Beranda blog Halaman 947

Bamsoet Usulkan Anggota DPR yang Tak Lapor Harta Kekayaan Terancam Kena PAW

Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengeluarkan usulan dalam upaya kepatuhan pejabat negara seperti anggota DPR melapor harta kekayaan. Bamsoet mengusulkan jika ada pejabat negara yang belum melapor harta kekayaannya agar dilakukan penggantian antar waktu (PAW).

“Kalau pimpinan partai memerintahkan tanggal sekian kalian tidak memberikan laporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan, akan ada sanksi ancaman terberatnya adalah PAW,” kata Bamsoet dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Menurut Bamsoet, cara seperti itu dinilainya akan efektif terhadap kepatuhan pejabat negara dalam melapor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bamsoet mengatakan KPK juga bisa melakukan pembinaan kepada pada pimpinan partai dalam masalah ini.

“Cara-cara seperti itu barang kali lebih efektif, artinya Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK) cukup melakukan pembinaan dengan 9 orang yang ada di republik ini, 9 ketua umum partai politik, selesai urusan di parlemen,” kata Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet juga menyarankan untuk menemukan cara untuk mendorong para pejabat negara dalam hal kesadaran diri melapor harta kekayaan. Menurutnya, jika di Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Tohir, lebih mudah untuk memberikan sanksi dibandingkan di ranah partai politik.

“Menurut saya dipikirkan juga cara-cara bagaimana mendorong kesadaran dengan tindakan atau peringatan atau aturan yang membuat mereka patuh untuk laporan harta kekayaan, mungkin kalau menghadapi jajaran direksi seperti Pak Erick, ancaman sangat mudah, gusur, pecat, kalau di DPR kan susah caranya adalah melalui pimpinan fraksi, pimpinan partai politik,” katanya.

“Pak Pahala tinggal menghubungi kalau Ketua DPD, dengan aturan yang ada, ada tertib nya, kewajiban daripada ketaatan membuat laporan itu bisa masuk di tata tertib, itu bisa dibuat di internal DPD,” imbuhnya.

(yld/yld)

Sumber: DetikNews

Viral Wanita Dipukuli Preman di Pajak Gambir Tembung Sumut

Medan

Video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita viral di media sosial. Pria yang diduga merupakan pelaku penganiayaan telah ditangkap.

Dilihat detikcom, Selasa (7/9/2021), tampak ada seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah jambu. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.

Pria itu tampak memukuli wanita tersebut sambil melontarkan kata-kata kasar. Wanita yang tampak telah tersungkur itu menahan pukulan si pria sambil histeris.

Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua orang preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pihaknya telah menangani peristiwa itu. Janpiter menyebut pihaknya telah menangkap seorang pelaku penganiayaan.

“Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang,” sebut Janpiter.

Janpiter menyebut pelaku mengaku melakukan pemukulan itu seorang diri. Namun, Janpiter belum menjelaskan detail apa penyebab pemukulan itu.

“Dia mengaku melakukan itu sendirian,” ucap Janpiter.

(haf/haf)

Sumber: DetikNews

Wagub Bali Ungkap Banyak WNA Gelar Acara Tertutup dan Langgar Prokes

Denpasar

Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkap Satpol PP kerap menemukan pelanggaran warga negara asing (WNA). Dia menyebut banyak WNA tak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.

Menurut Cok Ace, pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga swab kepada para WNA tersebut. Namun Cok Ace menilai hal itu tidak cukup.

“Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” kata Cok Ace dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (7/9/2021).

Cok Ace juga mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) tentang rencana pengambilan tindakan bagi WNA di Bali. Dirinya mengaku menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes dan bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.

“Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pengawasan dokumen izin tinggal WNA dan protokol kesehatan selama ini telah dibantu oleh Satpol PP Provinsi Bali. Ia pun kembali memohon dukungan terkait pengawasan WNA di Pulau Dewata.

“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur, terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan protokol kesehatan,” ujar Jamaruli.

Jamaruli berharap, dengan pelaksanaan operasi pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan, WNA Bali menjadi lebih taat dan disiplin. Dengan begitu, situasi Bali dapat semakin membaik dan pariwisata dapat berjalan normal.

(jbr/jbr)

Sumber: DetikNews

Daftar Terbaru Wilayah Uji Coba Mal: Ada Bali dan 5 Kota Luar Jawa

Jakarta

Pemerintah mulai hari ini melakukan uji coba pembukaan mal di wilayah Bali dan di 5 kota luar Pulau Jawa dan Bali. Uji coba pembukaan mal sebelumnya hanya dilakukan di 4 daerah di Jawa dan Bali.

Khusus wilayah Bali, pemerintah akan mulai mencoba menerapkan protokol kesehatan dan pedulilindungi di mal hingga pusat perbelanjaan. Di luar Jawa dan Bali, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di antaranya di Kota Banda Aceh, Palangkaraya dan Kupang.

“Untuk Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Kupang, Kota Palangkaraya, dan Kota Batam, dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan,” demikian bunyi Diktum Ketiga poin g dalam Insturksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021, seperti dilihat detikcom, Selasa (7/9/2021).

Uji coba pembukaan mal di wilayah Bali akan dilakukan mulai hari ini hingga 13 September. Sedangkan di 5 kota luar Jawa dan Bali, uji coba akan dilakukan sampai 20 September.

“Kami akan lakukan uji coba protokol kesehatan dan pedulilindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (6/9).

Sebelumnya, uji coba pembukaan mal hanya di lakukan di 4 wilayah di Jawa dan Bali, yakni Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang. Uji coba pembukaan mal di 4 wilayah tersebut mulai lakukan sejak 30 Agustus 2021.

Daftar wilayah yang melakukan uji coba pembukaan mal mulai hari ini:

1. Surabaya
2. Jakarta
3. Bandung
4. Semarang
5. Bali
6. Kota Banda Aceh
7. Kota Jambi
8. Kota Batam
9. Kota Palangkaraya
10. Kota Kupang

Aturan uji coba pembukaan mal di 5 kota di luar Jawa-Bali ada di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Ganjil Genap Jl Rasuna Said Jaksel, Sejumlah Mobil Kena Tilang Pagi Ini

Jakarta

Polisi masih memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di masa perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta. Salah satu titik ganjil genap yakni di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, di mana mobil pelat genap langsung dikenai sanksi tilang.

Pantauan detikcom, 07.45 WIB, Selasa (7/9/2021), ada dua mobil pelat genap yang disanksi tilang oleh polisi. Mobil tersebut awalnya hendak ingin masuk ke Jalan HR Rasuna Said, lalu langsung diberhentikan polisi.

Akhirnya polisi pun menindak tegas dengan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara tersebut. Pengendara pun tampak menerima sanksi tersebut.

Ganjil genap di Jalan Rasuna Said Jaksel (Foto: Azhar/detikcom)Ganjil genap di Jalan Rasuna Said Jaksel (Foto: Azhar/detikcom)

Terlihat, anggota Brimob dan Satpol PP juga berjaga di lokasi. Tidak tampak adanya kepadatan di titik ganjil genap ini. Polisi juga berjaga di setiap sudut titik guna memastikan tidak ada mobil pelat genap yang lolos.

Diketahui, ganjil genap diberlakukan sejak Kamis (12/8) di sejumlah titik di DKI Jakarta. Ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB

Polisi memperpanjang sistem ganjil-genap di 3 ruas jalan Jakarta. Ganjil-genap diperpanjang menyusul diperpanjangnya PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

“Iya diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta tetap akan berlaku di tiga lokasi. Lokasi itu mulai dari Sudirman, Thamrin, hingga Rasuna Said.

Namun, ada sedikit perbedaan dalam pengawasan ganjil genap kali ini. Penjagaan tak lagi dilakukan di mulut kawasan, tetapi langsung di lokasi ganjil-genap.

“Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan. Kami hanya menempatkan anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda, dan kalau Rasuna Said kami pasang di Simpang Mampang di bawah layang kemudian di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” terang Sambodo.

(mae/mae)

Sumber: DetikNews

Menanti KPK Jerat Azis Syamsuddin Usai Terungkap Aliran Duit AKP Robin

Jakarta

Masyarakat ramai-ramai menanti janji KPK yang akan mengusut kasus suap AKP Stepanus Robin Pattuju. Janji KPK dipertanyakan setelah nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul di dalam petikan dakwaan AKP Robin.

Peran Azis itu terungkap dalam petikan surat dakwaan terhadap AKP Robin yang terpampang pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang perdana AKP Robin telah dijadwalkan pada 13 September 2021 tetapi petikan surat dakwaan KPK itu sudah muncul di SIPP tersebut.

Disebutkan bahwa AKP Robin didakwa bersama-sama dengan Maskur Husain telah menerima suap yang totalnya Rp 11.025.077.000 dan USD 36.000. Uang itu disebut berasal dari 5 sumber, yaitu:

1. M Syahrial Rp 1.695.000.000;
2. Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
3. Ajay Muhamad Priatna Rp 507.390.000;
4. Usman Effendi Rp 525.000.000; dan
5. Rita Widyasari Rp 5.197.800.000.

Khusus terkait pemberian oleh Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya sudah mengungkapkan peran Azis berkaitan kasus suap ini. Disebutkan, saat itu KPK tengah menangani perkara korupsi yang menjerat Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah.

Aliza Gunado yang adalah mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menjadi saksi dalam perkara itu. Anggota Dewas KPK Albertina Ho sempat menyinggung perihal aliran uang dari Azis ke AKP Robin untuk memantau Aliza.

“Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa (AKP Robin) menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta,” kata Albertina kala itu.

Di sisi lain persoalan Azis di Lampung Tengah ini mengingatkan soal pelaporan dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kala itu Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR. Namun belakangan pelaporan ke MKD itu dicabut.

Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu KPK menyebut Azis mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus di Kukar, ketika Rita Widyasari aktif sebagai bupati. Sumber detikcom pun menyebutkan ada kedekatan khusus antara Azis dan Rita. Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK.

Publik saat ini sedang menanti janji KPK yang berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Masyarakat menunggu KPK menjerat Azis Syamsuddin setelah ‘peran’ Azis terungkap di putusan Dewas dan dakwaan AKP Robin.

Desakan dari sejumlah pihak juga menggema agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi untuk Azis. Masyarakat juga meminta KPK segera bertindak.

Respons Ketua KPK soal Nasib Azis Syamsuddin

Ketua KPK Firli Bahuri tidak menejelaskan secara gamblang ketika ditanya tentang kelanjutan nasib Azis Syamsuddin. Bagi Firli, kerja KPK adalah mengungkap suatu tindak pidana, sedangkan urusan tersangka adalah lain soal.

“Seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tidak ada penetapan tersangka. Mohon untuk dipahami bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Firli kepada wartawan, Minggu (5/9).

Firli mengatakan tugas lembaga antirasuah adalah mencari dan mengumpulkan keterangan saksi untuk membuat terang benderang suatu perkara. Tak hanya itu, KPK juga turut mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap tersangkanya.

“Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” kata Firli.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Sumber: DetikNews

Uji Coba Bike to Work di Sudirman-Thamrin Dimulai Hari Ini

Jakarta

Kebijakan bersepeda ke kantor atau bike to work di lintas Sudirman-Thamrin mulai diujicobakan hari ini. Uji coba bike to work akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

“Untuk bike to work akan kita uji coba selama tiga hari ke depan melintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Sambodo mengatakan usai uji coba kebijakan bike to work ini akan dievaluasi. Jika menimbulkan kerumunan, maka kebijakan tersebut akan ditiadakan.

“Nanti kita lihat apakah bike to work ini betul-betul work dengan atribut atau tanda pengenal, atau dia memanfaatkan ini memang untuk melakukan hal-hal selain bekerja. Jadi mulai besok (hari ini, red) kita uji coba,” ujar Sambodo.

“Paling tidak sampai tiga hari ke depan. Kalau memang menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan,” lanjut Sambodo.

Lintas Sudirman-Thamrin Sebelumnya Hanya untuk Olah Raga

Polisi telah memberi pesepeda disabilitas izin melintas kembali di Sudirman-Thamrin. Namun, hal ini tidak berlaku bagi warga yang bersepeda untuk kegiatan olahraga.

“Untuk disabilitas benar boleh melewati Sudirman-Thamrin. Untuk komunitas bike to work, keputusannnya tanggal 6 (September),” ujar Sambodo, Rabu (1/9).

Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo untuk membahas nasib pekerja yang menggunakan sepeda sebagai transportasi. Menurut Chandra, polisi tengah menggali kemungkinan adanya pelonggaran aturan bagi pesepeda di tengah PPKM saat ini.

“Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo (Dirlantas Polda Metro Jaya) mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 September. Karena, setelah tanggal itu, dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberi izin untuk melintas,” jelas Chandra.

(eva/zak)

Sumber: DetikNews

PDIP Bela Puan dari Kritik Terbang ke Austria di Tengah Pandemi

Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani dikritik Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) karena terbang ke Austria untuk menghadiri Fifth World Conference of Speakers of Parliament (WCSP) di tengah pandemi. Puan pun dibela anggota DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.

Handoyo mengatakan hadirnya Puan di forum tersebut merupakan momentum yang sangat baik. Sebab, kata dia, pertemuan ketua parlemen sedunia adalah momentum untuk memperjuangkan secara bersama-sama pengendalian COVID-19 seluruh dunia.

“Mengapa demikian? Tidak mungkin pengendalian COVID-19 dilakukan hanya beberapa negara, namun dilakukan pengendaliannya secara serentak bersama-sama dan bergotong royong seluruh dunia,” kata Handoyo kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Dia menyebut Puan akan memperjuangkan bagaimana keadilan dunia untuk mendapatkan akses vaksin Corona demi mengakhiri pandemi. Dia mengatakan kehadiran Puan juga khususnya mendapatkan akses kebutuhan vaksin untuk Indonesia.

“Tidak boleh akses vaksin diperuntukkan hanya negara produsen ataupun negara yang mampu beli vaksin saja. Di sinilah momentum yang tepat untuk mengakhiri COVID secara bersama-sama seluruh negara sehingga dibutuhkan keadilan bagi seluruh dunia untuk akses mendapatkan vaksin demi menyelesaikan pandemi,” ucapnya.

Handoyo menilai pertemuan Puan dan ketua parlemen sedunia di Austria sangat penting. Sebab, Puan mendapatkan kehormatan sebagai pembicara kunci dalam pertemuan ini.

“Karena selain ini (bahas mitigasi pandemi), juga akan dibahas isu-isu penting lainnya bagi Indonesia dan dunia. Antara lain isu solusi dampak pandemi terhadap pembangunan berkelanjutan, isu multilateralisme untuk perdamaian, isu kesetaraan gender, dan yang tak kalah penting adalah membawa Indonesia dalam kerja sama antarparlemen negara-negara lain,” jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Sumber: DetikNews

Warga di Sulsel Temukan Granat-Peluru Ketika Gali Lubang untuk Septic Tank

Luwu Utara

Seorang warga bernama Luther di Luwu Utara Sulawesi Selatan menemukan granat dan beberapa butir peluru. Penemuan itu terjadi saat dia menggali lubang untuk membuat Septic tank di belakang rumahnya.

“Waktu menggali sekira kedalaman 1 meter, saya melihat barang bulat mirip Granat dan juga runcing-runcing mirip Peluru, melihat barang itu saya langsung menghubungi Ibu Desa dan Bhabinsa,” kata Luther, Senin (6/9/2021).

Setelah itu, Luther melaporkan ke aparat kepolisian. Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Luwu Utara, AIPDA Hendra membenarkan adanya laporan penemuan barang yang diduga granat dan peluru.

“Benar dan laporannya sudah terima, Diduga ada 5 buah granat dan 53 butir peluru dan saat itu juga beberapa personil dari Polres Luwu Utara juga sudah kami kirim kesana untuk mengamankan lokasi,” jelasnya.

Saat ini di tempat kejadian anggota Kepolisian dari Polres Luwu Utara sudah memasang Garis Polisi agar warga tidak ada yang mendekat ke lokasi penemuan.

(eva/eva)

Sumber: DetikNews

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Kawasan Sunter, 2 Mucikari Ditangkap

Jakarta

Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi gadis di bawah umur di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai mucikari ditangkap.

“Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang,” ujar Kepala Unit 3 Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona, seperti dilansir Antara, Selasa (7/9/2021).

Penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan yang dilaksanakan pada salah suatu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9) malam. Dalam penggerebekan itu, didapati pasangan tidak sah dan satu wanita di bawah umur.

Saat menggali keterangan dari wanita tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa anak berusia 17 tahun tersebut menjadi korban prostitusi daring.

“Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan,” ujar Deni.

Pengertian “anak” ditentukan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, menyatakan; “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.”

Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu buah kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga unit telepon seluler.

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa di markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis,” ujar Deni.

(eva/eva)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer