Beranda blog Halaman 828

Polri Akan Gelar Sidang Etik untuk Berhentikan Tidak Hormat Bripda Randy

Jakarta

Polri akan mengusut tuntas kasus bunuh diri Novia Widyasari (23) yang diduga melibatkan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus. Polri mengatakan pihaknya akan menggelar sidang etik untuk menghentikan tidak hormat Bripda Randy.

“Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Polri, kata Dedi, senantiasa berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti melakukan kesalahan. Dedi mengatakan sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anggota.

“Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” ungkap Dedi.

Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari

Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan lantaran disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.

Saat ini, Bripda Randy Bagus sudah diamankan Polres Mojokerto. Dia terancam sanksi dipecat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Bripda Randy Bagus mengaku menjalin hubungan dengan Novia Widyasari sejak 2019. Anggota Polres Pasuruan itu bahkan dua kali menggugurkan kandungan Novia Widyasari.

Kasus ini pun menjadi sorotan warganet. Di media sosial, beredar kabar bahwa Novia Widyasari sebelumnya diperkosa oleh Bripda Randy Bagus hingga kemudian hamil.

Bripda Randy Bagus disebut memaksa Novia Widyasari menggugurkan kandungannya. Keluarga Bripda Randy Bagus juga disebut menekan dan mengintimidasi korban.

Tagar #JusticeForNoviaWidya dan #SAVENOVIAWIDYASARI pun kemudian menggema di media sosial. Warganet meminta kasus ini diusut tuntas.

Desakan agar kasus diusut tuntas dan transparan serta menindak tegas Bripda Randy Bagus juga mengalir. Desakan salah satunya datang dari Kompolnas.

“Kami berharap hukuman tegas perlu diterapkan kepada oknum anggota, agar yang bersangkutan jera dan sebagai peringatan bagi anggota-anggota lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (5/12).

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

(lir/imk)

Sumber: DetikNews

Rumah Warga Rusak karena Erupsi Semeru, BNPB Beri Dana Tunggu Hunian

Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan masyarakat yang rumahnya terdampak akibat erupsi Gunung Semeru akan mendapatkan dana tunggu hunian. Dana tunggu hunian ini akan diberikan selama 6 bulan ke depan.

“Khusus masyarakat yang mengalami kerugian materil seperti rumah rusak berat atau rumah hancur tadi sore Bapak Kepala BNPB sudah menyatakan bahwa BNPB akan memberikan dana tunggu hunian hingga 6 bulan ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapusdatin BNPB Abdul Muhari dalam jumpa pers secara daring, Minggu (5/12/2021).

Abdul menerangkan saat ini pemerintah pusat dan daerah tengah mematangkan untuk hunian baru masyarakat yang rumahnya terdampak akibat bencana ini. Dia pun kembali menegaskan BNPB akan memberikan dana tunggu hunian selama 6 bulan ke depan sembari menunggu lokasi pasti untuk hunian baru.

“Artinya sampai nanti rumah mereka dibangunkan kembali dengan dukungan pemerintah di lokasi yang baru saat ini, lokasi yang baru ini masih didiskusikan dan dimatangkan oleh pemerintah daerah sekiranya lokasi ini sudah fix akan dibangunkan hunian yang baru dan selama itu, saat ini hingga 6 bulan ke depan BNPB akan memberikan dana tunggu hunian kepada masyarakat tersebut,” kata Abdul.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut korban akibat erupsi/awan panas guguran Gunung Semeru kembali bertambah. Hingga pukul 15.30 WIB, ada 14 korban meninggal dunia.

“Sampai saat ini ada 14 orang meninggal dunia, tambah satu dari sejam tadi. Berapa-berapanya kira-kira masih kita cari terus, kita kerahkan kemampuan yang ada,” kata Suharyanto dalam Konferensi Pers bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Stadion Pasirian, Lumajang, Minggu (5/12).

Suharyanto mengatakan, jumlah warga yang mengungsi sampai pukul 15.30 WIB sebanyak 1.300-an orang. Untuk lokasi pengungsi tersebar di beberapa titik.

“Untuk pengungsi kami pastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi, tempatnnya juga,” imbuhnya.

Mantan Pangdam V Brawijaya ini menyebut, Panglima TNI telah menyiapkan tempat pengungsian lainnya, yakni di Batalyon 27.

“Di sana ada tempat aula yang representatif, nanti sekelompok pengungsi yang kampungnya tertimbun akan direlokasi ke sana. Selain itu, kami terus mencari kelompok pengungsi yang terisolir, apakah ada yang meninggal atau tidak,” bebernya.

Suharyanto menambahkan, penanganan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi.

“BNPB juga membantu mengerahkan makanan siap saji, selimut, matras, tenda, kebutuhan dasar pengungsi kami prioritaskan. Agar mereka tidak mendapat kesulitan makan dan minum juga kebutuhan dasar lainnya. Kami mohon doanya dari awak media,” tandasnya.

(whn/dhn)

Sumber: DetikNews

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru

Lumajang

Erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 13 warga meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Polri kemudian menggelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021. Surat perintah itu dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dari Polri untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

945 personel gabungan Pelopor Korbrimob dan Satbrimob Polda jajaran dikerahkan. 6 ekor anjing K-9 juga terjunkan ke lokasi bencana.

Operasi Kemanusiaan Aman II (Dok Polri)Foto: Operasi Kemanusiaan Aman II (Dok Polri)

Polri turut mengerahkan sejumlah kendaraan untuk membantu penanganan erupsi Gunung Semeru. Mulai dari mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil reapiter, mobil water treatment, ambulans, hingga helikopter.

“Semua personel, peralatan maupun kendaraan yang dikerahkan, dipastikan siap menghadapi kondisi di lapangan. Pelayanan kesehatan dan dapur umum darurat kami telah siapkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Sigit.

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang juga disiapkan sebagai posko korban erupsi Gunung Semeru. RS Bhayangkara di Kediri, Batu dan Bondowoso juga membantu mengirikan ambulans ke lokasi bencana.

Pusdokkes Mabes Polri turut membackup dengan menerjunkan tujuh personel Ahli DVI dan spesialis bedah plastik. Sementara, Biddokes Polda Jawa Timur ikut menyiapkan 4 posko DVI di RS Bhayangkara Lumajang, RSUD Haryoto, Penanggal Candipuro dan Pronojiwo.

Sigit meminta jajarannya yang terjun dalam operasi kemanusiaan itu turut berkoordinasi dengan jajaran terkait. “Maksimalkan pengarahan anggota dan peralatan dalam penanganan bencana terutama kawasan perumahan atau pemukiman warga yang membutuhkan evakuasi,” ucap eks Kapolda Banten ini.

Bantuan-bantuan yang dikerahkan, terang Sigit, diharapkan dapat meringankan beban para korban erupsi Gunung Semeru.

“Kepada warga jangan sungkan meminta bantuan kepada kepolisian. Saya pastikan, Polri hadir untuk membantu dan meringankan beban dari masyarakat. Bila ada kekurangan kita akan kirimkan dan back up dari Mabes dan Polda lainnya,” pungkas Sigit.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/12) Gunung Semeru erupsi dan mengakibatkan terjadinya banjir lahar dan guguran awan panas dari puncak. Bencana ini terjadi pada pukul 14.47 WIB dengan daerah terdampak berada di Kecamatan Candipuro, Pronojiwo dan Pasirian.

Tercatat 13 orang meninggal dunia, 96 orang luka-luka dan 41 diantaranya mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Haryoto dan RS Bhayangkara. Sampai saat ini (5/12) terdapat 17 titik pengungsian dengan jumlah pengungsi sejumlah 902 jiwa. Kerusakan permukiman dan infrastruktur masih dalam pendataan tim gabungan.

(isa/dhn)

Sumber: DetikNews

Polisi Buru Pelaku Pemalak Sopir Truk di TL Tomang Jakbar

Jakarta

Aksi pemalakan kepada sopir truk terjadi lagi, kali ini terjadi di TL Tomang, Kembangan, Jakarta Barat. Kini polisi memburu pelaku pemalakan terhadap sopir truk tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menyebut jika polisi telah menyisir sekitar lokasi kejadian. Namun, polisi belum menemukan pelaku pemalakan terhadap sopir truk tersebut.

“Di lokasi kemudian tim melakukan penyisiran namun tidak ditemukan ciri-ciri para pelaku aksi pemalakan,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Tak hanya melakukan penyisiran, polisi juga turut bertanya kepada anak-anak jalanan yang biasa ngamen di lokasi sekitar. Namun, polisi masih belum menemukan titik terang siapa pelaku dari aksi pemalakan tersebut.

Peristiwa pemalakan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Dia mengimbau kepada para pengguna jalan agar mau melaporkan aksi premanisme ataupun pemalakan ke kepolisian.

Untuk menghindari kejadian seperti ini lagi, petugas akan melakukan patroli pada jam-jam tertentu. Nantinya akan dilakukan juga di lokasi yang rawan terhadap aksi pemalakan.

“Kegiatan patroli dengan kendaraan roda dua pada jam-jam tertentu akan kita lakukan agar kejadian premanisme seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Rahmad.

“Jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada kami,” sambungnya.

(ain/dwia)

Sumber: DetikNews

Saldi Akui Dipilih Presiden Jadi Hakim MK, tapi Pilih Koreksi UU Cipta Kerja

Jakarta – Saldi Isra mengaku menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden dan dipilih lewat pansel yang dipilih presiden. Namun dalam menguji UU Cipta Kerja (Ciptaker), Saldi mengaku memilih berseberangan dengan Presiden dan menyatakan UU Ciptaker cacat formil sehingga harus dikoreksi. Mengapa bisa?

Awalnya, Saldi bercerita soal tantangan dalam menjaga independensi hakim. “Independensi kekuasaan kehakiman ditentukan 3 hal. Seberapa independensi hakimnya, seberapa independensi institusinya dan seberapa independen anggarannya,” kata Saldi dalam seminar yang disiarkan di Chanel YouTube MK, Minggu (5/12/2021).

Menurut Saldi, hakim MK paling rawan adalah menjaga independensi dari sisi hakimnya dan dari sisi institusinya.

“Dalam soal satu dan dua, hakim konstitusi memang berat ya, dibandingkan yang lain,” kata Saldi.

Meski berat, Saldi kemudian menyebut syarat hakim MK di UUD 1945 adalah seorang negarawan. Syarat ini tidak ada definisinya dan hanya satu-satunya syarat pejabat publik yang harus dimiliki oleh hakim konstitusi.

“Kalau dibaca jabatan publik yang ada di Indonesia ini, syarat negarawan hanya hakim konstitusi. Yang lain nggak ada,” tutur guru besar Universitas Andalas, Padang itu.

Syarat itu dapat dilihat dari catatan si hakim sebelum terpilih dan sesudah dipilih.

“Bagaimana caranya? Prof Aswanto menyatakan kami hakim konstitusi 9 orang. 3 orang diajukan Mahkamah Agung, 3 orang diajukan Presiden, 3 orang diajukan Presiden. Begitu kami masuk di dalam, kami di dalam tidak ada lagi cerita kami wakil DPR, harus memperjuangkan kepentingan DPR. Nggak,” kata Saldi tegas.

Aswanto yang dimaksud adalah hakim MK dari unsur DPR yang dipilih untuk periode kedua sejak 21 Maret 2019. Aswanto sehari-hari adalah guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Meski demikian, dalam judicial review UU Cipta Kerja, Aswanto termasuk hakim konstitusi yang menilai UU Ciptaker cacat.

“Kalau kayak kemarin, Prof Aswanto, kan yang bikin UU kemarin kan DPR dengan Presiden. Harusnya membela mati-matian, tapi nggak,” kata Saldi.

Lalu bagaimana dengan Saldi Isra sendiri?

“Saya hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden. Karena salah satu pembentuk UU itu Presiden, seharusnya kan saya katakan ‘Oh nggak bisa, ini UU sudah bagus’. Tapi karena kita menilainya dengan konstitusi, di situlah ujian sesungguhnya hakim MK,” beber Saldi.

Berikut komposisi 9 hakim konstitusi dalam memutus UU Ciptaker:

5 Hakim MK menilai UU Ciptaker cacat formil:

Aswanto (wakil Ketua MK), dipilih DPR
Saldi Isra, dipilih Presiden
Wahiduddins Adams, dipilih DPR
Suhartoyo, dipilih MA
Enny Nurbaningsih, dipilih Presiden

4 Hakim MK yang menilai UU Ciptaker tidak cacat formil:

Anwar Usman (Ketua MK), dipilih MA.
Arief HIdayat, dipilih DPR
Manahan Sitompul, dipilih MA
Daniel, dipilih Presiden
Berdasarakan suara mayoritas hakim konstitusi di atas, akhirnya MK menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan harus diperbaiki.

“Saya katakan UU ini cacat formal. Ada 4 di dalamnya kami sebut cacat formilnya. Dia dibentuk tidak berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundangan, tidak memenuhi asas pembentukan peraturan perundangan, tidak melibatkan partisapasi publik yang luas , kemudian ada yang sudah ditetapkan bersama diubah-ubah atau diganti ganti normanya. Satu saja ditemukan, maka cacat formal,” beber Saldi.

(asp/isa)

Sumber: DetikNews

320 Kendaraan Diputar Balik di Hari Pertama Uji Coba Gage Jl Margonda Depok

Depok

Uji coba ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), telah dilaksanakan. Ada 320 kendaraan yang diputar balik pada uji coba gage hari pertama.

“Sekitar 320 (kendaraan),”kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Jhoni membeberkan hasil evaluasi ganjil genap, ada kenaikan kecepatan di Jalan Margonda Raya. Namun di ruas jalan alternatif maupun di beberapa check point justru mengalami penurunan kecepatan.

“Dari hasil pemantauan kinerja lalu lintas yang telah dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kawasan rencana penerapan uji kebijakan ganjil-genap, memiliki kenaikan kecepatan rata-rata jaringan pada Jalan Margonda Raya, namun penurunan kecepatan terjadi di ruas jalan alternatif dan titik check point,” ungkap Jhoni.

Diketahui sebelumnya, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat sudah dimulai pada Sabtu (4/12) kemarin. Polisi mengatakan uji coba dilakukan sebagai bagian sosialisasi aturan kepada warga.

Pantauan detikcom di Jalan Margonda Raya pada Sabtu (11/5), tepatnya di sekitar persimpangan Jalan AR Hakim, pukul 12.32 WIB, tampak kemacetan terjadi di titik penjagaan ganjil genap.

Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Uji coba ganjil genap dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Uji coba ganjil genap berlaku di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda. Ganjil genap di Jalan Margonda Raya berlaku hanya bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

Ada 168 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang dikerahkan untuk mengawasi uji coba ganjil genap. Jhoni mengatakan sanksi tilang belum diberlakukan saat uji coba.

“Hari ini (kemarin) juga tidak dilakukan penilangan, jadi sifatnya hanya imbauan kepada masyarakat yang kita laksanakan,” ucapnya.

Dia mengatakan taksi online yang pelat nomor polisinya tidak sesuai tanggal masih diperbolehkan melintas saat uji coba ganjil genap. Menurutnya, hal tersebut berlaku selama uji coba.

Selain itu, aturan ganjil genap Jalan Margonda Raya juga tidak berlaku bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil untuk pertolongan darurat lainnya dan angkutan umum.

(whn/isa)

Sumber: DetikNews

Dugaan Pencucian Uang di Kasus Mafia Tanah yang Timpa Nirina Zubir Diusut!

Jakarta

Pihak kepolisian masih mengusut kasus mafia tanah yang diduga merugikan Nirina Zubir. Kini penyidik mulai menelusuri terkait tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

“Untuk aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12).

Zulpan mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 3 orang sebagai pembeli sertifikat tanah tersebut. Ketiganya dimintai keterangannya sebagai saksi oleh polisi.

“Pembeli sertifikat dari tersangka Riri sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin juga mengatakan ketiga pembeli itu masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya ketiga pembeli itu tidak tahu-menahu terkait sertifikat tanah yang dibeli dari Riri Khasmita merupakan hasil tindak kejahatan.

“Sudah kita periksa pembelinya, ada tiga orang sudah kita periksa semua. Cuma posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempati oleh mereka. Jadi statusnya saksi,” ujar Kemas.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Kisah Pria Indonesia, Jadi Engineer di Tesla Setelah Bertahun-tahun Apply

Jakarta

Menjalani sebuah profesi yang sesuai dengan hobi atau minat, tentu menjadi impian banyak orang. Perjuangan yang ditempuh untuk bisa mencapai mimpi tersebut, membutuhkan pengorbanan dan waktu yang tidak sebentar.

Sama halnya seperti Niko Questera (32), pria asal Jakarta yang berusaha agar bisa bekerja di Tesla. Niko melamar ke Tesla berkali-kali dan baru diterima di tahun ke-5

Semasa kuliah, Niko mengambil program 2+2 khusus engineering di Kuala Lumpur dan Indiana, Amerika dengan jurusan teknik elektro. Pada tahun 2009 dan tahun 2010, ada pameran pekerjaan atau job fair, dan di antaranya ada Tesla.

“Kita melakukan riset, ‘Ini (Tesla) company apa nih? Oh bikin mobil listrik, teknologinya seperti ini’. Ini tidak pernah ada di mana-mana. Dan kebetulan saya memang juga hobi mobil, maka saat itu mulai apply. Apply ke beberapa macam company, di bidang otomotif. Baik Honda, Toyota, dan juga Tesla,” cerita Niko dalam program Sosok.

Namun, pada tahun 2011 Niko diterima di Stanley Electric yang menjadi pemasok lampu luar untuk mobil Honda. Selama ia bekerja di sana, Niko pun tetap mencoba apply ke Tesla berkali-kali.

“Tapi memang saat itu saya apply sebanyak-banyaknya ke perusahaan yang menurut saya itu ideal. Kebetulan, saya paling tertarik sama mobil saat itu, saya menaruh effort lebih untuk apply dan juga nungguin posisi baru untuk saya apply lagi setiap harinya sampai akhirnya dapat,” ujar Niko.

Setelah mencoba apply ke Tesla selama 5 tahun, akhirnya di tahun 2015 Niko diterima dengan posisi Senior Firmware Integration Engineer. Yaitu tanggung jawabnya sebagai ‘jembatan’ bagi para service center di seluruh dunia, dengan Tesla.

(fuf/gah)

Sumber: DetikNews

Polisi Masih Buru Pelaku Pembakar Warga di Langkat, Sejumlah Saksi Diperiksa

Langkat

Personel Polres Binjai masih memburu sekelompok pria yang diduga pelaku pembakaran terhadap warga bernama Darwin Sitepu (38). Sejumlah saksi terkait kasus tersebut pun dimintai keterangan.

“Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian Polres Binjai, dan beberapa orang saksi dimintai keterangan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, seperti dilansir Antara, Minggu (5/12/2021).

Junaidi mengatakan pihaknya masih mengejar para pelaku pembakaran masih dalam pengejaran. Dia berharap dalam waktu dekat para pelaku pembakarann dapat tertangkap.

“Diharapkan pelaku pembakaran korban tersebut, secepatnya dapat tertangkap,” kata Junaidi.

Untuk diketahui, Darwin Sitepu (38) tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh sekelompok pria. Polisi pun mendalami kasus tersebut.

“Iya benar dan masih didalami kasusnya,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Darwin merupakan warga Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Junaidi mengatakan Darwin awalnya sedang duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Langkat bersama rekan-rekannya, Kamis (2/12).

Tiba-tiba, katanya, ada sekelompok pria meminta korban meninggalkan gubuk itu. Permintaan itu tidak dituruti korban.

Junaidi mengatakan mereka sempat terlibat cekcok dan berujung pemukulan yang dilakukan rekan terduga pelaku, FD. Korban disebut sempat berupaya melawan dengan popor senapan angin.

Rekan FD kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban. FD kemudian menghidupkan korek gas atau mancis lalu membakar korban yang telah disiram bensin.

Rekan korban sempat mencari pertolongan dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara FD dan rekan-rekannya kabur.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Mahasiswi Unsri Pelapor Dosen Cabul yang Dicoret Yudisium Sempat Disekap di WC

Palembang

BEM KM Unsri Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan salah satu mahasiswi inisial F, pelapor dugaan pelecehan oleh dosen R sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri dan terjadi kericuhan. Kabar terbaru, sebelum kericuhan itu terjadi, F diduga sempat disekap di toilet oleh oknum pegawai Unsri.

Hal mengejutkan itu terungkap setelah seorang Dosen inisial FR, yang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus ini, angkat bicara. FR menyatakan hal itu, secara resmi dalam konferensi pers yang dilakukan Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri, di Sekretariat IKA Unsri, Palembang, Sabtu (4/12/2021), malam.

“Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban di kamar mandi sebelum ricuhnya acara Yudisium Fakultas Ekonomi kemarin,” kata FR.

FR mengaku, hal itu terungkap berawal ketika dirinya sedang berada tidak jauh dari lokasi toilet di kampus Unsri, Ogan Ilir itu, dan mendengar teriakan serta gedoran F dari dalam toilet tersebut. Mendengar teriakan F, dia pun mendatangi toilet tersebut dan menyuruh oknum pegawai itu untuk melepaskan korban.

“Terdengar bunyi di WC itu, gedoran pintu WC dan teriakan F meminta tolong. Karena saya tahu sama pegawai dan pegawai itu juga mungkin kenal sama saya, saya suruh lepasin korban yang di pegangnya,” imbuh FR.

Setelah dilepaskan, sambungnya, F langsung beranjak menuju ke auditorium acara Yudisium. Kemudian terjadilah kericuha seperti pada video yang beredar viral di media sosial (medsos) itu.

“Setelahnya, korban langsung lari dan masuk ke acara Yudisium mahasiswa, seperti video yang beredar di medsos,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual yang juga merupakan pengurus IKA Unsri, turut membenarkan apa yang disampaikan dosen FR. Dalam kejadian itu, kata dia, Dosen FR mengatakan ada sekitar 5 orang yang berjaga di depan toilet.

“Ini ada peristiwa penyekapan, informasi dari korbam itu ada lima orang yang berjaga di depan toilet,” kata Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual di Unsri, MA Yan Iskandar, yang juga merupakan kuasa hukum dan pengurus IKA Unsri.

Menurutnya, dalam kasus yang dialami. F ada dua fakta hukum yang terjadi. Pertama, bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen, kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan di yudisium.

“Ini tidak boleh. Hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kita akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap,” tegasnya.

Simak penjelasan Unsri di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer