Beranda blog Halaman 946

Polisi Gerebek Kontrakan Gudang Miras Ilegal di Setiabudi Jaksel

Jakarta

Polisi menggeledah 2 kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat jual-beli minuman keras (miras) ilegal di Jalan Tiong, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut polisi menyita ratusan botol miras ilegal.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB malam ini. Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan penggeledahan dilakukan setelah mendapat laporan warga yang merasa resah.

“Kita dapat laporan di sini ada jual-beli miras tanpa izin kemudian di kontrakan, jadi banyak orang sering laporan, ramai keluar dari kontrakan bawa botol,” kata Beddy saat dihubungi detikcom, Selasa (7/9/2021).

Polisi kemudian melakukan undercover buy. Saat dicek ke lokasi ternyata benar di kontrakan tersebut terdapat ratusan botol miras.

“Tadi kita coba beli ternyata benar, ada. Langsung kita lakukan penggeledahan ke situ ternyata di 2 kontrakan itu memang dijadikan gudang miras-miras,” imbuhnya.

Beddy belum dapat memastikan berapa banyak miras yang disita. Namun miras-miras tersebut dibawa ke Polsek Setiabudi menggunakan setidaknya 2 truk.

“Mereknya macem-macem, masih kita data, soalnya banyak banget, 2 truk kita amankan,” ujar Beddy.

Hingga kini polisi masih mendata jumlah dan merek miras yang disita. Belum diketahui berapa orang pelaku yang diamankan terkait gudang miras tersebut.

(mea/mei)

Sumber: DetikNews

Kunker ke Jepang, Menhub Bahas Pembangunan MRT hingga Pelabuhan Patimban

Jakarta

Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bertemu dengan sejumlah pihak dari Jepang baik dari pemerintah maupun nonpemerintah untuk membahas sejumlah pembangunan infrastruktur transportasi, yakni MRT Fase 2, KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Patimban, dan Proving Ground BPLJSKB Bekasi.

Lebih lanjut, MRT Jakarta merupakan proyek kerja sama Infrastruktur kereta api yang monumental yang memberikan arti bagi hubungan Indonesia dan Jepang. Untuk itu, terkait pembangunan MRT fase 2, Pemerintah Jepang juga akan mendorong pihak terkait untuk dapat mempercepat proses lelang sehingga proyek dapat segera direalisasikan tepat waktu.

Tidak hanya MRT, Budi juga menegaskan Pemerintah Jepang menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur transportasi kerja sama Indonesia dan Jepang. Budi juga sangat mensyukuri adanya hubungan bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.

“Saya sangat mengapresiasi hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang selama ini, khususnya di bidang transportasi. Apalagi baru saja kita peringati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Dalam konferensi pers Kunjungan Kerja Menhub Ke Tokyo, Jepang, Selasa (7/9/2021) hari ini, Budi mengatakan investasi yang ditanamkan pihak Jepang di Indonesia telah berhasil menciptakan berbagai nilai tambah bagi Indonesia, termasuk terciptanya lapangan kerja yang luas.

“Kami terus melobi pihak Jepang agar penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau kandungan lokal pada setiap kerja sama yang dilakukan semakin meningkat,” jelas Budi.

Sementara itu, terkait proyek KPBU Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, pihak Jepang memberikan respons dan antusiasme yang baik terhadap proyek ini. Hal Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk membangun fasilitas ini. Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia nantinya bisa melakukan ekspor kendaraan tanpa melakukan uji tipe di luar negeri.

Selain itu, mengenai Pelabuhan Patimban, Budi menyatakan pemerintah Jepang akan mendukung optimalisasi Pelabuhan Patimban dengan mengajak para perusahaan industri otomotif dan operator pelabuhan asal Jepang, untuk turut memanfaatkan Pelabuhan Patimban dan mendorong pihak Konsorsium untuk segera menyelesaikan kesepakatan membentuk joint venture (konsorsium). Hal ini menjadi bentuk dukungan terhadap operasional Pelabuhan Patimban sebagai bagian dari ekosistem industri otomotif di Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah Jepang juga menyatakan dukungannya mencari peluang untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan melibatkan lebih banyak perusahaan Indonesia pada proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban tahap 1-2.

Selain membahas proyek yang sudah berlangsung, Budi juga menyampaikan undangan kepada pihak Jepang untuk bekerja sama pada lima proyek pelabuhan yang akan segera dibangun dan dikembangkan, yaitu pelabuhan New Ambon di Indonesia Timur untuk industri perikanan dan kargo, Pelabuhan New Palembang di Sumatera Selatan untuk industri oil dan gas serta batubara, Pelabuhan Natuna di ujung Laut China Selatan untuk industri perikanan, Pelabuhan Gorontalo di sulawesi Bagian Utara untuk industri pertanian, dan Pelabuhan Batam untuk mengintegrasikan seluruh layanan pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang juga Wakil Ketua Japan-Indonesia Association, turut memberikan dukungannya dalam kerja sama Indonesia dan Jepang dalam proyek infrastruktur transportasi. Ia menyampaikan kunjungan ini sangat penting karena pembahasan tidak hanya membahas proyek infrastruktur yang sedang dijalankan, namun juga membahas agar proyek investasi menjadi insentif bagi investor Jepang seperti di sektor manufaktur dan memberikan nilai tambah investasi yang besar bagi Indonesia.

Terakhir, Wakil Duta Besar RI di Jepang Tri Purnajaya menyambut baik kunjungan dari Menhub untuk mendukung kerja sama bilateral kedua negara dan dukungan strategis atas kemitraan Indonesia-Jepang. Ia menyampaikan Jepang merupakan negara yang menjadi salah satu mitra strategis terbesar bagi Indonesia dan mitra kedua terbesar di sektor perdagangan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Budi menemui sejumlah pihak Jepang yakni Penasehat Perdana Menteri Jepang Mr. Hiroto Izumi, Mantan Perdana Menteri Jepang Mr. Yasuo Fukuda, Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang Mr AKABA Kazuyoshi, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Jepang Mr. Uto Takashi, Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Mr. Tadashi Maeda, dan pihak- pihak lain di luar pemerintahan yang terkait dengan kerja sama proyek Indonesia

(mul/mpr)

Sumber: DetikNews

Hadiri HUT Ke-446 Kota Ambon, Bima Arya Ungkap 3 Potensi Ini

Jakarta

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-446 Kota Ambon. Bima yang hadir di Lapangan Merdeka Ambon, Maluku ini menyebutkan bahwa Kota Ambon memiliki tiga potensi yang bisa menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Yang pertama, kebersamaan dan persaudaraan yang luar biasa. Kedua, keindahan alam yang mempesona dan ketiga kekayaan alam yang terus dijaga bersama. Ambon punya ketiganya,” ungkap Bima dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Bima yang hadir mengenakan baju Cele khas Ambon berwarna biru ini menambahkan di usianya yang ke-446 tahun, Kota Ambon telah membuktikan masyarakat yang teruji dalam berbagai tantangan.

“Ambon pernah mengalami masa yang berat pada tahun 1999, diuji oleh situasi yang tidak dihadapi oleh kota lainnya. Tetapi hari ini, kalau Kota Ambon maju, sejuk, dan menjadi kota yang banyak prestasinya itu karena kebersamaan dan persaudaraan yang terus dijaga oleh umat beragama dan suku bangsa yang berbeda,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor ini menilai Kota Ambon merupakan salah satu kota yang berhasil mengelola dan mengharmonisasikan semua potensi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

“Culture and nature. Kebudayaan dan alam. Keberhasilan untuk membangun harmoni antara alam dan budaya, antara kultur dan manusianya. Umat beragama, suku bangsa yang berbeda, bersama-sama di sini memajukan kotanya. Ambon adalah contoh bersama, Ambon adalah inspirasi bagi Indonesia,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Bima Arya diketahui memberikan sebait pantun untuk warga Kota Ambon yang berbunyi

Ke Pantai Liang Menikmati Deburan Ombak
Bersama Kekasih Hati, Dunia Seolah Milik Berdua
Semoga warga Ambon terus kompak
Harmoni dan prestasinya menjadi kebanggaan Indonesia

Sementara itu, HUT Ke-446 Kota Ambon tahun 2021 ini diketahui menjadi upacara peringatan terakhir bagi Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Richard mengatakan, hari ini pemerintah dan masyarakat kota Ambon harus bersyukur karena Kota Ambon telah menginjak usia ke-446 tahun.

“Jika kita ada sampai hari ini, itu karena Tuhan Allah punya penyertaan. Doa untuk Ambon, semua mengangkat hati, satu hati katakan terima kasih banyak kepada Tuhan Allah, yang sudah jaga kota selama ini,” ujar Richard.

ia menjelaskan perayaan HUT Kota Ambon kali ini mengambil tema ‘Ambon Tangguh’. Menurutnya, tema ini menjadi harapan dan keinginan Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon agar memiliki nilai-nilai ketangguhan menghadapi tantangan terutama Pandemi COVID-19.

“Jangan ciut, jangan mundur, mari bergerak maju karena kita pernah hadapi yang lebih berat dari ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perayaan HUT ke-446 Kota Ambon ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan De Fretes, Ketua Komisariat Wilayah VI APEKSI yang juga Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali.

(mul/mpr)

Sumber: DetikNews

Ketua DPD Dapat Gelar Adat dan Pusaka Raja Kerajaan di Lampung

Jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diangkat sebagai keluarga atau saudara oleh Sultan Sekala Brak yang Dipertuan ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong. LaNyalla juga mendapatkan gelar adat, Batin Gusti Calak Perkasa Mangkunegeri.

LaNyalla yang datang bersama rombongan, disambut hulubalang dan pasukan kerajaan. Senator asal Jawa Timur ini kemudian diarak menuju Ruang Margasana dengan Alam Gemisekh (perlengkapan adat sebagai simbol kehormatan kepada tamu yang diagungkan).

Pertama LaNyalla diberi gelar Radin Gusti Calak Perkasa yang ditandai penganugerahan lencana emas kerajaan, selempang orang besar bergelar Gedung Dalom Kepaksian Pernong dan plakat kerajaan.

Kemudian penobatan gelar adat dinaikkan menjadi Batin Gusti Calak Perkasa Mangkunegeri dan dianugerahi Kikat Hanuang Bani sebagai lambang kebanggaan masyarakat Saibatin Lampung dan keberanian bagi masyarakat Way Handak. LaNyalla juga dianugerahi pusaka Raja Sekala Brak Kepaksian Pernong dan piagam adat.

“Terima kasih atas angkon muakhi ini, semoga ikatan kekeluargaan kerajaan dengan DPD terus terjaga. Saya juga mengapresiasi keberadaan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong yang masih eksis di Bumi Lampung dan terus melestarikan warisan budaya dan adat istiadat luhur,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara. Siapapun yang diangkat saudara mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan kerajaan dan sebaliknya masyarakat kerajaan memiliki kewajiban melindungi secara adat.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua DPD. Sebelum ada negara ini pondasi dasarnya adalah kerajaan. Karena kerajaanlah yang mempunyai rakyat dan aturan kehidupan. Semuanya dijaga oleh adat. Kini berpayung pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita pegang bersama,” katanya.

Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong dalam sambutannya mengapresiasi segala perhatian Ketua DPD pada kebudayaan dan kerajaan di Nusantara.

PYM SPDB Edward Syah Pernong juga berharap Ketua DPD bisa memegang peranan di negara ini lebih tinggi lagi. Bisa menjawab aspirasi dari daerah yang fakta-faktanya masih banyak persoalan.

“Kita memerlukan sosok yang mempunyai good will dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini. Seperti Ketua DPD yang selalu menjaga kerajaan sebagai kearifan lokal, karena kerajaan yang membangun kerangka atau pondasi NKRI. Apabila pondasi hancur, NKRI hancur. Saya yakin Ketua DPD adalah sosok yang akan memperkuat pondasi NKRI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam sambutannya menekankan Lampung Barat berdiri kokoh karena adanya kerajaan.

“Lampung Barat maju dan dikenal karena ada 4 Kepaksian salah satunya Kepaksian Pernong. Oleh karena itu keberadaan kerajaan adat perlu dijaga. Karena bisa menciptakan kedamaian, keselarasan dan keharmonisan di dalam masyarakat,” ujar Parosil Mabsus.

Pemberian gelar dan keluarga dilakukan dalam prosesi angkon muakhi, hari ini, di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, Lampung Barat. Tepatnya di ruang Margasana Gedung Dalom Kepaksian Pernong.

LaNyalla datang ke Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, senator Lampung Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian, Fachrul Razi (Aceh), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara), Angelius Wake Kako (NTT) dan Sekjen DPD Rahman Hadi.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Yani WSS Koeswodidjoyo dan Dr Yurisman Star (Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara).

Serta perwakilan dari kerajaan lain yakni PYM Ir. H.A Faisal Sapada SE., MM Raja Addatuang XXV, YM Donna Conni Nisnoni (Putri PYM Raja Kupang) dan YM Andi Maisara Arung Malolo Raja Muda Kerajaan Addatuang Sidenreng.

(mul/mpr)

Sumber: DetikNews

Eks Dirut Perum Perindo Diperiksa Kejagung

Jakarta

Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, berinisial SJ diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2016-2019. Dia diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) tahun 2016-2019,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Ada dua saksi yang diperiksa penyidik Kejagung hari ini, yaitu BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo. BA diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Penyidik juga memeriksa SJ selaku Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017. SJ diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),” kata Leonard.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi, mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini belum dapat dipastikan. Namun, Supardi menyebut taksiran dugaan kerugiannya senilai ratusan miliar rupiah.

“Kalau kerugian negara fix, kan belum juga, tapi ya kira-kira ratusan (miliar)-lah,” kata Supardi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Pada Senin (23/8), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjabarkan kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek. Prospek yang dijual Perum Perindo dalam penangkapan ikan mendapatkan dana MTN Rp 200 miliar.

“Bahwa pada 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (medium term notes) atau utang jangka menengah. Bahwa MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek. Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan. Selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN sebesar Rp 200.000.000.000,” katanya.

Sumber: DetikNews

Data Ini Buktikan Risiko Kematian Banyak Terjadi pada Orang yang Tak Vaksin

Jakarta

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pasien COVID-19 yang belum melakukan vaksinasi memiliki risiko kematian yang lebih tinggi. Untuk itu, Pemerintah terus mengimbau pentingnya vaksinasi kepada masyarakat agar terhindar dari infeksi dan risiko kematian akibat COVID-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menegaskan vaksinasi sangat penting untuk dilakukan demi menghentikan penyebaran virus COVID-19, bukan hanya sekadar meningkatkan imunitas.

“Vaksin COVID-19 sangat penting tidak hanya untuk mencegah penularan, tetapi juga melindungi kita dari risiko sakit parah, bahkan kematian, akibat infeksi COVID-19,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Dari data yang sana, tingkat keparahan dan kematian akibat COVID-19 memiliki hubungan yang erat dengan vaksinasi. Tercatat pada 5 September 2021, dari 135.861 pasien COVID-19 yang meninggal dunia, 94% di antaranya belum mendapat vaksinasi.

Selain itu, Johnny menambahkan, adanya evaluasi efektivitas vaksin COVID-19 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19. Evaluasi tersebut juga dapat membantu mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan.

Evaluasi dari Kemenkes tersebut dilakukan terhadap kasus konfirmasi positif COVID-19, perawatan, dan kematian karena COVID-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan, yaitu yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum divaksinasi. Evaluasi tersebut juga melibatkan 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari hingga Juni 2021.

Lebih lanjut, penelitian yang dilakukan King College London di Inggris juga mengungkapkan bahwa orang yang telah divaksinasi penuh tidak hanya mengurangi risiko penularan, tetapi juga dapat memperkecil risiko long COVID-19. Berdasarkan penelitian ini pula, dua dosis vaksin COVID-19 juga akan mengurangi gejala kesehatan yang timbul hingga 50% apabila mengalami reinfeksi.

Berdasarkan penelitian dan data terbaru baik dari Inggris maupun Indonesia, Johnny menegaskan hal ini membuktikan bahwa vaksinasi sangat berperan penting untuk menurunkan risiko infeksi dan dampak yang fatal dari COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu dan menyegerakan vaksinasi.

“Pemerintah akan terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan mengupayakan 2 juta suntikan per hari untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung upaya ini dengan segera melakukan vaksinasi dan tidak perlu ragu lagi dengan efektivitas vaksin,” pungkas Johnny.

(mul/ega)

Sumber: DetikNews

KPK Sebut Harta Pejabat Naik Selama Pandemi, Begini LHKPN Anak Buah Jokowi

Jakarta

KPK mengungkap data harta pejabat negara. Salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70% pejabat yang hartanya naik selama pandemi. Bagaimana perubahan harta para pejabat Kabinet Indonesia Maju?

detikcom mengumpulkan data kekayaan pejabat dengan mengakses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (7/9/2021). Meski KPK menyatakan 95% LHKPN ini tak akurat, namun bisa jadi gambaran.

Berikut data LHKPN Kabinet Indonesia Maju:

data harta MenteriData harta pejabat yang disarikan dari LHKPN KPK. Foto: Data dari LHKPN
data harta MenteriData harta pejabat yang disarikan dari LHKPN KPK. Foto: Data dari LHKPN

(haf/dhn)

Sumber: DetikNews

Bupati Solok Absen Mediasi, Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Dilanjut

Padang

Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, di Polda Sumatera Barat (Sumbar) gagal terlaksana karena Bupati Solok, Epyaradi Asda, tidak datang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu, mengatakan proses penyelidikan kasusnya dilanjutkan, karena mediasi tidak terlaksana.

“Undangan mediasi oleh Polda sudah dikirimkan, dan sesuai jadwal dilakukan hari ini. Namun yang datang hanya pelapor yaitu Ketua DPRD saja. Sedangkan terlapor tidak datang,” kata Kombes Satake saat dikonfirmasi Detikcom, Selasa (7/9/2021).

Menurut Satake, Bupati Epyardi tidak hadir tanpa pemberitahuan. “Tidak ada konfirmasi, sehingga untuk proses penyelidikan kasusnya dilanjut,” kata dia.

Dalam rencana mediasi hari ini, hanya Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang datang. Kader Partai Gerindra itu datang menggunakan kendaraan dinas BA-3-H didampingi kuasa hukumnya, Yuta dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri.

Mereka langsung menuju ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Setelah menunggu lebih dari satu jam, Dodi dan rombongan kemudian meninggalkan Mapolda Sumbar.

“Sesuai undangan yang dilayangkan pihak kepolisian, kita datang sebelum pukul 10. Kita menghormati dan menghargai penyidik. Namun pihak sebelah tidak datang, sehingga kita (semakin) berketetapan untuk melanjutkan perkara ini,” kata Dodi Hendra kepada wartawan di Mapolda.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri, yang mendampingi menyebut ketidakhadiran Bupati Epyardi Asda sebagai terlapor, membuat mediasi batal terjadi.

“Harapannya kan ada mediasi, sesuai yang diinginkan. Tapi pihak terlapor tidak datang. Apa alasannya tidak datang, kita juga tidak tahu. Berbaik sangka saja kita, mungkin sedang sibuk dengan urusan lain,” kata Evi Yandri.

“Karena mediasi tidak terjadi, kama proses hukum akan terus berlanjut. Harapan kita penyidik bisa segera melanjutkan prosesnya, karena masyarakat Sumatera Barat, khususnya masyarakat Solok ingin ada kepastian hukum dalam persoalan ini. Sehingga, energi tidak terkuras akan persoalan ini saja,” jelas anggota DPRD Sumbar itu.

detikcom sudah berusaha menghubungi pihak Epyardi Asda, namun belum mendapat respons. Kuasa hukumnya, Suharizal menjawab pendek saat ditanya alasan kliennya tidak datang ke Mapolda.

“Kalau sudah siap hari ini, akan kami sampaikan infonya,” kata Suharizal.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar melayangkan panggilan kepada Bupati Solok, Epyardi Asda, untuk datang ke Mapolda, Selasa (7/9). Selain Epyardi, penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Bupati dan Ketua DPRD Solok itu akan dipertemukan untuk proses mediasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan Epyardi Asda.

Epyardi dilaporkan Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada 15 Juli 2021. Ia melaporkan Bupati Epyardi ke polisi karena diduga membuat dan menyebarkan postingan video dalam sebuah grup WhatsApp berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

(jbr/jbr)

Sumber: DetikNews

Tinjau Vaksinasi di Sekolah-Ponpes di Ponorogo Jatim, Jokowi Apresiasi TNI-Polri

Ponorogo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Jokowi meninjau vaksinasi yang digelar untuk pelajar, santri hingga guru dan masyarakat di Ponorogo.

Jokowi mengawali kunjungannya di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Selasa (7/9/2021). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 siswa-siswi SMK menerima suntikan dosis pertama vaksin Sinovac.

Selanjutnya, Jokowi meninjau kegiatan vaksinasi bagi para santri di Pondok Pesantren KH Syamsuddin. Kegiatan vaksinasi secara bersamaan juga dilakukan di pondok pesantren, gereja dan rumah ibadah di 34 provinsi.

“Siang hari ini kita telah melaksanakan vaksinasi serentak di pesantren dan gereja, rumah-rumah ibadah. Saya sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh TNI dan Polri ini,” ucap Jokowi.

Jokowi berharap dengan percepatan vaksinasi di sejumlah daerah dapat menekan penyebaran Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun telah divaksin.

“Semoga dengan kecepatan vaksin yang telah kita lakukan, penyebaran Covid, penyebaran varian Delta bisa kita kurangi, bisa kita hentikan,” katanya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

(mae/tor)

Sumber: DetikNews

Pasutri Congkel Mata Anak Demi Pesugihan Jadi Tersangka

Gowa

Pasangan suami istri (pasutri) inisial TT (45) dan HA (43) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka karena mencongkel mata anaknya, AP (6) demi pesugihan. TT dan HA jadi tersangka setelah dites kejiwaannya.

“Bertambah jadi 4 tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Polisi awalnya lebih dulu menetapkan kakek korban, BA (70) dan paman korban, US (45) sebagai tersangka kasus ini. Sementara ayah dan ibu korban sempat berstatus saksi usai diduga mengalami gangguan jiwa.

Namun setelah pemeriksaan di RSKD Dadi, ditemukan bahwa ayah dan ibu korban tak mengalami gangguan jiwa. Penganiayaan congkel mata itu dilakukan secara sadar secara bersama-sama.

“Kegiatan ini memang dilakukan secara sadar, kemudian bukti-bukti lain saksi-saksi lain memang mengarah kepada ibunya sama bapaknya sehingga penyidik berkeyakinan ini sudah memenuhi sebagai tersangka juga,” ucap Zulpan.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2003 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT Juncto Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara.

“Jadi perannya (dari 4 tersangka) pada saat itu ada yang memegang tangan, memegang kaki, kemudian ada juga yang menjambak rambut kemudian ada juga yang mencungkil mata kanannya. Itu perannya dalam kasus ini,” ungkap Zulpan.

Polisi Juga Dalami Kasus Kematian Kakak Korban yang Diduga karena Pesugihan

Menurut Zulpan, penyelidikan polisi masih terus berkembang, termasuk terkait adanya informasi kematian kakak korban sehari sebelum aksi cungkil mata dilakukan kepada AP. Kakak korban berinisial DS (22) tersebut diduga meninggal karena dicekoki garam dua liter.

“Tentunya kasus ini juga akan dikembangkan terkait adanya juga keterangan-keterangan yang diperoleh penyidik di lapangan bahwa satu hari sebelum kekerasan yang dilakukan keluarga kepada AP, bahwa kakak dari AP ini pun meninggal dunia,” kata Zulpan.

“Tentunya akan didalami apakah meninggal dunianya kakak AP berinisial DS apakah juga ada kaitannya kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya, termasuk Paman dan kakeknya, nanti kita akan lihat,” katanya.

Zulpan mengatakan, penyidik saat ini akan lebih dulu mengamankan ayah dan ibu korban dari RSKD Dadi agar bisa segera diperiksa sebagai tersangka. Keterangan ayah dan ibu korban diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Ini lagi berkoordinasi pihak RS untuk daripada penjemputan kedua orang tuanya,” pungkas Zulpan.

(hmw/nvl)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer