Beranda blog Halaman 752

Ini Pengakuan Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Suami karena Tolak Rujuk

Palembang

Seorang wanita inisial NA (30), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya mantan suaminya, inisial DJ, hingga mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. Korban juga mengaku sempat diancam disiram air keras.

“Iya benar, kejadian itu saya alami karena ajakan rujuk dia (DJ) saya tolak. Bukan cuma dianiaya, saya juga diciuminya dan diancamnya akan disiram cuka para (air keras),” kata NA saat ditemui wartawan di Palembang, Jumat (4/2/2022).

Menurut NA, peristiwa penganiayaan hingga pengancaman itu terjadi di tempat dia bekerja, yakni di salah satu penginapan di kawasan Sukarami, Palembang, Minggu (30/1) sekitar pukul 16.14 WIB.

“Kejadiannya Minggu kemarin, saat itu saya sedang bekerja dan tiba-tiba dia (DJ) datang berusaha merayu agar saya mau diajaknya rujuk, saya tolak dia. Saya sudah bercerai dengan dia secara hukum lebih dari satu tahun yang lalu, saat dia masih dalam tahanan,” kata NA.

Bukan tanpa alasan NA menolak ajakan rujuk mantan suaminya itu, melainkan karena NA sudah sangat trauma atas perlakuan DJ. Menurut NA, saat menjalin berumah tangga, DJ kerap melakukan kekerasan terhadap dia dan ibunya.

“Saya tidak mau ketika dia mengajak rujuk. Saya sudah trauma dengan dia. Ketika menjadi suami dia kurang bertaggung jawab, bahkan saya dan ibu saya sering kali dianiaya,” ungkap NA.

Tidak hanya itu, NA pun bercerita jika DJ kerap membohonginya. DJ, sambungnya, pernah ditangkap polisi dalam kasus begal motor dan baru saja bebas dari tahanan.

“Ketika masih menjadi suami saya dia sering kali membohongi saya. Dia itu sering bohong juga, mengaku bekerja tahunya melakukan aksi kejahatan. Dia pernah di penjara karena tertangkap melakukan pembegalan, pada saat ditangkap barang bukti yang didapatkan polisi saat itu sebanyak 65 motor hasil curian. Saat itu ia masuk penjara lebih dari 2 tahun” bebernya.

Sumber: DetikNews

Kabareskrim Bicara soal Pemanfaatan Ormas di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Medan

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menilai kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, bukan perbudakan modern. Agus menduga ada pemanfaatan kekuatan dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

“Ya saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP,” kata Agus menanggapi soal dugaan perbudakan modern di Mapolda Sumut, Jumat (4/2/2022).

Agus tidak menjelaskan secara detail maksud dari memanfaatkan kekuatan OKP tersebut. Agus telah berbicara dengan penyidik Polda Sumut.

Agus meminta untuk segera meningkatkan kasus terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif ke tahap penyidikan dan mengusut tuntas semua kejadian di sana.

“Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segara meningkatkan kasusnya kepada penyidikan,” sebut Agus.

Terkait pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif, Agus mengaku bakal mendudukkan antara pelaku penanggungjawab, pelaku, serta pihak yang ikut membantunya.

“Ya artinya kan ada intelektual dader, ada dader ada yang turut membantu nanti semua akan didudukkan pada porsinya,” sebut Agus.

Seperti diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Polisi Bongkar ‘Lapak Narkoba’ Terselubung di Kamar Kos Kampung Boncos

Jakarta

Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam upaya tersebut, polisi membongkar sejumlah lapak narkoba yang berada di kamar-kamar indekos.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menyebutkan kos-kosan yang digerebek tersebut terindikasi digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Ada sekali indikasi (transaksi narkoba di tempat kos),” kata Dodi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/2/2022).

Dugaan ini diperkuat dengan temuan banyaknya alat isap sabu atau bong hingga plastik-plastik klip untuk paket narkoba.

“Karena disana ditemukan beberapa bong alat hisap, timbangan dan paketan plastik,” jelas Dodi.

Ada 20 kamar kos yang digerebek polisi di Kampung Boncos ini. Selain sebagai tempat transaksi, kos-kosan tersebut diduga kuat menyediakan lapak untuk pemakai.

“Sekaligus menggunakannya di kamar kosan juga,” katanya.

Simak di halaman selanjutnya: polisi tangkap pengguna narkoba di lapak Kampung Boncos.

Sumber: DetikNews

Lakalantas di KM 6,5 Sebanga Duri, 1 Korban Meninggal Siswa SMPN 06 Mandau

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Hanya sekitar 500 meter lagi sampai dirumah orangtuanya, namun nasib tidak beruntung, Y (13) akhirnya meninggal dunia di RS Permatahati Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (04/02/22) siang.

Kematian Y (13) akibat terjadinya kecelakaan lalulintas di Jl.Gajahmada KM 6,5 Sebanga-Duri antara sepedamotor dengan mobil dump truck, yang berada di wilayah Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, dan Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Yangmana korban Y (duduk di kelas 1 SMPN 6 Mandau) sekitar pukul 10.30 WIB di Jl.Gajahmada KM 6 Sebanga-Duri, tepatnya depan akses masuk ke sekolah SMPN 6 Mandau, pas pulang sekolah bersama temannya/anak tetangga (laki-laki) sedang berjalan mau pulang ke rumah di KM 7 Sebanga-Duri. Berketepatan kakaknya Lestari mengendarai sepedamotor Yamaha berboncengan dengan temannya Sri Despita, yang juga baru pulang sekolah dari SMAN 1 Mandau, sedang melintas di KM 6, sehingga membawa korban Y duduk paling depan, dan dibelakangnya Lestari (pengemudi) teman sekolah korban Y/anak tetangga (laki-laki), dan Sri Despita paling belakang, berangkat menuju pulang ke rumah bersama di KM 7 Sebanga-Duri.

“Dalam perjalanan pulang kami beriringan dengan teman anak sekolah pengendara 2 sepeda motor, tepatnya di tikungan manis KM 6,5 Sebanga-Duri, datang dari arah berlawanan KM 7 satu unit mobil dump truck BM 8351 MA dengan kecepatan tinggi, dan terjadilah kecelakaan itu,” terang Sri Despita kepada 3 polantas dan wartawan di teras samping Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) samping rumah korban Y.

Akibat kecelakaan itu, korban Y mengalami luka robek lebar (dalam) di pahak kaki kanan, sedangkan Lestari (pengemudi), Sri Despita, dan teman sekolah SMP korban, hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki saja.

Menurut sumber dari beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, setelah kejadian itu, warga dari KM 7 pun berdatangan setelah adanya info dari pengendara yang sedang lewat di lokasi kejadian dan mengenali korban.Para korban dibawa warga pakai mobilnya langsung ke Rumah Sakit Permatahati Duri untuk mendapatkan pertolongan medis.Namun, setelah ditangani pihak tim medis, korban Y dinyatakan meninggal dunia.

“Kami tidak menemukan supir mobil dump truck, mungkin langsung melarikan diri setelah kejadian, meninggalkan mobil dan kunci kontak di tempat kejadian,” kata beberapa warga di TKP.

Pihak polisi lalulintas (Polantas) Polres Bengkalis sudah beberapa kali dihubungi warga setempat dan wartawan melalui nomor selulernya setelah kejadian laka itu,  baru datang sekitar pukul 13.15 WIB untuk identifikasi dilapangan dan menanyakan kepada saksi korban dan warga.

Sementara kemacetan lalulintas di tempat kejadian laka sudah berlangsung hampir 3 jam.Warga banyak juga yang menggerutu, kenapa lamban datangnya pihak polantas.Apalagi dengan teriknya panas matahari.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat melalui nomor WA Kanit Laka Ipda Yopi Ferdian, ketika dikonfirmasi tribunriau.com belum dijawab.Mobil dump truck dan sepedamotor sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Bengkalis Jl.Pipa Air Bersih 125 Duri.(jlr).

Bamsoet Minta RI Tak Ketinggalan Songsong Peradaban Baru di Metaverse

Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan tahun 2021 telah dilalui dengan booming-nya teknologi baru, seperti Metaverse, Web3, Cryptocurrency, NFT, Blockchain, dan Artificial Intelligence. Tak heran jika pada tahun 2022 ini, kata dia, dunia akan semakin mengalami perubahan besar, khususnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi digital.

“Sebagai gambaran, berdasarkan data DappRadar, volume penjualan NFT di dunia sudah menembus US$ 24,9 miliar atau sekitar Rp 357 triliun pada tahun 2021. Naik tajam dibandingkan tahun 2020 yang hanya sekitar US$ 94,9 juta pada tahun sebelumnya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Hal ini dia ungkapkan dalam Podcast Ngobras Sampai Ngompol (Ngobrol Santai sampai Ngomong Politik). Ia berbincang bersama Advisor to SE Asian Web3 and NFT Project, Ihsan Fadhlur Rahman.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkap nilai aset kripto sebagaimana dilaporkan dalam The International Monetary Fund’s Global Financial Stability Report per November 2021 sudah mencapai US$ 3 triliun. Melihat data tersebut, Bamsoet menilai tak lagi mengherankan jika di tahun 2022 ini dunia akan semakin mengalami perubahan besar, khususnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi digital.

Terkait Metaverse misalnya, Bamsoet menjelaskan tahun ini Metaverse diperkirakan akan semakin hadir dalam kehidupan manusia yang bakal mengubah peradaban dunia. Menurutnya, Menteri Luar Negeri Barbados, Jerome Walcott kabarnya mengumumkan akan membuka kantor kedutaan besar di jagat metaverse di Decentraland. Sehinga, Barbados menjadi negara pertama yang memiliki ‘lahan’ di dunia digital.

Oleh karena itu, Bamsoet meminta agar Indonesia tak ketinggalan dalam menyongsong peradaban baru di dunia metaverse.

“Pemerintah Metropolitan Seoul atau Seoul Metropolitan Government (SMG) juga sedang membangun ekosistem Metaverse untuk seluruh layanan administrasi di bidang ekonomi, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, dan semua keluhan warga. Gedung balai kota virtual tersebut yang bisa menjadi tempat warga untuk saling bertemu dengan avatar pejabat publik dan menyampaikan keluhan, bakal didirikan pada tahun 2023,” jelas Bamsoet.

Bamsoet pun menerangkan Indonesia sebagai pemimpin G-20 memiliki posisi strategis. Mengingat kehadiran berbagai kemajuan ekonomi digital, seperti Metaverse, Web 3, Cryptocurrency, NFT, hingga Blockchain terkesan tidak terikat pada yurisdiksi hukum di berbagai negara manapun.

“Koordinasi di tingkat global sangat diperlukan oleh berbagai negara dunia dalam mengantisipasi efek samping terhadap ekonomi digital tersebut. Agar jangan sampai kemajuan teknologi digital tersebut dimanfaatkan untuk pencucian uang (money laundry), ataupun digunakan untuk money game dengan skema ponzi,” pungkasnya.

(akd/ega)

Sumber: DetikNews

Kabareskrim Sebut Ada Tiga Kasus Kematian di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Medan

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal dugaan adanya korban meninggal pada kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Agus menyebut sejauh ini ada tiga kasus yang ditemukan oleh petugas.

“Ya nanti akan diusut tuntas juga terkait dengan beberapa kasus kematian yang ditemukan,” kata Komjen Agus Andrianto saat di Polda Sumut dalam rangka untuk mengasistensi kasus Bupati Langkat, Jumat (4/2/2022).

Agus mengatakan sejauh ini ada tiga kasus yang ditemukan oleh petugas. Kejadian itu terjadi pada tahun 2015 serta tahun 2021.

“Tadi laporan ada tiga kalau nggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021 namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” ujar Agus.

Agus menuturkan pihaknya masih belum menyimpulkan kematian itu akibat dari kekerasan. Dia menyebut nanti disampaikan setelah proses penyidikan.

“Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan-rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan-rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah- mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar, dan mohon kepada semua pihaklah kalau memang ada ditempat lain yang seperti ini mohon diinformasikan kepada kita,” tambah Agus.

Agus menilai tak boleh orang yang memiliki hak pribadi lalu membuat perjanjian diwakili oleh orang lain. Agus meminta ketika ada hal seperti itu segera diinformasikan.

“Nggak ada, nggak boleh orang memiliki hak pribadi dia cakap membuat perjanjian diwakili oleh orang lain sehingga dia kehilangan hak asasinya sehingga menjadi korban, jadi perbuatan, jadi mohon kalau ada yang seperti itu kita diinformasikan dan jangan mau terkecoh dengan bujuk rayu orang lain untuk mengatakan fasilitas ini, fasilitas a, b, c dan lain sebagainya. Karena membuat fasilitas rehab dan sebagainya ini ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratannya harus dipersiapkan sehingga tempat itu layak disebut panti rehab,” sebut Agus.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

“Tidak boleh salat Jumat,” kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.

Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.

“Tidak ada aktivitas gereja Minggu,” ucapnya.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

Simak Video ‘LPSK Sebut Polsek Rekomendasikan Kerangkeng Bupati Langkat ke Warga’:

[Gambas:Video 20detik]

(dhm/dwia)

Sumber: DetikNews

Damkar Jakpus Evakuasi Sanca 2 Meter Melilit di Ujung Tiang Listrik

Jakarta

Ular sanca sepanjang 2 meter melilit di tiang listrik dengan ketinggian sekitar 4 meter. Ular tersebut ditemukan warga sekitar.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/2/2022) pukul 09.30 WIB. Ular itu dievakuasi di Jl Pintu Air Raya RT 08/RW 01, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakpus, Asril Rizal, mengatakan awalnya anggota Kelurahan Pasar Baru melapor kepada petugas pemadam kebakaran (damkar) Sawah Besar.

“Anggota Kelurahan Pasar Baru ada melapor ke Danton Grup Bandung Sektor VIII Sawah Besar via telepon, katanya ada ular jenis Sanca melilit tiang listrik,” kata Asril Rizal dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Ular sanca sepanjang 2 meter melilit di tiang listrik dengan ketinggian sekitar 4 meter. Ular tersebut ditemukan warga sekitar. (Instagram @humasjakfire)Ular sanca sepanjang 2 meter melilit di tiang listrik dengan ketinggian sekitar 4 meter. Ular tersebut ditemukan warga sekitar. (Instagram @humasjakfire)

Asril Rizal mengatakan ada sebanyak 1 unit mobil light rescue dengan 6 personel dikerahkan untuk mengevakuasi ular sanca tersebut. Evakuasi ular berlangsung kurang lebih selama 40 menit.

“Ular berhasil dievakuasi, sekitar pukul 10.15 WIB,” tuturnya.

Dalam postingan Dinas Gulkarmat DKI di Instagram, @humasjakfire, terlihat ular tersebut berada di pucuk tiang. Sementara di sekitar ular tersebut, terlihat ada sejumlah tiang lain dan kabel yang cukup banyak.

Ular tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan dievakuasi ke kantor damkar terdekat.

Sumber: DetikNews

YLBHI Kritik Proses RUU TPKS di Pemerintah Tertutup dan Penuh Rahasia

Jakarta

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), jaringan masyarakat sipil, serta akademisi diundang Gugus Tugas RUU TPKS yang dikoordinatori oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko untuk membahas RUU TPKS. Setelah mengikuti jalannya pembahasan, YLBHI menilai proses pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu terkesan tertutup.

“Konsultasi RUU TPKS oleh KSP: Penuh Rahasia dan Tak Terbuka,” kata YLBHI dalam keterangan pers tertulis, Jumat (4/2/2022).

Pertemuan antara YLBHI, jaringan masyarakat sipil, dan akademisi dengan Gugus Tugas RUU TPKS berlangsung pada Kamis (3/2) kemarin. Mereka membahas proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU TPKS. YLBHI mengapresiasi pelibatan masyarakat sipil ini.

Pihak Gugus Tugas RUU TPKS menghadirkan pemateri dari utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri). YLBHI kecewa dengan paparan yang mereka sampaikan lantaran tidak disertai presentasi dengan dokumen tertullis yang dapat dilihat jelas poin-poinnya.

“Namun demikian, pada pelaksanaan melibatkan Jaringan Masyarakat Sipil naskah DIM yang sedianya akan dijadikan pokok bahasan utama tidak ditunjukkan dalam bentuk dokumen maupun tayangan/ presentasi yang dapat kami lihat poin-poin yang disampaikan. Para pemateri yang terdiri dari utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, menyampaikan hal-hal yang ada di dalam DIM secara verbal. Sehingga sulit bagi kami untuk melihat satu per satu poin DIM yang telah disusun dua hari sebelumnya,” kata YLBHI.

YLBHI menyesalkan hal ini. Seharusnya, DIM dipaparkan secara transparan sehingga publik bisa berpartisipasi menyimaknya. DIM merupakan dokumen penting dalam penyusunan UU.

YLBHI merasa masyarakat sipil dilibatkan tanpa mengetahui persis DIM dari pemerintah. Pemerintah dikatakan YLBHI tidak dapat mempublikasikan DIM. Maka YLBHI menyampaikan dua permintaan ke pemerintah:

1. Tidak memfinalkan DIM RUU TPKS secara terburu-buru
2. Sebelum memberikan kepada DPR untuk membuka DIM kepada publik, untuk dapat dibahas bersama melalui konsultasi publik kedua

(dnu/tor)

Sumber: DetikNews

Street Race Ditunda, Kapolda Metro Ajak Joki Balap Liar Vaksin Booster

Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan joki dan komunitas pembalap liar di Jakarta. Fadil mengajak para joki dan komunitas balap liar untuk ikut vaksin booster sementara street race ditunda.

“Hari ini saya mengumpulkan anak-anak pemilik bengkel terus mekanik dan juga joki. Karena situasi lagi Omicron, sehingga ajang street race kita, kita tunggu sampai situasi Covid melandai,” kata Irjen Fadil Imran di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022).

Selama street race ditunda, Fadil meminta mereka untuk bersabar. Serta, dia menawarkan komunitas itu untuk menjadi mitra Polda dalam program vaksinasi booster.

“Saya minta supaya disampaikan kepada seluruh komunitas tadi agar sabar sedikit. Bukan berarti tidak ada kegiatan positif. Saya tawarkan bagaimana kalau ikut gabung sama Polda supaya semua di-booster,” lanjutnya.

Menurutnya, hal itu diapresiasi baik oleh perwakilan komunitas tersebut. Kapolda nantinya akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti rencana tersebut.

“Disambut dengan baik, ‘bukan cuma komunitas kami Pak, joki, mekanik, dan pemilik bengkel, kalau bisa masyarakat di sekitar.’ Boleh, nanti Pak Sambodo akan datangi ke sana untuk booster,” ujarnya.

Seperti diketahui, ajang street race Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pekan ini resmi ditunda. Lonjakan kasus COVID-19 menjadi penyebab Polda Metro Jaya menunda ajang tersebut.

“Persiapan sudah kami lakukan, tapi pelaksanaan menunggu badai Omicron mereda,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari situs NTMC, Kamis (3/2).

Mulanya, street race dijadwalkan pada pertengahan atau akhir Februari 2022. Bahkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah mengecek lintasan yang layak menjadi tempat gelaran tersebut.

“Ditlantas Polda Metro Jaya sudah siapkan tiga lokasi street race di tiga wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta di BSD Tangerang Selatan, Meikarta di Kabupaten Bekasi, dan Vida di Bekasi Kota,” lanjutnya.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

Ayah Tiri di Jakut Dilaporkan Perkosa Anak Usia 4 Tahun

Jakarta

Seorang anak berusia empat tahun diduga menjadi korban perkosaan di daerah Koja, Jakarta Utara. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis(3/2/). Pihak korban pun telah diambil keterangan oleh penyidik.

“Sudah, kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan petugas. Namun, pelaku dari tindakan pemerkosaan kepada korban diduga merupakan ayah tiri korban inisial N (50).

Dwi membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihaknya. Namun, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.

“Iya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. (Masih diselidiki) soalnya kan korban di bawah umur jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas,” katanya.

Bukti-bukti kini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengatakan pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan perkosaan yang menimpa korban.

“Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum,” pungkasnya.

(ygs/mei)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer