Beranda blog Halaman 770

Kapolda Metro Klaim Vaksin Merdeka Suntik 2 Juta Anak Sejak 5 Januari

Jakarta

Kepolisian Polda Metro Jaya gelar Vaksin Merdeka untuk anak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Vaksinasi anak itu telah menjangkau dua juta suntikan.

Dari rilis yang disampaikan Polda Metro Jaya, vaksinasi Merdeka Anak di Seluruh Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, berhasil memenuhi target vaksinasi sebesar 89,66% wilayah DKI Jakarta dan 101,61% di kawasan aglomerasi-nya. Sampai Rabu, 19 Januari 2020, total capaian Vaksinasi Merdeka Anak ialah 96,32%.

Kapolda Metro JayaKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Foto: Iswahyudi / 20detik)

“Kami bersyukur, seluruh elemen bergerak bersama untuk menjadikan wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi DKI Jakarta dan kawasan penyangga, yaitu Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, Tangerang Selatan, Tangerang kota dan Depom,” kata
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam rilis Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).

Fadhil sebut, program Vaksinasi Merdeka Anak ini telah memvaksinasi lebih dari 2 juta anak sejak 5 Januari 2022 dengan rata-rata per harinya 25 ribu dosis.

“Berlangsung semenjak 5 Januari 2022, mampu menyuntikkan lebih dari 2 juta anak. Menyasar berbagai lingkungan seperti SD, Madrasah, Pesantren dan sederajat serta anak-anak tidak mampu,” lanjutnya.

Kepala Pelaksanan Harian (Kalakhar) Vaksinasi Merdeka Anak Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo sebut seluruh Polres di wilayah Polda Metro Jaya berhasil mencapai target. Bahkan, beberapa daerah dilaporkan melebihi sasaran.

“Seluruh Polres di 13 wilayah hukum Polda Metro Jaya mengejar target sasaran. Beberapa wilayah sudah melebihi jumlah sasaran seperti Polres Kepulauan 1000 111,17%, Tanjung Priok 105,11 dan Bekasi Kabupaten sebesar 102,89%,” kata Sambodo dikutip dari laporan tertulisnya.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Kapolda NTB Akan Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Tersangka

Dompu

Seorang oknum polisi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa keluarga tersangka. Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto, memastikan akan menindak tegas oknum tersebut. .

“Akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang kasus itu tengah ditangani oleh Bid Propam Polda NTB. Sanksi nya sudah diatur dalam peraturan yang sudah ditentukan,” ungkap Djoko kepada wartawan Kamis (20/1/2022).

Dia menyebut dugaan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda NTB. Kasus ini menjadi atensi karena dalam melayani masyarakat tidak harus melanggar peraturan Polri.

“Proses yang dilakukan oleh Propam sedang dalam proses, Itu merupakan atensi yang harus kita lakukan karena berlakunya sama. Kalau kita melayani masyarakat, kira harus lakukan itu dengan baik dan benar,” tegasnya.

Djoko mengaku akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut kepada publik.

“Yang tadi saya sampaikan bahwa itu sedang dalam proses dan kami akan sampaikan perkembangannya,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Oknum polisi jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memeras keluarga tersangka dengan memintai sejumlah uang yang nilainya Rp 7-30 juta. Diketahui, tindakan tersebut agar tersangka yang tersangkut kasus bisa dibebaskan.

Dugaan perbuatan oknum penyidik itu dibongkar keluarga tersangka kasus perkelahian, Baharudin alias Tigor (45) warga Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, saat ditemui wartawan pada Jumat (14/01) sore, usai video aksi blokir jalannya yang mengungkap tindakan oknum yang meminta uang viral di media sosial.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Kuli Bangunan Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Tangerang Selatan

Kuli bangunan yang diduga menjadi pelaku pencabulan anak di Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang berinisial S ini sudah dilakukan penahanan.

“Kita amankan S pada Sabtu (15/1/2022) saat ini S sudah kita tetapkan sebagai tersangka dari Minggu (16/1/2022) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel Aldo Primananda Putra saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan ini Aldo juga menjelaskan terkait yang viral di Twitter. Di cuitan Twitter yang viral mengatakan bahwa pelaku kemungkinan bisa bebas dalam waktu enam bulan.

Kata Aldo, saat ini prosesnya masih pemberkasan belum ada putusan pengadilan. Jadi, menurutnya tidak benar itu statement yang ada dalam cuitan Twitter.

“Prosesnya masih pemberkasan kalau hukuman 6 bulan itu belum ada. Ini kan prosesnya masih ada pemberkasan setelah pemberkasan kita kasih ke jaksa penuntut umum baru disidangkan dituntut lah di pengadilan baru diputus oleh hakim,” ungkapnya.

Aldo membeberkan awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Saat itu, hasil visum baru ke luar dari RSUD Tangsel yang menyatakan hasilnya tidak terdapat luka.

“Awalnya S tidak mengaku karena tidak ada luka pada saat divisum di RSUD. Setelah itu di cek lagi visum di RSCM muncul lah luka di daerah kemaluan korban nah di situlah pelaku tidak bisa berkelit lagi gitu. Kita naikkan jadi tersangka lalu kita lakukan penahanan,” katanya.

Lebih lanjut, Aldo mengungkapkan kronologis kejadian ini saat korban W sedang bermain di rumah temannya. Lalu datang S membujuk rayu dengan mengiminginya cokelat.

“Korban pada saat bermain bola kan anak kecil 4 tahun, masuk lah ke rumah pelaku. Pelaku ini mengimingi dengan coklat setelah itu diraba-raba setelah itu dilakukan perbuatan cabul. Kemaluannya dimasukkan menggunakan jari,” jelasnya.

Sebelumnya dalam cuitan Twitter dikatakan pelaku sudah ditahan tetapi mungkin akan bebas dalam waktu enam bulan. Cuitan tersebut menjelaskan hal ini dikarenakan bukti-buktinya kurang.

“Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau nggak ya nggak bisa,” demikian bunyi cuitan tersebut seperti dilihat, Kamis (20/1/2022). detikcom telah diizinkan pemilik akun untuk mengutip cuitannya.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Ayah Korban Pencabulan Kuli di Tangsel Bantah Kabar Laporan Ditolak Polisi

Jakarta

Viral di media sosial soal kasus pencabulan terhadap anak oleh kuli bangunan di Pamulang Tangsel. Ayah korban memberikan kesaksian soal kasus, dan membantah laporannya sempat ditolak polisi.

Menurutnya, kejadian ini terjadi pada Rabu (5/1/2022). Saat itu, ia sedang menjemput anaknya untuk pulang ke rumah.

“Pas pulang saya mandiin dia di celananya banyak bercak darah dan langsung saya bawa ke bidan hari pertama itu anak saya ga mau diperiksa nangis. Nah hari selanjutnya saya periksa kembali jam 18.30 kata bidan seperti ada robekan tapi bidan tidak bisa memastikan itu luka atau bukan dan menyarankan untuk visum ke ahlinya,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (20/1).

Dia membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang kuli bangunan. Menurutnya, pelaku tidak memiliki hubungan saudara dengannya.

“Saat kejadian, anak saya sedang bermain di rumah temannya. Tidak ada hubungan saudara (dengan diduga pelaku). Saya tidak kenal juga sama pelaku,” ucapnya.

Menjelaskan saat ini anaknya W sudah dilakukan visum di RSCM. Menurutnya, dari pengakuan anaknya pelaku melakukan pencabulan berupa memasukkan tangannya ke kelamin korban.

“Tapi kalau untuk robekan kemarin visum di RSCM itu lukanya itu hanya di bagian luarnya aja. Jadi selaput luarnya doang. Untuk dalam tidak luka. Itu pengakuan anak saya cuma dianu pake tangan ya. Tapi nggak tahu ya namanya anak kecil kan saya nggak tahu pake tangan atau apa,” jelasnya.

Bantah Laporan Ditolak Polisi

Dalam narasi yang viral di Twitter, disebutkan laporan pencabulan ditolak polisi karena kesaksian korban yang masih anak-anak. Bapak korban membantah narasi itu.

Selain itu, ada yang mengatakan orang tua korban membayarkan sejumlah uang kepada wartawan. Namun bapak korban pencabulan membantah hal tersebut.

“Iya untuk membayar atau ke luar duit bayar wartawan Rp 5 juta itu tidak benar. Dan untuk yang katanya laporan ke Polsek pun itu tidak benar itu saya waktu laporan ke polsek itu tidak sama anak saya loh,” katanya.

Bahkan dia sampai menegaskan sekali lagi bahwa cuitan di Twitter tersebut tidak ada sedikit pun yang benar. Menurutnya, saat ini sedang mencari tahu siap orang yang memposting cerita bohong itu.

“Iya itu cuitan di Twitter itu @inimeyraloh nggak bener itu saya juga bingung itu. Itu tidak benar. Tidak benar sama sekali tuh hoax ini makanya saya mau cari tahu ini orangnya itu siapa ini kan masuknya pencemaran nama baik saya juga loh,” tambahnya.

Dia mengaku penanganan yang diterimanya oleh pihak kepolisian sangat bagus. Menurutnya, polsek mengarahkan agar kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

“Pihak polsek pun penanganannya bagus saya diarahkan diberi tahu untuk bawa KK, akta untuk di polresnya. Karena kan di polsek ini kan tidak ada unit PPA ya. Jadi saya diarahkan ke polres dengan diberi tahu bawa persyaratan yang sesuai,” ucapnya.

Sumber: DetikNews

PMKS PT.SIPP Disegel Pemerintah Dibacking Kapolres dan Dandim Bengkalis

 Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menutup usaha PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) PT.SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa), melakukan pemasangan papan/plang pengumuman penyegelan, di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/01/ 2022).

Dimana pada saat roses pemasangan plang turut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmoko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DSPMP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.

Demi antisipasi gejolak dari pihak perusahaan dan kelancaran proses pemasangan plang, Satpol PP Bengkalis menerjunkan 45 personil, Kepolisian 45 personil dan TNI 45 personil.

Sempat terjadi kisruh, ketika plang Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DSPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan, akan di pasang oleh petugas. Kericuhan ini berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah, sehingga situasi sedikit terpancing dan menimbulkan aksi dorong-dorongan antara petugas Satpol PP dan pihak SIPP.

Tindakan dari pihak kepolisian  mengamankan 2 orang massa yang diduga menjadi provokator, memanasi massa untuk menyerang petugas yang mengamankan proses pemasangan plang penutupan perusahaan tersebut.

Kemudian adanya gejolak masyarakat sekitar yang  juga ramai datang dan mendukung penutupan PT SIPP. Karena mereka sangat merasa menderita dari dampak limbah perusahaan tersebut dengan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat sekitar. Bahkan limbahnya juga diduga merusak ekosistem sungai Mandau.

“Kita (Pemda) sudah sangat memberikan toleransi kepada PT SIPP dari tahun 2017, kita sudah melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar dan menganiaya masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Plt Kepala DLH Azmir.(jlr/disk).

Maju di Pilpres 2024, Ketum PKB: Bukan soal Percaya Diri, tapi Perintah

Jakarta

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengaku sangat percaya diri menyalonkan diri sebagai calon presiden di 2024. Sebab ia mendapat perintah dari para kiai yang memintanya mencalonkan diri menjadi presiden.

“Kapan hari saya ditanya wartawan kok Pak Muhaimin percaya diri mau mencalonkan diri menjadi presiden. Saya jawab saya bukan hanya percaya diri, (tapi) saya diperintah oleh kiai-kiai untuk maju menjadi calon presiden dari berbagai penjuru Tanah Air. Ini bukan soal percaya diri, tapi soal perintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Saat menghadiri Konsolidasi dan Pengukuhan Pengurus Ranting PKB se-Kabupaten Banyuwangi di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, pria yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut menyatakan tekadnya semakin kuat saat ‘Gus-Gus’ se-Tapal Kuda dan Banyuwangi turut mendorongnya maju menjadi Presiden 2024.

“Kemarin siang juga konsolidasi Gus-Gus mengokohkan kembali tekad dan niat untuk istilah lagunya itu Mari Bung Rebut Kembali. Gus Dur yang dilengserkan waktu itu Gus Dur jadi Presiden, saatnya Mari Bung Rebut Kembali kursi presiden 2024 yang akan datang,” tegasnya.

Ia menyebut salah satu alasan dirinya percaya diri maju sebagai calon presiden adalah karena PKB saat ini merupakan partai Islam dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia. Bahkan di papan tengah, PKB adalah partai dengan perolehan suara terbanyak.

“Kenapa percaya diri? Gimana nggak percaya diri, PKB hari ini adalah partai Islam terbesar di Indonesia dengan jumlah pemilih 13 juta lebih. Kurang percaya diri apa? Bahkan di papan tengah kita terbesar, bahkan survei-survei terbaru kita sudah meninggalkan papan tengah dan kini di papan atas. Tapi sayangnya papan atasnya masih juara dua,” terangnya.

Ia juga berharap agar kemenangan PKB pada pemilu 1999 di Bumi Blambangan dapat kembali direbut pada Pemilu 2024 mendatang. Jika hal itu dapat terwujud, dia semakin optimistis PKB dapat memenangi pemilu di tingkat nasional.

“Insyaallah kalau banyuwangi bisa rebut kembali kemenangan (seperti Pemilu 1999), kita bisa juga rebut tingkat nasional. Karena itu Mari Bung Rebut Kembali,” ujarnya.

Peluang untuk menjadi juara dua pun disebut Muhaimin sudah nampak dan sangat mungkin untuk diraih PKB. Karena itu dia memohon doa dan dukungan para kiai, ulama dan santri serta kerja keras seluruh kader PKB agar peluang tersebut dapat diwujudkan.

“Pokoknya Pemilu 2024 PKB Banyuwangi menang, insyaallah nasional juga akan menang. Karena itu kita punya tanggungjawab untuk bisa membuktikan efektivitas perjuangan politik PKB di dalam mewarnai kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan,” pungkasnya.

Acara Konsolidasi dan Pengukuhan Pengurus Ranting PKB tersebut turut dihadiri oleh pengasuh pondok pesantren Darussalam Blokagung KH. Hisyam Syafaat, Ketua DPP PKB bidang Pendidikan dan Pesantren KH Yusuf Chudlory, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Ghafur, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat, serta Ketua DPAC dan Ketua DPRD PKB se-Banyuwangi.

(prf/ega)

Sumber: DetikNews

Prabowo soal Pembelian Jet Tempur Dassault Rafale: Tinggal Aktifkan Kontrak

Jakarta

Rencana pembelian jet tempur Dassault Rafale buatan Prancis mulai menemui titik terang. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pihaknya kini sedang mengaktifkan kontrak pembelian jet tempur tersebut.

“Rafale sudah agak maju saya kira tinggal mengaktifkan kontrak saja,” kata Prabowo kepada wartawan usai memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2022, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, untuk rencana pembelian pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat disebut Prabowo masih dalam tahap negosiasi.

“F-15 kita masih dalam tahap negosiasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Prabowo menuturkan Kemhan memberikan sejumlah kendaraan tempur kepada TNI. Selain itu, dalam Rapat Pimpinan Kemhan 2022 yang digelar hari ini, Prabowo turut menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertahanan negara kepada TNI yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita serahkan beberapa peralatan untuk TNI produksi dalam negeri kita, produksi Pindad yaitu kendaraan berlapis baja ada Badak, ada Anoa, ada Komodo dan ada beberapa alat-alat untuk angkatan udara dan untuk Angkatan Laut, kapal patroli ya,” jelas Prabowo.

“Kita tadi juga menyerahkan beberapa dokumen strategis untuk digodok untuk angkatan dan kita harapkan dalam satu bulan sudsh kembali, sehingga dokumen-dokumen itu bisa kita ajukan ke bapak Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan dukungan dan dorongannya akan penguatan Alutsista TNI guna mendukung pertahanan udara Indonesia. Khususnya pada pesawat, baik yang dimiliki Angkatan Udara, Laut, maupun Darat.

“Tahun 2020, kekuatan pertahanan udara Indonesia ditunjang oleh 462 pesawat. Terdiri dari 41 pesawat tempur, 39 pesawat serangan khusus, 54 pesawat angkut, 109 pesawat latih, 5 pesawat intai dan misi khusus, 177 helikopter, serta 16 helikopter tempur. Menempatkan Indonesia di urutan ke-28 dunia, tertinggi di Asia Tenggara,” papar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, khusus kepemilikan pesawat tempur, posisi Indonesia berada di urutan ke-48. Posisi ini berada di bawah berbagai negara ASEAN, seperti Singapura yang berada di posisi ke-22, Vietnam posisi ke-28, Thailand posisi ke-30, dan Myanmar posisi ke-36.

“Untuk memperkuat armada tempur, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mendatangkan pesawat F-15 ex pabrikan Boeing, Amerika Serikat (AS), versi terbaru dan paling canggih dari F-15. Serta jet tempur Dassault Rafale buatan Perancis,” jelas Bamsoet.

(rak/knv)

Sumber: DetikNews

Jaksa Soal Vonis 14 Tahun Bui Bruder Angelo: Persepsi Hakim Sama dengan Kami

Jakarta

Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo divonis 14 tahun penjara lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di panti asuhan yang dikelolanya. Kejaksaan Negeri Depok mengapresiasi putusan tersebut.

“Kami mengapresiasi apa yang kami ungkap di persidangan, fakta yang ada bahwa hakim juga memiliki pemahaman persepsi yang sama dengan kami sebagai penuntut umum,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Syafrianto, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Arief menyinggung soal rencana banding yang dilakukan pengacara terdakwa. Ia tak mempermasalahkan sebab sudah menjadi hak terdakwa dalam sistem pengadilan.

Pun pihaknya juga terbuka untuk banding sebagai antisipasi jika kasus bergulir di Mahkamah Agung.

“Sembari 7 hari ini kami menentukan sikap. Biasanya, karena terdakwa atau pengacara penasehat terdakwa itu mengajukan banding, kami akan juga banding. Antisipasi kita siapa tahu sampai ke Mahkamah Agung untuk kasasi,” terangnya.

Seperti diketahui, Majelis hakim menilai perbuatan Terdakwa Bruder Angelo terbukti secara sah melanggar Pasal 82 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bruder Angelo divonis sesuai dengan putusan tuntutan jaksa, yaitu 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

“Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Lukas Lukcy Ngalngola alias Bruder Angelo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pengasuh anak secara berlanjut,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Fadil di PN Depok, Jl GDC Boulevard, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

(yld/yld)

Sumber: DetikNews

Detik-detik Istri di Duren Sawit Tewas Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim

Jakarta

Seorang istri, S (29) di Duren Sawit tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, W (41). Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menjelaskan W membekap istrinya hingga tewas.

“Dibekap, pakai tangan, ditekan mulutnya. Terus didudukin,” kata Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

W melakukan aksinya itu pada Rabu (19/1) dini hari. Suyud mengatakan W duduk termenung usai mengetahui istrinya tewas.

“Kejadian jam 2 dini hari, Rabu (19/1). (W) diam saja di situ ngelamun. Duduk saja gitu,” tuturnya.

Setelah itu, Suyud mengungkapkan W melarikan diri. W turut membawa anaknya pergi.

“Habis itu pergi bawa anaknya,” ujar Suyud.

Adapun Suyud membenarkan bahwa S dibekap setelah berhubungan intim dengan W. Suyud mengatakan W mempermasalahkan istrinya yang ingin menikah lagi.

“Iya (dibunuh setelah berhubungan badan). Katanya istrinya mau ngomong kawin lagi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang istri di Duren Sawit, Jakarta Timur, inisial S (29) tewas dibekap suaminya W (41). Disebut W membunuh S setelah berhubungan intim.

“Iya (dibunuh setelah berhubungan intim),” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menjawab pertanyaan wartawan apakah korban dibunuh pelaku setelah berhubungan intim, Kamis (20/1).

Pembunuhan terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada Rabu (19/1). Kini pelaku sudah diamankan polisi.

“Sudah ditangkap. Lagi di-BAP,” jelas Suyud.

(drg/drg)

Sumber: DetikNews

Rapat Kerja di DPR, Komisi III-BNN Kompak Berjaket ‘War on Drugs’

Jakarta

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam rapat kerja ini, Komisi III DPR RI dan BNN kompak berjaket bertuliskan ‘War on Drugs’.

Rapat kerja digelar di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, dan dihadiri Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.

“Untuk mendukung kerja-kerja dari BNN, hari ini, sebagian besar dari Komisi III memakai jaket War on Drugs,” kata Adies.

“Terima kasih Pak Kepala BNN,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR RI dan jajaran BNN kompak mengenakan jaket ‘War on Drugs’. Jaket tersebut berwarna hitam dan biru dongker dengan lambang BNN di dada sebelah kiri

“Jadi Komisi III DPR RI mendukung kerja-kerja BNN dalam rangka pemberantasan narkotika di Republik Indonesia,” ujar Adies.

Adies menjelaskan rapat kerja membahas evaluasi kinerja pencegahan dan pemberantasan narkotika tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.617.362.981.000,00.

Serta membahas rencana kerja BNN tahun 2022, program prioritas dan strategi dalam pencapaian dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.801.184.890.000,00. Lalu, tindak lanjut kesimpulan rapat tanggal 18 Maret 2021.

Lihat juga Video: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 983 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/mae)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer