Jakarta –
Polisi masih memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di masa perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta. Salah satu titik ganjil genap yakni di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, di mana mobil pelat genap langsung dikenai sanksi tilang.
Pantauan detikcom, 07.45 WIB, Selasa (7/9/2021), ada dua mobil pelat genap yang disanksi tilang oleh polisi. Mobil tersebut awalnya hendak ingin masuk ke Jalan HR Rasuna Said, lalu langsung diberhentikan polisi.
Akhirnya polisi pun menindak tegas dengan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara tersebut. Pengendara pun tampak menerima sanksi tersebut.
Ganjil genap di Jalan Rasuna Said Jaksel (Foto: Azhar/detikcom) |
Terlihat, anggota Brimob dan Satpol PP juga berjaga di lokasi. Tidak tampak adanya kepadatan di titik ganjil genap ini. Polisi juga berjaga di setiap sudut titik guna memastikan tidak ada mobil pelat genap yang lolos.
Diketahui, ganjil genap diberlakukan sejak Kamis (12/8) di sejumlah titik di DKI Jakarta. Ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB
Polisi memperpanjang sistem ganjil-genap di 3 ruas jalan Jakarta. Ganjil-genap diperpanjang menyusul diperpanjangnya PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
“Iya diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta tetap akan berlaku di tiga lokasi. Lokasi itu mulai dari Sudirman, Thamrin, hingga Rasuna Said.
Namun, ada sedikit perbedaan dalam pengawasan ganjil genap kali ini. Penjagaan tak lagi dilakukan di mulut kawasan, tetapi langsung di lokasi ganjil-genap.
“Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan. Kami hanya menempatkan anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda, dan kalau Rasuna Said kami pasang di Simpang Mampang di bawah layang kemudian di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” terang Sambodo.
(mae/mae)
Sumber: DetikNews

Ganjil genap di Jalan Rasuna Said Jaksel (Foto: Azhar/detikcom)










