Beranda blog Halaman 922

Skema Pembukaan PTM Terbatas Dipermasalahkan, Ini Kata Disdik DKI

Jakarta

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik skema pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta yang menggandeng pihak swasta selama proses asesmen. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan proses itu tak dipungut biaya sedikitpun.

“Disdik atau Pemprov DKI secara umum selalu memberikan peluang kepada stakeholder terkait untuk membantu kita. Artinya Kita kalau ada unsur lain yang bantu, kita welcome, mereka membantu itu tidak dibayar sepeserpun pun. Tidak ada, semuanya gratis,” kata Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).

Taga juga berujar kegiatan asesmen turut menggandeng sejumlah lembaga pendidikan selain pihak swasta. Proses asesmen dilakukan melalui sebuah platform pembelajaran dengan cara mengisi sejumlah modul.

“Ada tiga yang harus diperhatikan dulu. Artinya dia membantu, semuanya by system. Makanya menyiapkan ratusan ribuan sekolah nggak masalah, bahkan mereka akan menambahkan servernya supaya mudah dan cepat diakses,” ujarnya.

Setelah pengisian modul dilakukan, Taga menjelaskan nantinya ada tim asesor yang melakukan verifikasi ke sekolah. Tim akan mengecek kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

“Misalkan wastafelnya ada 20, benar nggak itu wastafelnya. Hand sanitizer-nya berapa dicek, dan sebagainya. Setelah diverifikasi baru dibuat daftar undangan ikuti pelatihan untuk pengetahuan,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, AS Diringkus Polsek Mandau

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap AS (28), pria bejat satu ini diduga memperkosa dua orang gadis belia berinisial Bunga (11) (samaran,red) dan Melati (17) (samaran, red), di Jl.Rangau Km 11 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/09/21) sekira pukul 04.00 WIB.

Yangmana kasus ini bermula pada hari Selasa sore 21 September 2021, mereka bertemu, AS mengajak korban untuk makan bakso bersama. Kemudian sekira pukul 17.30 WIB korban hendak pulang ke rumahnya, namun AS malah membujuk korban untuk tinggal lebih lama dan menginap di kediamannya yang terletak di Dusun II Suka Maju, RT002/RW003 Kelurahan Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Karena segan menolak bujukan AS, kedua korban pun mau tinggal sementara waktu. Tiba waktu malam, rasa kantuk pun tak terelakkan oleh kedua korban, dan tertidur.Lalu, terlapor ini menyelinap dan meniduri/perkosa (Bunga) sekira pukul 01.00 WIB.

Setelah puas melampiaskan birahinya malam itu kepada gadis belia yang masih berusia 11 tahun itu, tapi nafsu AS sepertinya masih memuncak. Sekira pukul 01.30 WIB, ia kembali menyelinap dan meniduri/perkosa korban kedua (Melati).

“Kedua korban diduga ditiduri/diperkosa oleh AS. Bahkan korban kedua mengaku diancam oleh terlapor saat berada di dalam kamar,” kata Kapolsek Mandau, AKP Jaliper Lumbantoruan, Kamis (23/09/21).

Atas kejadian itu, kedua korban mengalami trauma mendalam dan mengadu kepada pelapor berinisial RS (39).

Mendengar hal itu, pelapor sangat terkejut dan marah, merasa tak senang dan langsung mengadukan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Atas dasar laporan bernomor LP/234/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU dan bukti Visum et Revertum, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal mengetahui bahwa pelaku sedang berada di Kilometer (Km) 11 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Dengan sigap dan terukur, AS diringkus tanpa perlawanan, pada hari Rabu 22 September 2021 sekira pukul 04.00 WIB.

“Tersangka AS diamankan dan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim guna penyidikan lebih lanjut,” ujar J.Lumbantoruan.

“Sanksi perbuatannya, pelaku diancam dengan ketentuan Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Statusnya sebagai tersangka, juga ditahan,” terang J.Lumbantoruan.(jlr).

Banjir di Luwu Sulsel Meluas, 76 Rumah Terendam

Makassar

Banjir menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Luwu, Sulsel. Banjir meluas ke beberapa desa hingga menyebabkan puluhan rumah terendam.

“Korban jiwa nihil dan air sudah mulai surut tetapi masih hujan rintik,” Kabid Kebencanaan BPBD Sulsel, Andi Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Namun, Andi mengatakan air yang turun deras pada Rabu (22/9) malam hingga Kamis (23/9) dini hari kemarin, meluas hingga ke beberapa desa di Kabupaten Luwu.

“Banjir ini terjadi di Kecamatan lamasi Desa Topongo, dan Desa Pongsamelun. Ini disebabkan karena intensitas hujan tinggi. Banjir juga terjadi di Kecamatan Walenrang Lamasi,” sebut Andi Wahid.

Pada wilayah Walenrang Lamasi, tercatat 41 rumah terendam yang dihuni 136 jiwa, termasuk bayi dan balita, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Sedangkan untuk Desa Pongsamelun tercatat ada 35 rumah yang terendam.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah penyaluran logistik dan dapur umum, termasuk assessment,” ujarnya.

Sebelumnya, hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan wilayah Walenrang, Luwu, Sulsel banjir. Beberapa desa dikabarkan sulit dijangkau akibat banjir setinggi 2 meter ini.

Banjir mulai muncul pada Rabu (22/9) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Berdasarkan informasi dari pemerintah setempat, tinggi air mencapai 1 meter hingga 2 meter.

Dalam video yang beredar yang didapatkan, terlihat air masuk ke dalam rumah warga dan hujan turun sangat deras. Tidak hanya itu, kendaraan juga terlihat tenggelam dan warga mengungsi ke lantai dua rumah mereka untuk menyelamatkan diri.

(tfq/knv)

Sumber: DetikNews

Andi Arief Bikin Percakapan Imajiner Yusril Lupa Anaknya Didukung Demokrat

Jakarta

Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief membuat percakapan imajiner antara Yusril Ihza Mahendra dan majelis hakim Mahkamah Agung. Percakapan itu seolah terjadi dalam persidangan.

Untuk diketahui, Yusril saat ini menjadi tim pengacara eks kader PD yang mengajukan gugatan ke MA terkait uji formil dan materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Andi Arief, Yusril dan anaknya pernah meminta dukungan kepada PD saat pencalonan pilkada. Tapi, saat ini malah membantu eks kader PD mengajukan gugatan AD/ART.

“Bukti otentik YIM mengakui AD/ART Demokrat itu sah yang saat anaknya dan PBB meminta dan mendapat rekomendasi pencalonan pilkada,” kata Andi Arief, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Berikut percakapan imajiner yang dibuat Andi Arief:

Yusril Lupa, Hakim MA pingsan

Hakim MA: Pak Yusril (YIM), apakah anda sehat?

YIM : Saya sehat majelis yang mulia

Hakim MA: apakah anak anda pernah mengikuti pilkada?

YIM : benar ketua, tahun 2020 di salah satu pilkada Bangka Belitung

Hakim MA: Saat itu apakah untuk memenuhi persyaratan pencalonan juga mendapat dukungan partai lain?

YiM: benar ketua, partai bulan bintang tidak cukup mencalonkan karena kursi sedikit.

Hakim MA: apakah Partai Demokrat saat pilkada termasuk berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang mendukung pencalonan anak saudara?

YIM: betul yang mulia.

Hakim MA: apakah anda tahu bahwa Partai Demokrat saat pendaftaran pilkada dan memberikan rekomendasi dukungan sebagai syarat pencalonan anak anda adalah hasil kongres bulan Maret 2020, termasuk AD/ART nya?

YIM: saya lupa yang mulia, akhir-akhir ini saya sering lupa…..

Hakim MA: pingsan… cerita berakhir

Sumber: DetikNews

Demi Main Game di Warnet, Pemuda Bengkulu Curi Kipas-Kotak Amal Masjid

Bengkulu

Seorang pria berinisial O (21) ditangkap polisi usai kepergok mencuri kipas angin hingga kotak amal di sebuah masjid di Kota Bengkulu. Rencananya, hasil curian itu digunakan O untuk main warnet.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9/2021) malam. O kedapatan mencuri satu unit kipas angina di Masjid Jami Al-Huda.

Setelah diinterogasi warga, O mengakui juga mencuri kotak amal di Masjid Al-Hikmah. Ketika beraksi, pelaku kerap memakai pakaian gamis.

“Hasil dari maling kotak amal untuk makan dan main warnet,” ujar O ketika ditanya wartawan.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan pelaku diduga beraksi lebih dari 2 kali. Untuk itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan labuh lanjut dari penyidik” ungkap Noviaska.

Polisi menyita satu kotak amal dan satu stel pakaian gamis. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Hari Ini

Jakarta

KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis pun dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK hari ini.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Firli pun berharap Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK pada Jumat (24/9/2021) ini. Dia mengatakan kedatangan Azis memenuhi panggilan merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” ujarnya.

Azis Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK, Azis Syamsuddin telah berstatus sebagai tersangka. Firli mengatakan status tersangka Azis akan diumumkan ke publik.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli saat dimintai konfirmasi.

KPK sendiri belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis sebagai tersangka. Meski demikian, nama Azis muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis disebut menghubungi AKP Robin untuk membantu mengurus perkara di KPK. Perkara itu disebut merupakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Aliza Gunado merupakan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar. Dalam dakwaan itu, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain diduga bekerja sama mengurus penyelidikan terkait perkara di Lampung Tengah.

AKP Robin dan Azis Syamsuddin disebut menyepakati imbalan Rp 2 miliar. Namun pada kenyataannya, AKP Robin dan Maskur disebut menerima duit Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu dalam beberapa tahap dari Azis Syamsuddin. Meski demikian, AKP Robin membantah dirinya menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Sumber: DetikNews

Puan Wanti-wanti Pemerintah soal Lonjakan Corona di Libur Akhir Tahun

Jakarta

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan pemerintah terkait potensi terjadinya kembali lonjakan Corona (COVID-19) saat libur akhir tahun. Puan meminta agar pemerintah mempercepat vaksinasi COVID-19 khususnya di wilayah dengan mobilitas tertinggi.

“Sebentar lagi juga akan ada perayaan Tahun Baru, Natal. Pengalaman kita di acara hari raya besar, meski sudah ada pembatasan mobilitas, tetap saja terjadi arus warga yang signifikan. Akibatnya terjadi lonjakan kasus,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Puan lantas menyoroti mobilitas penduduk khususnya di wilayah Jabodetabek. Politisi PDIP ini mengingatkan pemerintah agar vaksinasi di Jabodetabek lebih dipercepat.

“Kita tahu, wilayah ini (Jabodetabek) paling tinggi mobilitas penduduknya, apalagi dengan mulai dibukanya aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Puan.

“Karena itu, percepatan vaksin untuk wilayah ini harus terus digenjot sebagai antisipasi dari sisi hulu,” imbuhnya.

Pua pun meminta semua pihak mewaspadai potensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19 akibat libur akhir tahun. Puan menekankan jangan sampai lonjakan kasus Corona terulang kembali seperti bulan Juni-Agustus yang lalu.

“Maka sebelum bulan Desember, Jabodetabek sebagai wilayah yang mobilitas penduduknya sangat tinggi, harus sudah mencapai kekebalan komunal,” ujar mantan Menko PMK itu.

Namun demikian, Puan menyebut percepatan vaksinasi ini tidak akan terlaksana jika hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena itu, dia meminta agar semua pihak bersinergi untuk mempercepat proses vaksinasi di Indonesia.

“Tidak mungkin pemerintah pusat saja yang melakukan. TNI/Polri sudah melakukan segala sesuatunya, tapi kalau tidak ada sinergi semua pihak maka percepatan vaksinasi tidak akan tercapai,” sebutnya.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2021 Diteken Pimpinan Dewan dan Bupati Bengkalis

Bengkalis, Tribunriau – Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, telah diteken oleh Ketua DPRD Khairul Umam dan Bupati Bengkalis Kasmarni, disusul Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, yang diikuti sebanyak 33 anggota dewan, dimulai pukul 21.30 WIB dan berakhir pukul 21.45 WIB, Rabu malam (22/09/21).

Bupati Kasmarni mengatakan, perubahan KUA-PPAS tahun ini, lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan, dengan tetap semaksimal mungkin mangakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Menurutnya, asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan KUA-PPAS antara lain, perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional. 

“Secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” ujar Kasmarni.

Dilanjutkan bupati, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp397.155.681,967 (tiga ratus sembilan puluh tujuh milyar, seratus lima puluh lima juta, enam ratus delapan puluh satu ribu, sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah).

Sementara, belanja daerah juga bertambah sebesar Rp369.760.093.612,- (tiga ratus enam puluh sembilan milyar, tujuh ratus enam puluh juta, sembilan puluh tiga ribu, enam ratus dua belas rupiah).

“Sedangkan pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA), berkurang sebesar Rp27.395.588.355,- (dua puluh tujuh milyar, tiga ratus sembilan puluh lima juta, lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah),” pungkas Kasmarni.(jlr)

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum 7 Fraksi Dewan

Bengkalis, Tribunriau – Untuk menanggapi pandangan umum 7 fraksi dewan, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan jawaban sekaligus memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (22/09/21).

Jawaban dan penjelasan tersebut disampaikannya, usai penyampaian pandangan umum seperti saran, ide serta pendapat dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Izinkan kami memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan  dari 7 (tujuh) fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis melalui juru bicaranya,” kata Kasmarni.

Pertama, kepada H. Adri, dari fraksi Partai keadilan sejahtera, Hendri, dari fraksi Partai Golongan Karya, Horas Sitorus, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rianto dari fraksi Partai Amanat Nasional, H. Arianto dari fraksi Gerakan Indonesia Raya, Morison Bationg Sihite dari fraksi Gabungan Suara Rakyat dan Surya Budiman dari fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, wakil pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas saran, masukan, ide, dan pendapat yang telah disampaikan kepada kami. Semoga ini segera  bisa dibahas pada tahapan selanjutnya sehingga dapat disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutur Kasmarni.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, bupati juga mengajak untuk berkolaborasi membangun Kabupaten Bengkalis ini, dengan adanya kerjasama yang baik dari legislatif dan eksekutif maka sangat mudah membangun daerah ini.

“Intinya, kami menerima dari semua saran dan ide apa yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Bengkalis pada malam hari ini, kita perlu seirama dalam mewujudkan keinginan masyarakat kita, mari kita tingkatkan koordinasi, kolaborasi kita yang telah terjalin selama ini,”ujar Kasmarni.

Hadir dalam rombongan bupati, Asiten I,II dan III Setda Bengkalis, para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan.(jlr)

Mahfud Md Sampaikan Opsi Pemilu Digelar 24 April 2024

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ada sejumlah opsi tanggal pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Salah satu opsi yang muncul yakni tanggal 24 April 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat koordinasi lanjutan simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan lembaga terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/9/2021). Selain tanggal 24 April, Mahfud menyampaikan masih ada tiga opsi tanggal lainnya yang nantinya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait dengan opsi Pemilu dilaksanakan pada tanggal 24 April,” kata Mahfud Md.

Mahfud menuturkan Mendagri Tito sebelumnya sudah melakukan simulasi mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu. Simulasi dilakukan tiga kali, satu kali bersama dengan DPR dan dua kali bersama Kemenko Polhukam.

“Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan,” tuturnya.

Mahfud menyampaikan Presiden Jokowi menginstruksikan agar pemerintah segera menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Presiden Jokowi kata Mahfud, tidak ngin isu-isu liar mempengaruhi pelaksanaan Pemilu.

“Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, di mana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024,” jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer