Beranda blog Halaman 908

Menaker Ingin Pengawas Ketenagakerjaan & Penguji K3 Makin Profesional

Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka juga dituntut untuk membina dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan dan mengatur pelaksanaan sistem kerja, serta mendorong langkah pencegahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tugas sebagai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak semestinya terhenti karena pandemi COVID-19. Hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Dalam acara Pertemuan Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Internalisasi dan Implementasi Core Values BerAKHLAK Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 hari ini, Ida menambahkan, melihat besarnya peran dan tugas ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan penguji K3, maka core values ‘Berakhlak’ dan employer branding ‘Bangga Melayani Bangsa’ sangatlah penting untuk dapat terinternalisasikan dan terimplementasikan dalam setiap ASN pengawas dan penguji K3.

“Saya ingin semua ASN Pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan memajukan pembangunan ketenagakerjaan,” tambah Ida.

Selain itu, Ida juga menginginkan pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 dapat menerapkan 7 nilai dasar yang berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau disebut berAKHLAK.

“Dengan adanya 7 nilai dasar tersebut, maka pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 harus dapat menginternalisasi dan mengimplementasi core values di setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pembinaan, pengawasan ketenagakerjaan dan pelayanan serta pengujian K3,” tutur Ida.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3, Haiyani Rumondang, menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Perlunya peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan sesuai dengan 9 Lompatan Besar Ketenagakerjaan,” pungkas Haiyani.

(akn/ega)

Sumber: DetikNews

KaBakomstra PD Minta Maaf Soal Mega Gulingkan Gus Dur: Saya Kepeleset Lidah

Jakarta

Kepala Badan Komunikasi Strategis (KaBakomstra) DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut Megawati Soekarnoputri menggulingkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjadi Presiden RI. Herzaky mengaku kepeleset lidah saat menyampaikan pernyataan Megawati menggulingkan Gus Dur.

“Saya ini pengagum Gus Dur dan NU. Saya juga hormat kepada Ibu Megawati sebagai mantan Presiden. Mohon maaf saya kepeleset lidah saat tanya jawab setelah konferensi pers,” kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Herzaky mengaku dirinya bukan bermaksud menyampaikan Megawati menggulingkan Gus Dur. Dia menyebut yang dimaksud adalah Megawati menggantikan Gus Dur sebagai Presiden.

“Yang saya maksud, Ibu Megawati menggantikan Gusdur. Saya mohon maaf kepada siapa pun yang tidak berkenan atas kekeliruan ini,” ucapnya.

PDIP Tangsel Desak PD Minta Maaf

Untuk diketahui, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito, tak terima dengan pernyataan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra, yang menyebut Megawati Soekarnoputri disebut menggulingkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjadi presiden. PDIP menuntut Demokrat meminta maaf atas pernyataan kadernya tersebut.

“Sebagai kader Banteng, saya sangat tersinggung dengan pernyataan Saudara Herzaky, Jubir Demokrat. Selain ngawur, Herzaky tidak paham sistem politik saat itu di mana MPR RI kedudukannya sebagai lembaga tertinggi. MPR itu terdiri dari DPR RI dan DPD RI. Jadi kalau mau main tuduh, harusnya ke Amien Rais, bukan ke Ibu Megawati,” kata Wanto dalam keterangannya.

Wanto mengatakan, jika Demokrat tidak segera meminta maaf dan mengganti Herzaky, kader PDIP siap berhadapan dengan Partai Demokrat. Wanto selanjutnya menuding Partai Demokrat curang lantaran suara Partai Demokrat pada 2009 naik 300% karena penggunaan bansos, manipulasi DPT, penggunaan aparat hukum, dan lain-lain.

“Hasilnya, kader Demokrat banyak yang korupsi karena semua ikut perilaku pemimpinnya yang selalu kedepankan pencitraan. Saya siap debat terkait dengan kecurangan pemilu yang dilakukan Demokrat,” ujar Wanto.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Polda Metro Hampir Setiap Hari Terima Laporan Curanmor

Jakarta

Angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Polda Metro Jaya dan jajaran Polsek dan Polres hampir setiap hari menerima laporan warga terkait kasus curanmor.

“Kalau laporan hampir setiap hari ada, tetapi sekalinya kita tangkap itu pelakunya bisa melakukan beberapa kali pencurian. Angka crime total tinggi, tetapi diimbangi dengan crime clearance yang tinggi juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (5/10/2021).

Dalam kesempatan terpisah di Polda Metro Jaya, Yusri menyampaikan untuk satu pengungkapan kasus curanmor bisa mengungkap 100 laporan kepolisian.

“Jadi kalau curanmor, kejadian cukup tinggi. Tetapi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi. Satu tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan,” jelas Yusri.

Selain curanmor, Polda Metro Jaya memberi catatan dua kasus lainnya dengan angka kejahatan yang masih tinggi yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Ya curas , curanmor dan curat (yang tertinggi),” terang Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah membentuk satuan tim untuk memetakan sejumlah wilayah yang rawan terjadinya tindakan kejahatan. Selain itu, aparat kepolisian juga akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang dinilai rawan terjadinya begal.

“Kapolda sudah memerintahkan untuk membentuk tim-tim termasuk dibackup langsung dikendalikan oleh Reskrimum Polda Metro Jaya untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan. Kemudian jam-jam rawan yang kita lakukan preventif di situ. Kita lakukan patroli di tempat-tempat tersebut contoh saja begal,” papar Yusri.

Yusri berharap, kedua langkah tersebut dapat memberikan rasa tenang di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Yang diharapkan bagaimana kepolisian dalam hal ini untuk membuat tenang,” ucap Yusri.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

PMKS PT.SIPP Bayar Denda 101 Juta Kepada Negara

Bengkalis, Tribunriau – Diduga akibat melawan hukum, tidak memenuhi prosedur pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa) Mandau, dan tidak memiliki izin IPAL (Izin Pengolahan Air Limbah), sehingga adanya pemasangan plang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang meminta dihentikannya sementara operasional pabrik, dan adanya penolakan dari pihak perusahaaan beberapa waktu lalu, akhirnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak, di Kantor Kejari Kabupaten Bengkalis, Senin, (04/10/21).

Pelaksanaan mediasi itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021, tanggal 29 Juni 2021 tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksi kepada Perseroan Terbatas Sawit Inti Prima Perkasa (PT.SIPP) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kepala Seksi Intelijen Isnan Ferdian, bahwa pelaksanaan mediasi antara Pemkab Bengkalis melalui Dinas Kingkungan Hidup dengan PT SIPP ini terlaksana di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Iya benar, PT SIPP Kecamatan Mandau telah membayar denda senilai Rp 101 juta yang dimediasikan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bengkalis melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara (Kasi Datun), hal tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 660.3/DLH-TPKLH/VIII/2021/653 tanggal 25 Agustus 2021 dari DLH Kabupaten Bengkalis, untuk melakukan negosiasi dan penagihan kepada Erick Kurniawan selaku Direktur PT. SIPP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,” kata Kasi Intel Ferdian didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Agis Sahputra.

Lanjutnya, terhadap denda sanksi administratif pihaknya menjalankan sesuai surat kuasa subtitusi nomor: SK -1779/L4.13/Gp2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021, untuk atas nama DLH Kabupaten Bengkalis kepada PT.SIPP yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Denda sanksi administratif paksaan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021 sebesar Rp. 101.000.000,- (seratus satu juta rupiah),” ujar Isnan Ferdian.

Selanjutnya, sambungnya, Jaksa Pengacara Negara kemudian menyerahkan uang tersebut kepada DLH Kabupaten Bengkalis, guna untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Selain denda, PT SIPP  akan melakukan seluruh rekomendasi sesuai SK Bupati Bengkalis,” terang Isnan Ferdian.

Pada saat mediasi turut hadir, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis Agis Sahputra, Kepala seksi Intelijen Isnan Ferdian, Jaksa Pengacara Negara Sri Hariyati, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Plt. Sekretaris DLH Ed Efendi, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis M. Fendro Arrasyid, serta pihak PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Tommy dan Zainul Ahsan Tanjung. (jlr/rls).

Lewat Waktu Target Pencabutan, 20 Tiang Makan Jalan di Ciputat Belum Dicabut

Jakarta

Sebanyak 20 tiang badan makan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan belum dipindahkan. Padahal, tenggat waktu pencabutan oleh Pemkot Tangsel sudah lewat.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (5/10/2021), tiang-tiang tersebut tersebar dari ujung ke ujung Jl WR Supratman sepanjang 4 km. detikcom menyusuri Jl WR Supratman dari UIN ke arah Pondok Betung. Tiang pertama ditemukan di ujung jalan arah UIN Syarif Hidayatullah, tepatnya di dekat kios tambal ban milik warga. Kemudian, tiang kedua hingga keempat ditemukan dalam radius 200-300 meter setelahnya.

Tiang-tiang keenam hingga kesepuluh ditemukan dari kios Hokben Kitchen hingga kios Warung Medan. Kabel-kabel yang melilit di tiang tersebut nampak semrawut dan tidak beraturan. Saking menjuntai, ada kabel yang disangga dengan bambu. Pengguna jalan yang tidak hati-hati bisa tersangkut di kabel-kabel ini.

Selanjutnya, tiang kesebelas hingga ketujuhbelas ditemukan di kawasan Indo Gadai sampai Alfamart Ciputat (dekat Masjid Al-Istiqomah). Terlihat, tiang-tiang yang sudah dicabut diletakkan di tepi trotoar. Kabelnya pun diletakkan di sana, namun ada pula yang masih tergulung di tiang yang masih berdiri tegak.

Sementara itu, sisa tiang yang masih berdiri dan ‘menghalangi’ jalan masih ditemukan di kios Tan Ek Tjoan hingga kawasan dekat Kantor Kelurahan Ciputat Timur.

Diketahui, tiang-tiang yang makan badan jalan di Ciputat Timur dipotong oleh Pemkot Tangsel sejak deadline pemindahan tiang oleh provider utilitas listrik berakhir tanggal 20 September lalu. Pencabutan tiang ini memakan waktu 2 pekan.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Rektor USK Aceh: 30 Maba Positif Narkoba Tiap Tahun, Kebanyakan Ganja

Banda Aceh

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Prof Samsul Rizal, mengatakan ada puluhan mahasiswa baru (maba) yang positif ganja dan sabu. Dia mengatakan hal itu diketahui saat para maba menjalani tes urine ketika daftar ulang.

“Jadi memang setiap tahun itu ketemu sekitar 20 sampai 30 orang itu positif narkoba. Tapi kebanyakan ganja, hanya satu dua yang sabu-sabu,” kata Samsul di Kantor BNNP Aceh, Selasa (5/10/2021).

Pihak kampus bakal memanggil orang tua para mahasiswa yang ketahuan positif narkoba. Pihak kampus tetap mengizinkan para mahasiswa ikut kuliah dan memberi masa percobaan 6 bulan untuk memperbaiki diri.

“Kami masih memberikan waktu hingga satu semester untuk mereka memperbaiki diri. Jadi kuliah, kita awasi dan dua bulan setelah itu kita minta periksa sampai dengan 6 bulan,” jelas Samsul.

Bila dalam waktu 6 bulan masih tetap positif narkoba, kata Samsul, pihaknya bakal mengeluarkan mahasiswa tersebut karena dianggap tidak dapat dididik. Selain itu, USK bekerja sama dengan BNN untuk mencegah peredaran narkoba di kampus.

Menurutnya, pihaknya bakal melakukan tes urine secara acak bagi mahasiswa lama yang dicurigai menggunakan narkoba. Samsul mengatakan tes urine bakal dilakukan bagi dosen dan pegawai di USK.

“Jadi kita ada tes narkoba secara berkala,” ujar Samsul.

“Kita imbau kerja sama seluruh Masyarakat Aceh untuk tidak memakai narkoba karena itu tidak ada faedahnya. Merusak saraf-saraf di otak,” lanjut Samsul.

(agse/haf)

Sumber: DetikNews

Haji Isam Disebut ‘Main Mata’ Atur Pajak, KPK Bakal Usut

Jakarta

KPK menelusuri kesaksian dalam persidangan yang menyebutkan peran Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya yaitu PT Jhonlin Baratama (PT JB). Sebab, Haji Isam diduga ‘bermain mata’ dengan pejabat pajak.

Bermula dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021), dengan terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak yang menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulmanizar dibongkar jaksa KPK Takdir Suhan dalam sidang itu. Berikut isi BAP Nomor 41 itu:

Bahwa dalam pertemuan saya (Yulmanizar) dengan tim pemeriksa, dengan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin memang tidak ada permintaan penurunan pajak, hanya saja permintaan yang dimaksud adalah permintaan untuk mengkondisikan nilai perhitungan (pajak) pada Rp 10 miliar, dan atas permintaan tersebut kami pun tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendetail atas nilai pajak yang seharusnya disetorkan PT Jhonlin sebagai pajak ke negara.

Saya tambahkan bahwa pertemuan dengan Agus Susetyo ini, dalam penyampaiannya atas pengondisian PT Jhonlin disampaikan kami bahwa ini adalah permintaan langsung pemilik PT Jhonlin Baratama, yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam, untuk membantu pengurusan dan pengondisian nilai SKP (Surat Ketetapan Pajak) tersebut

Yulmanizar membenarkan keterangannya dalam BAP itu. Selain itu dia juga mengamini perihal BAP yang menyebutkan adanya fee sebesar Rp 40 miliar dari PT JB untuk Angin dan Dadan.

Namun fee itu dipotong Rp 5 miliar untuk Agus Susetyo sehingga bagian untuk Angin dan Dadan adalah Rp 35 miliar. Fee itu kemudian dibagi-bagi rinciannya Angin dan Dadan mendapat Rp 17,5 miliar kemudian tim pemeriksa pajak termasuk Yulmanizar mendapat Rp 17,5 miliar.

Dalam sidang ini Angin dan Dadan didakwa menerima uang suap Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau senilai Rp 57 miliar. Jaksa mengatakan Angin dan Dadan merekayasa pajak sejumlah perusahaan bekerja sama dengan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, dan Yulmanizar, serta Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut pemberi suap Angin dan Dadan:

– Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas selaku konsultan pajak PT Gudang Madu Plantations (GMP)
– Veronika Lindawati selaku kuasa PT Bank Panin Tbk
– Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama (JB).

KPK Janji Usut Haji Isam

Perihal kesaksian mengenai peran Haji Isam itu KPK pun berjanji untuk menindaklanjutinya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek ulang kesaksian itu dengan keterangan saksi-saksi lainnya.

“Fakta keterangan saksi dimaksud tentu akan didalami lebih lanjut pada pemeriksaan saksi-saksi pada beberapa sidang berikutnya,” ucap Ali pada wartawan, Selasa (5/10/2021).

“Tim jaksa KPK akan buktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengkonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang telah KPK miliki. Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini,” imbuhnya.

(dhn/fjp)

Sumber: DetikNews

Hotman Paris Tanggapi ‘Foto Panas’ yang Disebar Hotma Sitompul: So What?

Jakarta

Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan foto dirinya bersama wanita muda yang dibeberkan Hotma Sitompul itu bukanlah foto panas. Foto itu, kata Hotman, sejatinya adalah hasil tangkapan layar dari sebuah video dirinya bersama wanita di kolam renang di Bali saat berdansa air.

“Itu bukan foto panas, saya waktu lihat foto itu ketawa. Itu tahun 2018 di Omnia di kolam renang, kan kalau Hotman itu karena terlalu hebat, terlalu top, langsung dikerumuni cewek-cewek sehingga kan kalau di club itu ada DJ-nya kan, jadi dansa di air, berdansa di air,” kata Hotman Paris di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

“Kalau berdansa di air coba, kan kita suka gini-gini kan sama cewek, pada saat gini itu, media di-crop, difoto di-screenshot. Jadi itu bukan foto itu dia screenshot dari video,” sambungnya.

Hotman mengatakan foto yang ditunjukkan rivalnya itu memang terlihat berpelukan. Namun, jika foto itu terlihat berpelukan, dia heran kenapa itu dipermasalahkan.

“Video itu sebenarnya ya, sehingga kelihatan seolah-olah pelukan, lagi pula sekiranya pelukan so what? itu kan kolam renang di Bali, dan tidak bertugas tidak ada kaitan, itu Bali lagi berlibur,” ungkapnya.

Sebelumnya, sang rival, Hotma Sitompul menilai Hotman Paris terlalu percaya diri. Ia selalu membangga-banggakan dirinya yang sebenarnya masih belum seberapa hebat.

“Kan Hotman Paris dibebaskan dan heran manusia itu, saya juga dibebaskan. Kok bisa bilang dia 2-0, sampai ke mana pun saya lebih dari dia. Percayalah. Dari sopan santun, moral, agama, silahkan menilai,” kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10).

Sumber: DetikNews

Jokowi di HUT TNI: Perang Lawan COVID-19 Seperti Perang Berlarut-larut

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai penanganan COVID-19 dalam peringatan HUT Ke-76 TNI. Jokowi mengibaratkan upaya melawan COVID-19 sebagai perang berlarut-larut.

“Sampai dengan hari ini kita masih berada dalam bayang-bayang pandemi COVID-19. Bila diibaratkan sebagai perang melawan virus COVID-19 saat ini seperti dalam perang yang berlarut-larut, perang yang sangat menguras tenaga, menguras pikiran mental dan semangat juang, perang yang membutuhkan kewaspadaan, kecepatan sinergi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jokowi saat memimpin upacara peringatan HUT TNI di halaman Istana Merdeka seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021).

Jokowi mengatakan keberhasilan penanganan COVID-19 saat ini tidak terlepas dari peran besar TNI. Jokowi mengapresiasi TNI yang selalu profesional.

“TNI yang selalu menunjukkan profesionalisme dalam setiap penugasan, kemampuan perorangan, kemampuan satuan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk alutsista telah digunakan dan dikerahkan dalam menunaikan setiap tugas yang diberikan,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan arahan agar TNI mampu bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan yang berperan di lingkungan strategis. Selain itu, Jokowi juga menekankan mengenai penguatan budaya prajurit TNI.

“Penguatan budaya strategis prajurit dan perwira TNI harus tetap menjadi fondasi utama transformasi pertahanan yaitu TNI yang manunggal dengan rakyat, dengan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang defensif aktif, dengan pertahanan berlapis dan memanfaatkan lompatan teknologi militer dan investasi pertahanan yang terencana,” ujar Jokowi.

(knv/idn)

Sumber: DetikNews

Anak Nia Daniaty dan Suami Pagi Ini Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Jakarta

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar akan diperiksa pagi ini di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan seleksi CPNS fiktif.

Undangan dari Polda Metro Jaya soal pemeriksaan ini telah diterima oleh Olivia dan suaminya. Olivia dan suaminya akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

“Besok Olivia dan Rafly (pemeriksaan) di Polda Metro. Panggilannya besok hari Selasa 5 Oktober,” kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

“(Pemeriksaan) mulai jam 10.00 WIB,” katanya.

Susanti sendiri belum membeberkan bukti-bukti apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan kepada kliennya tersebut. Namun dia memastikan kedua kliennya siap memenuhi undangan pemeriksaan dari kepolisian tersebut.

Olivia Bantah soal Tes CPNS

Diketahui kisruh dugaan penipuan tes CPNS dengan terlapor Olivia Nathania dan suaminya semakin meruncing. Sejumlah korban mulai angkat suara soal dugaan penipuan yang dilakukan terlapor.

Sebelumnya, Olivia telah angkat bicara terkait laporan para pelapor. Olivia Nathania membantah melakukan penipuan tes CPNS, melainkan menawarkan les CPNS.

“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada,” ujar Olivia kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Olivia mengklaim les CPNS itu memiliki tenaga pengajar. Olivia mengaku menerima uang Rp 25 juta dari penyelenggara les CPNS tersebut.

“Pengajarnya pun ada dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat, dll,” katanya.

Olivia Nathania mengaku sudah ada 50 orang yang mengikuti les CPNS tersebut. Adapun biaya

(dwia/mei)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer