Jakarta –
Seorang anak berusia empat tahun diduga menjadi korban perkosaan di daerah Koja, Jakarta Utara. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis(3/2/). Pihak korban pun telah diambil keterangan oleh penyidik.
“Sudah, kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan petugas. Namun, pelaku dari tindakan pemerkosaan kepada korban diduga merupakan ayah tiri korban inisial N (50).
Dwi membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihaknya. Namun, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.
“Iya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. (Masih diselidiki) soalnya kan korban di bawah umur jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas,” katanya.
Bukti-bukti kini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengatakan pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan perkosaan yang menimpa korban.
“Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum,” pungkasnya.
(ygs/mei)
Sumber: DetikNews












