Beranda blog Halaman 748

Inmendagri PPKM Terbaru Jawa Bali Sampai 14 Februari, Ini Aturannya

Jakarta

Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri PPKM terbaru Jawa Bali seiring dengan berubahnya level PPKM di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Inmendagri diterbitkan menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir.

Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2021. Inmendagri tersebut akan mulai berlaku efektif pada hari ini hingga 14 Februari 2022 mendatang.

Terdapat perubahan jumlah daerah di Jawa Bali di setiap level PPKM. Daerah yang kini berada di PPKM level 1 mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah.

Kemudian daerah yang berada di PPKM Level 2 menurun dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

“Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

“Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit,” lanjut dia.

Berikut rangkuman aturan PPKM berdasarkan Inmendagri terbaru di Jawa Bali:

Inmendagri PPKM Terbaru: Aturan PPKM Level 1

1. pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri

2. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja

3. kegiatan makan/minum di tempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% dari kapasitas

4. restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100%, sementara restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%.

5. kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (tujuh puluh lima persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat. Bioskop dapat beroperasi dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 70% dan anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, lalu restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit.

6. untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar
swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat buka dengan kapasitas pengunjung 100%, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai.

7. tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 75% kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama

8. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%

9. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

10. kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

11. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

12. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat;

13. Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.

Simak aturan PPKM level 2 dan 3 di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Rumah Sehat BAZNAS di Jaksel Kebakaran, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Jakarta

Kebakaran terjadi di rumah sehat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Tebat, Jakarta Selatan. Sebanyak 18 unit pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan ke lokasi.

“Iya betul kebakaran, rumah sehat BAZNAS,” kata petugas damkar Jakarta Selatan, Eko, saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.40 WIB. Namun kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.10 WIB.

“Betul tadi jam 23.40 WIB, baru selesai 02.10 WIB, itu 3 lantai atau 4 lantai,” ucapnya.

Belum ada informasi terkait dampak kerugian ataupun korban dari kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran juga masih ditelusuri.

“18 mobil damkar ke lokasi tadi,” ujarnya.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Gagal Berenang Ambil Sendal, Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam Kaltim

Samarinda

Pemuda 20 tahun berinisial DP asal Samarinda, Kaltim ditemukan tewas tenggelam di sungai Mahakam. DP hanyut dan tenggelam saat berenang mencoba mengambil sendal yang sengaja di lempar rekannya ke sungai.

“Korban lagi main lempar-lemparan sendal di pinggir sungai, saat sendal itu jatuh ke dalam sungai korban berenang berusaha mengambil, tapi lantaran arus yang deras korban tenggelam,” ucap Koordinator Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda, Dwi Adi Wibowo, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan M Arsyad, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Minggu (6/2) sekitar Pukul 17.20 Wita Sore. Tim SAR gabungan bersama warga sekitar yang datang di lokasi kejadian langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya pada Senin malam jasad korban berhasil ditemukan.

“Korban ditemukan pada Senin malam (7/2) pukul 22.10 Wita, korban kita temukan sekita 200 meter dari titik awal tenggelam,” ujar Dwi.

Saat ini Jasad DP telah di bawah ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda guna keperluan visum.

“Sudah di bawa ke rumah sakit, dan selanjutnya di serahkan ke pihak keluarga,” terangnya.

Dijelaskan, Dwi saat proses pencarian, Tim SAR gabungan mengaku kesulitan lantaran pencarian dilakukan hanya menggunakan rubber boat. Lantaran informasi dari warga sekitar, perairan tersebut banyak di huni buaya berukuran besar.

“Untuk penyelaman sendiri tidak memungkinkan dilakukan karena memang sekitar sini banyak binatang buas seperti buaya, ditambah kedalaman sungai yang mencapai lebih dari 10 meter,” tutupnya.

(maa/maa)

Sumber: DetikNews

Protes Jalan Rusak, Warga di Labura Sumut Akan Kirim Petisi Ke Jokowi

Labuhanbatu Utara

Sekelompok warga di Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), mengadakan aksi pengumpulan tanda tangan masyarakat. Tanda tangan ini akan jadi bagian dalam sebuah petisi yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Petisi ini berisi permintaan kepada presiden untuk memperhatikan kondisi jalan yang rusak parah di daerah tersebut. Petisi dilakukan karena pemerintah daerah tak kunjung merealisasikan janjinya.

“Target kita mengumpulkan 1000 tanda tangan masyarakat, dan hari ini itu sudah tercapai. Besok petisi ini akan kirimkan ke Presiden Jokowi,” kata salah satu kordinator aksi, Tagor Tampubolon kepada detikcom, Senin (7/2/2022) petang.

Tagor mengatakan pengumpulan tanda tangan warga dikordinir oleh wadah yang mereka namakan Putra Putri Labura. Dilakukan sejak Jumat (4/2) kemarin, dan dipusatkan di satu tempat pada masing-masing desa yang dikunjungi.

Ada 3 desa yang dikunjungi dalam rangka pengumpulan tanda tangan ini. Ketiganya yaitu Teluk Binjai dan Sei Apung yang berada di Kualuh Hilir serta Teluk Pulai Dalam yang berada di Kualuh Leidong.

Meski hanya mendatangi 3 desa, namun masyarakat dari sekitar 3 desa tersebut, juga ramai yang ikut membubuhkan tanda tangannya. Tanda tangan itu dibubuhkan dalam sebuah spanduk berukuran 2X10 meter.

Upaya pengumpulan tanda tangan ini sempat mendapat larangan dan intimidasi dari salah satu kader Partai Politik yang ada di Kecamatan tersebut. Kader itu mengatakan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus sedang melakukan upaya ke Pemerintah Provinsi terkait pembangunan jalan di daerah tersebut.

“Kita sudah bosan dengan janji-janji. Kemarin pada tanggal 21 Desember 2021, sewaktu kita beraudiensi dengan Sekda, kita juga dijanjikan akan dimasukkan batu sepanjang 3 Kilometer. Dia bilang itu paling lama dilakukan pada 10 Januari 2022. Nyatanya sampai hari ini, sebuah batu pun tak ada yang datang,” kata Tagor.

Simak selengkapnya tanggapan pemerintah desa di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Jerinx Kirim Warning saat Nora Alexandra Jadi Korban Bullying

Jakarta

I Gede Aryastina alias Jerinx ‘SID’ tak terima istrinya, Nora Alexandra, jadi korban perundungan (bullying). Jerinx pun mengirimkan warning.

Jerinx meminta warganet berhenti merundung atau mem-bully Nora. Daripada Nora, Jerinx meminta agar warganet merundung dirinya.

“Jadi istri saya kemarin laporan ada beberapa netizen yang memojokkan dia,” ujar Jerinx sebelum sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Jerinx meminta agar bullying terhadap Nora dihentikan. Dia mengatakan bersedia menemui pihak yang mem-bully Nora jika masalah hukumnya sudah selesai.

“Jadi saya minta tolong agar kalian setop bully istri saya, karena di media sudah berat gara-gara kasus ini. Dan yang bully dia mending bully saya aja, tunggu saya bebas, bully saya nanti,” kata Jerinx.

“Saya usahakan bertemu dengan kalian yang suka main-main bully tanpa alasan yang jelas,” imbuhnya.

Jerinx mengatakan cacian itu diterima istrinya di Instagram Nora Alexandra. Dia mengatakan cacian itu menyebut Nora bukan istri yang baik untuk Jerinx.

Dia menyebut cacian tersebut hanya fitnah belaka. Dia mengatakan tak ada hak seseorang untuk mencaci Nora, termasuk jika merupakan fans Jerinx.

“Jadi intinya istri saya bukan istri yang tidak baik seperti yang ditulis di komen-komen Instagram istri saya. Banyak fitnahan kalian, walaupun misalnya kalian itu mengaku sebagai fans, apalagi fans saya kalian tidak punya hak untuk memojokkan istri saya, karena istri saya posisinya masih sangat stres,” katanya.

Dukung Nora, Jangan Rundung

Jerinx menegaskan Nora tidak pernah datang ke sidang itu bukan karena Nora tidak peduli dengannya. Tapi, Nora memiliki pekerjaan, Jerinx meminta netizen tidak berspekulasi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Medan

Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menyelidiki korban tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut telah memeriksa puluhan saksi serta menemukan kuburan korban tewas tersebut.

Sejauh ini, Polda Sumut menyebut puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Kemudian, Polda Sumut dan Komnas HAM telah menyebut lebih dari dua orang tahanan dinyatakan tewas diduga akibat adanya penganiayaan selama di kerangkeng.

“Iya, Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).

Hadi mengatakan pihaknya terus menggali keterangan dan informasi lain. Kata Hadi, dugaannya ada korban korban juga yang mengalami cacat.

“Ada (korban cacat),” sebut Hadi.

Hadi belum membeberkan secara detail cacat yang bagaimana. Namun, Hadi mengatakan polisi telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas dugaan penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat. Pemakaman itu ditemukan di sejumlah lokasi.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Dia mengatakan jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

“Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Panca mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini. Hingga kini, ada 30 orang yang diperiksa terkait kasus ini.

“Ada 30 orang yang tim dari saya,” ucap Panca.

Panca mengatakan pihaknya juga menemukan adanya penghuni yang tewas diduga dianiaya saat di dalam kerangkeng. Temuan ini berbeda dengan temuan oleh Komnas HAM.

“Temuannya sama seperti itu. Yang kita temukan lebih dari satu,” sebut Panca.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

“Tidak boleh salat Jumat,” kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.

Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.

“Tidak ada aktivitas gereja Minggu,” ucapnya.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

(dhm/mud)

Sumber: DetikNews

Terlalu! Atap Sekolah di Riau Hilang Dicuri

Kampar

Atap seng di Sekolah Dasar (SD) 005 Siak Hulu, Kampar, Riau hilang dicuri. Hilangnya puluhan seng membuat pihak sekolah bingung.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan seng diduga hilang dicuri, Sabtu (5/2). Tercatat ada 30 seng hilang.

“Hilangnya seng diketahui Sabtu kemarin sekitar 07.30 WIB. Hal itu sesuai laporan dari sekolah,” ujar Kapolsek saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Zuhri mengatakan hilangnya seng pertama kali diketahui guru bernama Ali Akbar. PNS itu kaget melihat atap sekolah yang sudah tidak digunakan hilang.

“Awalnya pelapor baru sampai ke sekolah SD 005 Desa Baru. Lalu pelapor mendapat laporan dari salah seorang guru bahwa atap seng sudah di bongkar dan diambil maling,” kata Kapolsek.

Mendapat laporan itu, Ali Akbar kembali memeriksa keadaan atap seng sekolah. Benar saja bahwa sekitar 30 lembar atap seng sekolah telah dibongkar dan hilang.

“Terkait kejadian itu pihak sekolah datang dan membuat laporan. Sesuai laporan 30 seng hilang diduga dicuri,” kata Kapolsek.

Pelaku, kata Zuhri, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kerugian sekolah diperkirakan Rp 3 juta.

(ras/mud)

Sumber: DetikNews

KSAD Cerita Perintah ke Danpuspomad soal Pelapornya: Foto Satu-satu Mukanya

Jakarta

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke Puspomad oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dudung mempersilakan siapapun membuat laporan.

“Silakan saja laporkan saja, nggak masalah. Saya nggak terlalu inilah dengan hal-hal seperti itu,” kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin, (7/2/2022).

Dudung mengatakan dirinya tak melarang pelaporan itu. Meski demikian, dia meminta Danpuspomad untuk mengecek siapa koalisi yang melaporkan dirinya tersebut.

“Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa itu koalisi itu, orang-orang itu siapa saja nanti kalau datang ke Danpuspomad foto satu-satu mukanya biar kita tau siapa,” jelas Dudung.

Dudung menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Antara lain membantu pemerintah hingga menyejahterakan prajurit.

“Masih banyak pekerjaan strategis bagi saya. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana mensejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit. Itu yang penting bagi saya sekarang,” ujar Dudung.

Sebelumnya, KUHAP APA melaporkan Jenderal Dudung terkait pernyataan ‘Tuhan kita bukan orang Arab’. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

“Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab,” kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1).

“Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Luhut: Yang Ngomong Jangan Vaksin, Tanggung Jawab kalau Ada yang Meninggal!

Jakarta

Luhut Pandjaitan meminta orang-orang penganjur pilihan tidak vaksinasi COVID-19 untuk bertanggung jawab atas kematian akibat COVID-19 saat ini. Soalnya, kasus kematian COVID-19 didominasi oleh orang-orang yang belum divaksin lengkap.

“Jadi saya mohon orang yang menggunakan atau dirinya untuk menganjurkan jangan vaksinasi, Anda itu bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin,” kata Luhut dalam keterangan pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Luhut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali. Dia memaparkan data, 69% terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia adalah orang yang belum divaksinasi lengkap. Sudah ada 356 orang meninggal sejak Omicron merebak di Indonesia. Dari total jumlah itu, 42% di antaranya memiliki komorbid dan 44% adalah orang lanjut usia (lansia).

“Data menunjukan 69% yang belum divaksin itu yang data meninggal di angka yang terakhir ini. Mayoritas dari pasien dirawat berat kritis dan meninggal dunia adalah para lansia. Jadi saya mohon yang lansia kalau belum vaksin, cepat-cepat vaksin sana,” kata Luhut.

Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi dosis dua untuk lansia dan kelompok rentan. Pemerintah juga mendorong vaksinasi booster.

“Ini betul-betul kami imbau supaya bapak-ibu sekalian jangan mendengarkan masukan-masukan tak jelas itu (masukan dari penolak vaksinasi),” kata Luhut.

(dnu/tor)

Sumber: DetikNews

KSAD Dudung Buat Lagu ‘Ayo Ngopi’: Kopi Itu Alat Pemersatu

Jakarta

KSAD Jendral Dudung Abdurachman menciptakan lagu berjudul ‘Ayo Ngopi’. Dudung menyebutkan kopi itu merupakan produk Indonesia yang harus dibanggakan.

Coffee morning ini itulah yang akhirnya saya buat lagu kopi, ‘Ayo Ngopi’, ‘Ayo Ngopi’ kopi itu tidak hanya sekedar saya membuat lagu, tetapi hiruk pikuknya di Jakarta, saya bilang kopi ini merupakan produk Indonesia unggulan yang harus kita banggakan,” kata Dudung di Mebes AD, Jakarta Pusat, Senin, (7/2/2022).

Dudung mengatakan waktu dirinya menjabat sebagai Gubernur Akmil hingga Pangkostrad selalu ditemani oleh kopi dari seluruh daerah. Hal itulah yang harus dibanggakan karena kopi merupakan produk Indonesia.

“Waktu saya Gubernur, Kostrad, Pangdam di kantor itu pasti ada kopi di seluruh daerah dan kopi itu harus kita bangga banggakan karena ini produk Indonesia yang sedang digandrungi oleh seluruh kalangan, baik anak muda, maupun orang-orang tua,” jelas Dudung.

Tak hanya di kalangan anak muda maupun orang tua, Dudung juga mengatakan kopi juga disenangi oleh TNI dan Polri. Jenis kopi juga terdiri dari berbagai macam. Menurut Dudung, hal itulah yang membuat kopi sebagai alat pemersatu bangsa.

“Baik dari TNI, Polri, media masa juga sama termasuk lainnya ini lagi suka minum kopi, apalagi kopinya tanpa gula karena kalau kopi pakai gula katanya jadi racun,” ucap Dudung.

“Jenis kopi juga banyak, ada kopi ginseng segala macam, tapi kopi ini sebagai alat pemersatu, kopi ini adalah sebagai membangkitkan kebhinekaan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan, karena kesukannya pada kopi, akhirnya Dudung membuat lagu yang berjudul ‘Ayo Ngopi’.

“Waktu saya Pangdam Jaya, saya membuat lagu ‘Ayo Ngopi’, itu liriknya saya yang buat. Nah kemarin sempat viral, itu sebenarnya belum launching. Itu ada orang yang ngopi di akhirnya. Itu belum, jadi belum launching, saatnya akan launching,” ujar Dudung.

(lir/lir)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer