarkan capaian besar yang ingin diraih Indonesia dalam 50 sampai 100 tahun ke depan.

“Presiden, gubernur, bupati/wali kota terpilih bertugas menjabarkan teknis cara pencapaian arah besar Indonesia yang terangkum dalam PPHN. Dengan demikian, visi misi calon presiden, gubernur, dan bupati/wali kota akan merujuk kepada PPHN sebagai visi misi negara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Karena PPHN, Bamsoet menilai tidak ada lagi proyek mangkrak, atau proyek pembangunan yang dikerjakan serampangan. Seperti yang beberapa hari ini dikeluhkan Presiden Joko Widodo, banyak program pemerintah daerah yang tidak sinkron dengan program pemerintah pusat.

“Misalnya, ada pembangunan waduk, tetapi tidak ada irigasinya. Ada pelabuhan, tetapi tidak ada akses jalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia 2021-2022 dan Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria menuturkan masyarakat ingin Indonesia menjadi bangsa besar dengan visi besar.

“Apa visi kita tahun 2045? Berbagai skenario telat dibuat dan menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya tahun 2045, persis 100 tahun Indonesia merdeka. Banyak yang pesimis terhadap visi ini,” ujar Arif.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo akan mengeluarkan buku barunya yang berjudul 'NEGARA BUTUH HALUAN'. Foto: Dok. MPR

Namun, lanjutnya, untuk menjadi bangsa besar yang pertama kali harus dibangun adalah optimisme dan kepercayaan diri. Contohnya, Korea Selatan yang bisa hadir sebagai negara maju saat ini karena yang dibangun adalah kepercayaan diri masyarakat desa.

“Saat itu Park Chung Hee yang berkuasa di era 1960 an, saat Indonesia dan Korea Selatan setara secara ekonomi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Arif menuturkan visi besar tersebut harus menjadi visi bangsa Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya visi pemerintah yang sedang berkuasa. Dinamika politik pasti terjadi, namun jangan sampai mengganggu konstruksi visi besar bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu ketika visi besar telah ada, maka tugas berikutnya adalah memastikan langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan efektif untuk mewujudkan visi tersebut. Di sinilah kita perlukan suatu sistem yang bisa menjamin itu semua matang, terukur, dan berkesinambungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Arif menjelaskan di situlah tantangannya yaitu bagaimana proses rekonstruksi prinsip kesinambungan perencanaan pembangunan harus dilakukan baik secara teknokratik maupun politik. Karena itu, ia menilai kini waktu yang amat tepat bagi Bambang Soesatyo untuk kembali hadir dengan buku barunya yang berjudul Negara Butuh Haluan, sebagai lanjutan atas buku sebelumnya yang berjudul Cegah Negara Tanpa Arah. Menurutnya, dua buku tersebut sekaligus sebagai pemantik baru diskursus urgensi haluan negara.

“Tentu upaya mas Bambang ini harus kita apresiasi. Namun saya lebih mengapresiasi langkah Mas Bambang bila munculnya buku ini tidak sekedar untuk memantik atau meramaikan diskursus lagi. Akan tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai modal untuk memulai langkah politik menyelamatkan masa depan bangsa dengan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang mampu menjadi menjamin produk perencanaan pembangunan nasional yang matang, terukur, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Politik IPB Prof Dr Didin Damanhuri mengatakan sudah saatnya Indonesia memilih Mazhab Pemikiran Ekonomi berbasis Konstitusi. Sebab menurutnya kelemahan kita sekarang ini adalah berjalan tanpa arah yang jelas dan hanya mengandalkan RPJMN yang dikembangkan dari Visi dan Misi Presiden Terpilih.

“Sehingga tingkat comprehensiveness, partisipasi stakeholder dan legitimasi mandat rakyat terhadap platform pembangunan menjadi rendah. Dengan begitu, apabila terjadi penyimpangan dari Presiden terhadap RPJMN tidak jelas pertanggungjawabannya,” ucap Didin.

Oleh karena itu, Didin menilai ‘Model GBHN’ seperti masa lalu akan jauh lebih mendalam content-nya, jauh lebih luas partisipasi para elite strategis-nya serta jauh lebih legitimate mandat rakyat-nya terhadap platform pembangunan. Karenanya, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban Presiden baik terhadap ketaatan terhadap Konstitusi-UUD45 maupun terhadap aspirasi rakyat, akan jauh lebih

“Rencana akan adanya PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) seperti yang dilontarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo adalah kemajuan dibandingkan dengan berdasarkan RPJMN yang hanya berbasis kepada Visi Presiden terpilih,” jelasnya.

Seperti diketahui, buku Bambang Soesatyo yang berjudul: ‘NEGARA BUTUH HALUAN’ merupakan lanjutan buku sebelumnya pada bulan Mei 2021 lalu yang berjudul ‘CEGAH NEGARA TANPA ARAH’.

Buku ini merupakan advokasi substansial tentang butuhnya Haluan Jangka Panjang Pembangunan sebagai konsekuensi dari pasal 33 UUD’45 ayat 1 yang berbunyi : Perekonomian ‘disusun’. Jadi, bukan diserahkan semata kepada Pasar Bebas.

(akn/ega)

Sumber: DetikNews

Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar, Muhammadiyah Sebut Ada Kesan Pembiaran

Jakarta

Muhammadiyah mengatakan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan perbuatan kriminal. Muhammadiyah menyebut pelaku perusakan fasilitas ibadah harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat prihatin atas tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap Masjid Miftahul Huda yang dibangun dan dikelola oleh jemaah Ahmadiyah. Apapun alasannya, perusakan fasilitas ibadah merupakan perbuatan kriminal yang pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Abdul Mu’ti menyayangkan sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan perusakan itu terjadi. Kendati demikian, Abdul Mu’ti mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat terkait masalah ini.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, forpimda, dan berbagai elemen masyarakat. Meskipun kami menyayangkan sikap aparatur keamanan yang terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya soal perusakan masjid Ahmadiyah.

Abdul Mu’ti meminta pemda terutama aparat keamanan untuk bersikap tegas dan pro aktif dalam menjamin kenyamanan umat untuk beribadah. Tak hanya itu, Abdul Mu’ti juga meminta peran serta aparat untuk menegakkan aturan hukum.

“Kepada pemerintah, pemerintah daerah, khususnya aparatur keamanan hendaknya berusaha lebih pro aktif dan tegas dalam menegakkan aturan hukum, melindungi, dan menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing,” ungkapnya.

Tanggapan Mahfud Md

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/9).

Mahfud mengingatkan peristiwa di Kalbar ini merupakan masalah sensitif. Dia menegaskan Indonesia adalah negara yang melindungi hak asasi warganya.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegas Mahfud.

Sementara itu, Menag…

Sumber: DetikNews

Yang Tersingkap dari ‘Daging Ketemu Daging’ Seret Ayu Thalia-Hotman Paris

Jakarta

Sejumlah hal mulai tersingkap terkait rekaman percakapan ‘daging ketemu daging’ yang menyeret nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Ayu Thalia alias Thata Anma. Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, menyebut percakapan itu terjadi saat sosok perempuan itu melakukan live Bigo.

Live Bigo

Perihal percakapan ‘daging ketemu daging’ terjadi di live Bigo itu disampaikan Rudi saat dihubungi, Sabtu (4/9/2021). Namun Rudi tidak memberikan jawaban pasti apakah sosok perempuan dalam rekaman itu adalah kliennya.

“Itu ceritanya begini, itu antara live Bigo dengan telepon itu berbeda. Jadi sambil live Bigo sambil nelepon. Jadi handphone-nya dua,” ujar Rudi saat dihubungi, Sabtu (4/9

Kembali ke pertanyaan siapa sosok perempuan yang sedang live Bigo ketika menghubungi sosok pria tersebut, Rudi Kabunang lagi-lagi tidak memberikan jawaban tegas.

Namun Rudi menjelaskan pihaknya melaporkan soal rekaman itu karena nama kliennya disebut-sebut sebagai sosok perempuan dalam rekaman percakapan itu.

“Kita nggak tahu, kita melaporkan karena itu dituduh Ayu Thalia, kan,” ucapnya.

Serahkan Penyidikan ke Polisi

Soal siapa yang terlibat percakapan dalam rekaman ‘daging ketemu daging’ ini, Rudi menyerahkan ke polisi.

“Ya nanti di penyidikan akan dibuktikan siapa yang bicara, kan begitu. Kan masih penyidikan sekarang. Apa materi pembahasannya, siapa yang menyebarkannya?” kata Rudi.

“Kan ada juga yang nuduh itu Hotman Paris. Apakah itu Hotman Paris atau bukan, kan perlu dibuktikan dengan teknologi,” sambungnya.

Ayu Thalia Laporkan Kasus Pemerasan

Ayu Thalia melaporkan pria berinisial A yang diduga memeras dan menyebarkan rekaman percakapan ‘daging ketemu daging’. Laporan Ayu Thalia kini diselidiki polisi.

“Iya sudah diterima semalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (3/9).

Yusri masih belum memerinci laporan dari Ayu Thalia tersebut. Dia hanya mengatakan kini pihaknya masih mempelajari laporan dari Ayu Thalia itu.

“Masih kita pelajari,” katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Halaman

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer