Kepala sekuriti di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat inisial WH ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menjerat WH terkait adanya keributan antarwarga dan sekuriti di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan tersangka WH dijerat dengan Pasal 335 KUHP soal pengancaman. Tersangka dinilai bertanggung jawab dalam memerintahkan anak buahnya dalam insiden keributan dengan warga.
“(Dikenakan) Pasal 335 soal pengancaman,” kata Joko saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Menurut Joko, penetapan tersangka kepada WH usai pihaknya melakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi. Saksi itu mulai dari perusahaan jasa pengamanan hingga ketua RW setempat.
“Kita sudah panggil perusahaan jasa pengamanan sama pengurus lingkungan di bidang keamanan ya dan ketua RW kita panggil,” tutur Joko.
Dari serangkaian pemeriksaan itu, WH diduga kuat yang berperan dalam memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar disertai pengancaman kepada warga.
“Itu (WH) kepalanya (kepala sekuriti) ya. Dia yang memerintahkan (pungli),” tutur Joko.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) mengatakan 3 petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran telah dinonaktifkan. Ketiga petugas lapas berinisial RU, S dan Y dinonaktifkan agar fokus menjalani proses hukum.
“Iya keputusan terbaru dari Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dinonaktifkan dari Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti kepada detikcom, Jumat (24/9/2021) malam.
Rika mengatakan 3 pegawai Lapas itu dinokaktifkan mulai Jumat (24/9). Rika menyebut proses hukum terhadap ketiga tersangka saat ini terus berjalan.
“Proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan tiga pegawai Lapas menjadi tersangka kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Polisi menilai ketiganya lalai dalam tugas-tugasnya, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ketiga tersangka berinisial RU, S dan Y dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Pasal itu mengatur soal adanya kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Di Pasal 359 KUHP, objeknya meninggalnya seseorang. Faktanya dalam peristiwa itu ada beberapa orang yang meninggal dan materiil kejadian itu sudah ada,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).
Ketiganya merupakan pegawai yang tengah piket saat kebakaran maut itu terjadi pada Rabu (8/9).Tubagus memastikan proses penyidikan masih berlanjut setelah pihaknya menetapkan tiga pegawai sebagai tersangka.
Tubagus menyebut, pihaknya kini tengah memerlukan bukti lain untuk menetapkan adanya indikasi tersangka di Pasal 187 dan 188 KUHP soal kealpaan yang menyebabkan kebakaran.
Azis Syamsuddin resmi ditetapkan tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Golkar meminta Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.
“Kita minta beliau (Azis, red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Pengawas Bakumham DPP Golkar, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Muslim mengatakan pengunduran diri itu harus dilakukan agar tak mengganggu kinerja DPR. Utamanya dalam bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).
“Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat,” kata dia.
Siapa yang akan menggantikan Azis? Muslim menyebut Ketua Umum Golkar yang akan memutuskan pengganti Azis Syamsuddin untuk mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
“Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan. Saya yakin DPP akan ambil sikap resmi terkait pengganti beliau,” kata dia.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK. Tujuan suap, agar nama Azis ‘diamankan’ dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis menjalani masa penahanan mulai hari ini.
Tonton video ‘Jadi Tersangka Suap, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK!’:
Pemprov DKI Jakarta mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerbitkan kebijakan yang membolehkan anak usia 12 tahun ke bawah disuntik vaksin COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, vaksin dapat melindungi anak-anak dari paparan virus Corona, terutama selama pembelajaran tatap muka (PTM) diberlakukan.
“Tentu ini menjadi perhatian kita. Kami senang apabila dimungkinkan, nanti vaksin mana yang boleh untuk anak-anak (di bawah 12 tahun), tentu itu akan membantu kita semua agar anak-anak agar tidak terpapar COVID-19,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat Malam (24/9/2021).
Sejauh ini, Pemprov DKI masih menunggu kebijakan Kemenkes terkait pemberian vaksin COVID-19 pada kriteria tersebut. Riza meyakini, pemerintah pusat pasti merujuk pada perkembangan vaksinasi di luar negeri, serta rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait ketentuan vaksinasi.
“Terkait anak-anak di bawah umur 12 tahun nanti kita tunggu dari pemerintah pusat melalui Kemenkes. Apa kebijakan yang diambil nanti akan jadi kebijakan kita,” ujarnya.
Dikonfirmasi Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan DKI tak bisa mendahului kebijakan pemerintah pusat terkait vaksinasi. Sebab, sasaran vaksinasi ditentukan melalui hasil pengujian BPOM.
“Kemenkes sebelum mengeluarkan kebijakan sasaran, misalnya di kelompok 5-12 tahun dilandasi pada hasil BPOM. Jadi prosesnya masih menunggu arah itu,” jelasnya.
Untuk saat ini, Pemprov DKI akan menggencarkan vaksinasi usia 12+ demi mencegah penularan kasus COVID-19 pada anak. Sejauh ini, Dinkes DKI melaporkan sebanyak 856.459 anak usia 12-17 tahun telah disuntik vaksin dosis pertama.
“Itu berarti sudah cukup tinggi, walaupun masih ada sekitar 15 persenan yang harus kita dorong untuk segera vaksin,” ucapnya.
Merujuk informasi dari situs corona.jakarta.go.id, capaian vaksinasi Corona dosis pertama di Jakarta saat ini sebanyak 10.336.392. Proporsinya terdiri dari 64% warga DKI Jakarta dan 36% warga non DKI.
Sedangkan, untuk dosis kedua mencapai 7.577.364 dengan proporsi 66% warga KTP DKI dan 34% warga non DKI.
Program vaksinasi bagi pencari suaka di Jakarta telah bergulir. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menuturkan, program ini menyasar sekitar 7 ribu pencari suaka yang bermukim di Jakarta.
“Itu (vaksinasi) sudah dilakukan. Di Jakarta diperkirakan ada 7 ribuan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia saat dihubungi, Jumat malam (24/9/2021).
Dwi menjelaskan alokasi vaksin COVID-19 berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan CSR. Vaksin tersebut disalurkan melalui pemerintah pusat ke Pemprov DKI. Kegiatan vaksinasi sudah dimulai sejak awal September.
Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan UNHCR untuk pendataan pencari suaka.
“Persiapannya cukup panjang dari dua bulan kita rapat dengan kementerian kesehatan, UNHCR dan lainnya. Jadi sudah dalam beberapa kali rapat, sudah difasilitasi untuk sudah dicatat ke dalam pcare (vaksin), jadi bisa tercatat vaksinnya,” jelasnya.
Dwi berujar, program vaksinasi ini tak dilakukan secara rutin. Sistemnya adalah menunggu data dari UNHCR baru dijadwalkan gelaran vaksinasi COVID-19.
“Tergantung kesiapan hasil validasi, verifikasi oleh UNHCR dan International Organization of Migration (IOM). Kemudian baru dijadwalkan di tanggal tempat tertentu,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyiapkan regulasi untuk bisa memberikan vaksinasi Corona ke WNA di Jakarta. Pengungsi WNA di Jakarta juga bisa divaksinasi Corona.
“Sedang dalam proses finalisasi. Nanti, begitu final, kami akan umumkan. Tapi betul kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua, baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi. Kami akan umumkan sesudah final. Tapi insyaallah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga,” kata Anies kepada wartawan, Selasa (24/8).
KPK melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke Gedung KPK.
Pantauan detikcom, pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/9/2021), Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol. Dia langsung berjalan ke ruang konferensi pers untuk diumumkan soal perkaranya.
“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selam 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).
KPK sebelumnya telah menemukan keberadaan Azis, saat dia tak bisa memenuhi panggilan KPK karena berdalih sedang isolasi mandiri (isoman). Setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik, akhirnya Azis dinyatakan negatif dari COVID.
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).
Firli mengatakan KPK telah menemukan keberadaan Azis. Azis langsung dibawa ke gedung KPK.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin),” katanya.
Selanjutnya, Firli menyebut KPK tentu menerapkan prokes saat penjemputan. Jika hasil tes swab negatif, Azis tentu langsung digiring ke gedung KPK.
“Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim COVID-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan tes swab antigen. Jika negatif, Saudara AS akan dibawa ke gedung Merah Putih,” jelasnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kepastiannya.
“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).
Dalam video tampak preman berkaus hitam itu menampar wajah pedagang. Sesekali preman itu menggebrak gerobak PKL.
Pelaku juga berkata-kata kasar saat meminta uang. Ia berdalih uang itu untuk sumbangan anak yatim piatu.
“Belagu banget lu kayanya. Kan udah gue bilang, telepon sekarang! Goblok lu, gue buat santunan anak yatim piatu,” ujar pelaku dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (24/9/2021).
Sementara pedagang berusaha tetap tenang. Dia tidak melawan saat pelaku menggertaknya.
“Nih Bang nih…nih..,” sahut pedagang tersebut sambil membuka laci uang gerobaknya.
Namun preman tersebut kesal dan menolak uang yang diberikan korban. Pelaku malah menendang korban.
Tidak lama kemudian, pria berbadan gempal itu berjalan ke samping gerobak sambil mengancam akan membunuh pedagang tersebut.
“Gue enggak butuh duit lu! Gue minta buat anak yatim piatu baek-baek dari tadi sama lu. Cuman dari tadi gaya lu kaya a*****. Gue tunggu lu ya entar di Giant, gue tunggu lu, gue matiin lu entar ya,” preman itu mengancam.
Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan pihaknya akan menyelidiki kejadian tersebut. Poltar menyebut, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan dari korban.
“Akan kita selidiki. Belum (buat laporan),” ucap Poltar.
Lebih lanjut, Poltar mengungkapkan preman yang memalak dan menganiaya pedagang dalam video tersebut kini sedang diburu polisi.
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, sebagai bagian memperkuat ekonomi nasional, khususnya sektor kreatif.
Kemenparekraf akan memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, Amerika, Australia, Inggris dan berbagai negara dunia lainnya sudah memiliki peraturan untuk melegalkan kendaraan hasil modifikasi, dan Indonesia harus mengikuti jejak mereka. IMI bersama Kementerian Perhubungan juga akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya.
“Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, prosedur legalitas kendaraan modifikasi yang disusun IMI bersama Kementerian Perhubungan tersebut juga akan mengatur siapa saja pihak yang bisa mengurus legalitas kendaraan modifikasi.
“Dengan catatan, bukan untuk diproduksi secara massal, melainkan terbatas untuk hobi/kolektor item. Hal ini sekaligus tindak lanjut dari langkah Presiden Joko Widodo yang telah memasukan industri modifikasi otomotif dalam turunan lima sektor bidang manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0,” tambah Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan adanya peraturan legalitas yang jelas, hasil karya seniman otomotif Indonesia tidak akan sia-sia. Kehebatan anak bangsa memproduksi kendaraan modifikasi tidak perlu diragukan.
Bamsoet mencontohkan hal-hal tersebut seperti yang ditunjukkan oleh Tuksedo Studio Bali, tempat para seniman otomotif membuat kit car kendaraan klasik legendaris. Dari mulai Porsche 356 Speedster (1957), Porsche 356 A Coupe (1955-1959), Porsche 550 Spyder (1953-1956), Mercedes Benz 300 SL Gullwing (1954 1957), Toyota 2000 GT 1968 (1967-1970), Jaguar XK 120 (1948-1954), Ferrari 250 GTO (1962-1964), hingga Maserati 450S (1956-1958), bisa diproduksi oleh Tuksedo Studio Bali. Hebatnya lagi, pekerjanya pun banyak yang berstatus mahasiswa.
“Mereka membuat berbagai kendaraan klasik tersebut dari nol. Dimulai dari tahap 3D design, rekonstruksi rangka, memasang plat aluminium, serta tidak melupakan aspek estetika dan ergonomi mobil,” pungkas Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Keberadaan Tuksedo Studio, maupun pelaku industri modifikasi otomotif lainnya di berbagai daerah, membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu meramaikan produksi mobil klasik. Ia optimis kelak dari industri modifikasi otomotif, kita bisa menanjak dengan memproduksi sendiri mobil nasional langsung dari tangan anak bangsa sendiri.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Owner Tuksedo Studio Bali Puji Handoko dan Lili Mardianto, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Industri Olahraga Irawadi Hanafi, Ketua KADIN Bali I Made Ariandi, Rektor ISI Denpasar I Wayan Adnyana, dan Rektor UNUD I Nyoman Gde Antara.
Hadir pula pengurus IMI Pusat, antara lain Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis dan Andry Ronaldi, Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri, Komisi Sosial George Alexander, Komisi Modifikasi Djoko Iman Santoso, Komisi Wisata Roy Witjaksono dan Ketua IMI Bali I Nyoman Seniweca.
Bengkalis (Duri), Tribunriau – Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pudana melarikan anak dibawah umur, di J.Rangau Km 11 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/09/21) sekira pukul 4.00 WIB.
Tersangka bernama M.Y (24 ), Laki-laki, pengangguran, merupakan warga Jl. Tegar Sari Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. “Disangkakan sesuai dengan rumusan Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana, kata Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumbantoruan, Jumat (24/09/21).
Diteruskan Kapolsek, pelapor adalah Z.W (50), Perempuan, pekerjaan selaku IRT (ibu rumah tangga).Dengan saksi S.N (21), Perempuan, pekerjaan belum/tidak ada.Sedangkan korban adalah Bunga (11) (disamarkan, red), pelajar, dan Melati (17) (disamarkan, red), merupakan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB, TKP di rumah pelapor Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.Telah terjadi tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor a.n M.Y terhadap 2 korban.
Kronologis kejadiannya, yangmana pada saat pelapor pulang ke rumah menanyakan keberadaan anaknya inisial Bunga kepada adik korban, dan mengatakan bahwa korban pergi bersama saksi 1. Setelah dicari korban belum juga ditemukan. Setelah 2 (dua) hari, terlapor dibawa oleh warga yang menemukan terlapor tersebut, ke rumah pelapor.Pada saat di rumah pelapor, terlapor mengakui semua perbuatannya.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang J.Lumbantoruan.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut diatas, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melarikan anak dibawah umur.
Setelah diselidiki, tim opsnal mengetahui keberadaan pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
“Selanjutnya tersangka diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut dan dijebloskan ke penjara Polsek Mandau,” tutup J.Lumbantoruan.(jlr).
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan perhatian soal harimau di Medan Zoo yang kurus dan makan rumput. Bobby mengatakan istrinya, Kahiyang Ayu, akan menyumbang daging untuk makanan harimau.
“Kemarin Ibu Wali Kota mau memberikan atau menyumbangkan langsung daging ataupun ayam, ini kita tunggu saja,” ucap Bobby kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Bobby menyebut dirinya telah melantik direksi baru Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, yang membawahi Kebun Binatang Medan. Bobby pun meminta direksi meningkatkan apa yang telah ditargetkan Pemko Medan.
“Kita sudah tetapkan direksinya sudah saya tetapkan direksinya, dan poin-poinnya, itu tetap kita minta membangkitkan PUD (perusahaan umum daerah) kita harus meningkatkan apa yang sudah kita buat sampai dengan hari ini,” kata Bobby.
Selain itu, Bobby menyebut sejauh ini makanan satwa itu berasal dari CSR (corporate sosial responsibility) perusahaan-perusahaan. Bobby berjanji bakal memperbaiki lagi manajemen terkait kebun binatang tersebut.
Bobby Nasution / Ahmad Arfah-detikcom Foto: Bobby Nasution (kanan) / Ahmad Arfah-detikcom
“Cuma kalau untuk manajemennya harus kita perbaiki lagi. Pengelolaannya itu kan sudah dalam bentuk badan usaha. Harusnya dikelola namun hari ini kita tahu bagaimana pengelolaannya masih minim, jadi kesulitan-kesulitan sering kali terjadi. Makanya banyak yang memberikan sumbangan banyak yang memberikan CSR untuk harimau dan satwa lainnya,” ucap Bobby.
Sebelumnya, video yang menyebut harimau di Medan Zoo kurus dan makan rumput viral. Pimpinan DPRD Medan pun menyentil Wali Kota Medan karena hal itu.
Dilihat detikcom, Jumat (24/9), dalam video itu terlihat seekor harimau yang berada di dalam kandang. Harimau itu terlihat kurus dan sedang memakan rumput di dalam kandang.
Harimau kurus di Medan Zoo Foto: Ahmad Arfah Fansuri Lubis/detikcom
Pengunggah menyebut harimau yang terlihat kurus itu berada di kebun binatang Medan atau Medan Zoo. Pengunggah juga menyebut hewan-hewan yang berada di Medan Zoo tidak terawat.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta pengelola kebun binatang memberikan perawatan yang terbaik ke satwa yang ada. Rajuddin juga meminta Bobby Nasution mengevaluasi manajemen Medan Zoo buntut viral harimau kurus.
“Kita meminta agar Pemko Medan mengevaluasi pegawai, manajemen, yang mengurusi persoalan binatang di kebun binatang ini. Maunya binatang ini dirawat dengan baik,” tutur Rajuddin.