TEMBILAHAN, Tribun Riau- Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Pansus II DPRD Inhil memutuskan tidak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kenaikan parkir dari Rp1000 menjadi Rp2000.
Tidak diterimanya atau dikembalikannya kembali Ranperda usulan Pemkab Inhil itu disampaikan saat rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2018, Senin (7/5/2018) malam.
“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Inhil Nomor 27 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di kembalikan ke Pemkab Inhil untuk dilakukan penyempurnaan,” ujar Juru Bicara Pansus II, Okta Hasanatan saat membacakan laporan Pansus.
Ia pun meminta penyempurnaan pada tataran pelaksanaan di lapangan dan pelaksanaannya sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang disesuaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang berkenaan dengan Retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Jika sudah sempurna dapat diajukan kembali pada masa persidangan berikutnya,” tukas Okta. (grc/red)
Rapat persiapan pendistribusian zakat tahap II di Siak oleh Baznas Siak (Foto: GoRiau)
SIAK,Tribun Riau- Seiring bertambahnya jumlah Muzaki di Kabupaten Siak, masuknya dana zakat ke Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap kecamatan juga harus seimbang.
Demikian dikatakan Plt. Bupati Siak H. Alfedri pada saat membuka acara rapat persiapan Pendistribusian Zakat tahap II (dua) Tahun 2018 yang berlangsung di ruang rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak Rabu, (09/5/2018).
Muzaki ini sangat potensi untuk mengeluarkan zakatnya, tinggal bagaimana lagi Camat selaku perpanjangan tanggan Bupati, bersama UPZ Kecamatan dan UPZ Kampung, untuk segera jemput bola, datang kerumah rumah para Muzaki dan menyampaikan risalah dan juga manfaat Zakat bagi umat yang belum bernasib baik.
“Kita meminta kepada Camat agar mendata potensi Muzaki yang ada di masing-masing Kecamatan berapa jumlah muzakinya, yang berpotensi mengeluarkan zakat, kemudian diundang, diberikan mereka penjelasan tentang manfaat zakat yang akan mereka bayar,” terang Alfedri.
Selanjutnya Alfedri mengimbau, Memasuki bukan suci Ramadhan, Baznas Kabupaten Siak akan menyalurkan Zakat kosumtif tahap II tahun 2018 di 14 Kecamatan, dan juga Baznas akan melakukan Gemar Berzakat (Gerakan Masyarakat Siak berZakat) diharapkan momennya bagi umat muslim menyalurkan zakat semakai makin meningkat.
Sementara itu menurut Ketua BAZNAS H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed menyenjelaskan, bahwa rapat ini dilakukan untuk persiapan 2 kegiatan Baznas Siak yang harus kita matangkan 1. Berkenaan dengan rapat persiapan pekaksanakan penyaluran, dan yang ke 2 rapat kegiatan Gerakan Mayarakat (Gemar) Siak Berzakat yang akan kita laksanakan mulai tanggal 21 mei 2018 atau pada 4 Ramadhan di 14 kecamatan.
“Kegiatan Gemar Berzakat ini merupakan kegiatan yang ke 5 kalinya kita melaksanakan, tahun lalu kita laksanakan di 7 kecamatan, sedang kan untuk tahun 2018 ini kita laksanakan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Siak. Penyaluran Zakat tahap II di bulan suci ramadhan dengan total dana yang akan kita salurkan berjumlah Rp. 1,6 Miliar dengan pola penyaluran Zakat Kosumtif yang akan di berikan kepada 1,962 Mustahik,”pungkas. (grc/red)
Truk CPO tabrak sebuah rumah di Simpang Telkom Hangtuah, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau (Foto: GoRiau)
DURI, Tribun Riau – Sebuah truk yang membawa CPO berkecepatan tinggi menabrak rumah salah seorang warga di Jalan Hangtuah, berdekatan dengan Simpang Telkom, Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Rabu (9/5/2018).
Informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, truk cpo BH 8869 XU tersebut melaju dari arah kota Pekanbaru menuju Kota Dumai, saat di pendakian Simpang Telkom, diduga truk kehilangan kendali sehingga menabrak salah satu rumah di tepi jalan.
Rabiatun, istri dari Novri yang saat itu berada di dalam rumah menceritakan, bahwa saat itu dirinya sedang duduk di dalam rumah. Setelah itu tiba-tiba ada suara keras yang menghantam rumah bagian depan yang dihuninya.
“Saat kejadian anak-anak memang tidak ada di rumah bagian depan atau pun di bagian depan luar rumah. Saat itu hanya saya sendiri yang ada di dalam rumah,” kata Rabiatun dilansir GoRiau.
Diceritakannya juga, biasanya anak-anaknya bermain di dalam rumah bagian depan. Namun, dirinya sangat bersyukur saat kejadian tersebut tidak ada anak-anak yang bermain di depan rumah.
“Saya diselamatkan melalui pintu belakang rumah. Saya terpaksa memanjat tembok di belakang rumah untuk menyelamatkan diri. Karena takut nanti muncul api atau pun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Ia pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian materil atas kejadian tersebut.
Truk cpo yang melintang tepat di depan rumah yang dihuni oleh Novri beserta istri dan empat anaknya langsung dievakuasi. Terlihat juga pihak Satlantas Polres Bengkalis mengatur arus lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Satlantas Polres Bengkalis atas kejadian tersebut. (grc/red)
GUNUNG SAHILAN, Tribun Riau- Acara Peringatan 1 tahun Raja Gunung Sahilan H. M. T Nizar yang Dipertuan Agung, sekaligus Tabligh Akbar yang digelar di Istana Darussalam Kerajaan Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan, Kampar, Riau berhenti usai Lelo (merian Tradisional) meledak.
Kronologisnya, pada pukul 10.45 Wib, Raja Gunung Sahilan bersama Kapolres Kampar, ninik mamak dan tokoh adat Serantau Kampar Kiri serta tamu undangan diarak dari Kantor Desa Gunung Sahilan menuju tempat acara di Istana Gunung Sahilan dengan diiringi musik tradisional Ogung.
Sekitar pukul 11.00 wib, rombongan tiba di Gerbang Istana, selanjutnya salah seorang panitia penyelenggara saudara Zailam alias Ilam membunyikan Lelo (Meriam Tradisional) yang berdiameter 7 cm dengan panjang 1 meter sebagai tanda dimulainya acara adat.
Pada saat menyulut untuk meletuskan meriam tradisional (Lelo) tersebut, badan Lelo pecah dan serpihannya mengenai 5 orang warga yang berada di sekitar Lelo tersebut serta mengakibatkan seorang meninggal dunia, 3 luka berat dan seorang lainnya luka ringan.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH beserta puluhan personel dari Jajaran Polres Kampar yang berada di lokasi, segera memberikan pertolongan dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Kampar Kiri.
Identitas para korban kejadian ini yaitu Ikram (Lk 38) warga Lipatkain (meninggal dunia), Sumanto Rebo (Lk 58) warga Gunung Sahilan (luka berat), Rapika Alni (Lk 16) warga Desa Subarak Kec Gunung Sahilan (luka berat), Sarimah (Pr 51) warga Desa Lipatkain Utara (luka ringan) dan Aisyah (Pr 12) warga Desa Kebun Durian Kec Gunung Sahilan (luka berat).
Kegiatan tersebut dihadiri Raja Gunung Sahilan H.M.T. Nizar Yang Dipertuan Agung, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, Camat Gunung Sahilan Dedi Herman, S.STP, Kepala Desa Se-Kec.Gunung Sahilan, Para Ninik Mamak dan Tokoh Adat Serantau Kampar Kiri serta tamu undangan dan masyarakat yang berjumlah sekitar 1.500 orang. (grc/red)
Tampak pihak Polisi membawa salahsatu kantong jenazah yang hingga kini belum ada kejelasan
JAKARTA,Tribun Riau- Sudah 18 jam lebih rusuh di Mako Brimob terjadi dan sudah 6 kantong jenazah dibawa ke RS Polri, namun belum ada penjelasan petinggi Polri soal kejelasan peristiwa ini. Apa yang sebenarnya terjadi?
Pantauan wartawan, enam kantong jenazah dan 6 peti dibawa ke di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2015), sekitar pukul 12.30 WIB. Namun belum diketahui jenazah siapa dalam kantong kuning tersebut. Pihak kepolisian belum mau memberikan penjelasan.
Demikian pula soal kabar adanya anggota polisi yang disandera, pihak kepolisian hanya menuturkan sampai saat ini masih dilakukan negosiasi.
“Kita belum bisa sampaikan itu, bahwa sekarang masih proses negosiasi,” kata Iqbal ketika ditanya tentang ada-tidaknya anggota kepolisian yang disandera di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).
Selebihnya belum ada penjelasan detail peristiwa kerusuhan yang terjadi sejak pukul 19.30 WIB, Selasa (8/5/2018) tersebut.
Berikut perkembangan kerusuhan di Mako Brimob:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kerusuhan terjadi pada Selasa 8 Mei 2018 pukul 19.30 WIB. Kerusuhan ini dipicu soal makanan bagi narapidana. Pada pukul 23.50 WIB sembilan polisi berjaga lengkap dengan senjata laras panjang, pukul 00.12 WIB polisi emmasang kawat berduri di gerbang pintu masuk Mako Brimob.
Pukul 00.51 WIB polisi memperketat penjagaan, polisi mensterilisasi area depan Mako Brimob sampai radius 100 meter. Pukul 01.00 WIB, Rabu (9/5/2015), Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal memberi keterangan pers bahwa situasi masih dalam penanganan petugas dan mohon doa masyarakat.
Pada pukul 01.08 WIB polisi menutup jalan dengan memarkir patwal mobil patwal pada jarak 200 meter dari pintu Mako Brimob penutupan arus masih berlangsung sampai berita ini diturunkan sekitar pukul 11.40 WIB.
Pukul 06.24 WIB polisi bersenjata lengkap kembali datang diikuti dua mobil TNI yang masuk pukul 07.09 WIB. Pada pukul 08.12 WUV dua mobil ambulans masuk ke Mako Brimob tak lama kemudian pukul 08.42 WIB mobil Inafis Polri masuk ke Mako Brimob. Pada pukul 09.03 WIB ada sebanyak 5 mobil ambulans lagi masuk ke dalam Mako Brimob. Tak lama ada informasi 4 orang luka akiat insen ini dirawat di RS Bhayangkara milik Brimob Polri.
Pukul 10.30 WIB Mako Brimob masih dijaga ketat, barisan polisi bersenjata lengkap membatasi siapapun yang tak berkepentingan masuk. Ada dua mobil barracuda masih bersiaga.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memberikan penjelasan situasi sudah terkendali pada pukul 11.00 WIB. “Saat ini sudah terkendali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Rabu (9/5/2018).
Sementara Setyo belum mau memberikan keterangan lebih jauh mengenai peristiwa itu. Setyo mengaku belum memiliki data–data terkait kejadian itu.
“Semua informasi dikumpulkan di Pak Iqbal (Karo Penmas Divisi Humas Polri), saya sedang di Surabaya mau terbang ke Jakarta,” imbuhnya. (dtc/red)
Pelaku pembunuhan terhadap Ibu Kandung saat dibawa Polisi
JAKARTA,Tribun Riau- Polisi belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kondisi kejiwaan Dirman Jurianto (29) yang nekat membantai ibu kandung menggunakan cangkul dan sabit. Dirman disebut kesurupan saat melakukan pembantaian.
Kasat Reskrim Polres Bandung AKO Firmansyah Taufik mengatakan, saat ini kondisi kejiwaan Dirman sedang dilakukan pemeriksaan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan, memang dia sadar dalam melakukannya (penganiayaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang),” kata Firman di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (9/5/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, insiden berdarah yang terjadi di rumah korban di Kampung Talun (05/08, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Badung, Senin (6/5) malam sekitar Pukul 20.30 WIB lalu itu, dilakukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri atau kesurupan.
“Ada sedikit, semacam perilaku-perilaku yang menunjukkan sesuatu hal yang kurang (masuk akal sehat), ada sesuatu yang kurang, kita akan koordinasi dengan dokter kejiwaan bagaimana kondisi kejiwaan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Firman membenarkan, jika pihaknya juga mendapat informasi dari warga sekitar jika dalam melakukan aksi pembunuhan Dirman dalam keadaan kesurupan.
“Iya, kalau berdasarkan hasil (pemeriksaan) dari keterangan bahwa pelaku sedang kesurupan atau segala macam. Kita akan lakukan tes kejiwaan dulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Dirman akan keluar paling lama dua Minggu setelah dilakukan pemeriksaan, karena dibutuhkan observasi lebih lanjut.
“Observasi saat dia diperiksa, terus sejarahnya, itu dokter kejiwaan yang lebih paham,” tambahnya.
Rencananya Dirman akan dipenjara di sel yang sama dengan narapidana lainnya di Polres Bandung. “Disatukan, karena kondisinya saat ini sadar, masih bisa diajak berbicara, normal,” pungkasnya. (dtc/red)
Waktu awal-awal saya menikah, terjadi benturan kebudayaan dalam biduk kecil rumah tangga saya. Istri saya lahir dan dibesarkan dalam kultur keluarga alusan. Meskipun dia tidak menggunakan bahasa Jawa total krama inggil alias tingkat tutur tertinggi kepada orangtuanya, namun secara umum tetap masih halus. Sementara itu, saya memakai bahasa ngoko paling rendah bahkan ke orangtua saya, bahkan ke kakek-nenek saya.
Tentu saja istri saya kaget setengah mati mendengarnya. “Whoot?? Kamu bilang ‘kowe’ ke ortumu??”
Wajar saja dia kaget begitu. Saya juga memaklumi kekagetannya. Bagi orang luar, apa yang kami terapkan dalam komunikasi sehari-hari terdengar sangat kasar. “Pak, kowe lungo jam pira?” Pertanyaan kepada bapak saya tentang pukul berapa beliau akan pergi pun saya sampaikan dalam format bahasa yang sama persis dengan cara saya berbicara kepada teman sepermainan. Kasar sekali.
Namun, apa yang tampak kasar itu menjadi konvensi yang baik-baik saja di dalam keluarga kami, bahkan di dalam keluarga besar kami. Sebab cara berbicara yang sama pun dijalankan oleh bapak-ibu saya ke kakek-nenek saya, oleh paman-bibi saya ke bapak saya alias kakak mereka, paman-bibi saya ke kakek-nenek saya, kakak-kakak sepupu saya kepada orangtua mereka maupun kepada kakek-nenek dan paman-bibi, dan seterusnya.
Yang lebih mengejutkan saya sendiri, saya menyadari bahwa cara berkomunikasi seperti itu diterapkan pula oleh banyak keluarga lain di kampung saya. Tiba-tiba saya merasa, dalam soal tata krama berbahasa, kampung kami mirip Dukuh Paruk dalam novelnya Ahmad Tohari. Tak beradab jika dilihat dari kacamata orang luar, namun baik-baik saja bagi kami sendiri. Kesopanan dan sikap berbakti kepada orangtua jelas tetap menjadi satu nilai penting. Namun, nilai itu tidak dibebankan secara mutlak dalam manifestasi kehidupan berbahasa, melainkan lebih ke dalam soal-soal lainnya.
Karena kami sadar bahwa apa yang kami jalankan itu menyalahi teori umum tentang adab berbahasa menurut kalangan di luar kampung kami, tentu saja interaksi di luar tidak lantas koyak-moyak. Kami toh tidak ngotot bahwa cara kami itu benar untuk diterapkan di mana-mana. Buktinya, kepada mertua saya, saya pun selalu berbicara krama inggil dengan tingkat keterampilan dan kehalusan yang tak kalah-kalah amat dengan seorang raden mas. Lho ini beneran. Tanya saja ke Pak Mertua.
***
Maaf, harus saya potong sampai di sini. Saya takut dibilang terlalu banyak menceritakan kehidupan diri sendiri. Itu tingkah yang agak menjijikkan bagi seorang penulis hahaha. Tapi begini, Sodara. Yang ingin saya sampaikan adalah sebuah fakta kultural bahwa satu wilayah administratif tidak serta merta homogen secara budaya. Saya dan istri sama-sama asli Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak rumah orangtua kami cuma 15-20 menit perjalanan dengan kendaraan bermotor. Namun, Anda bisa membaca dari cerita saya, bahkan dengan jarak geografis sedekat itu pun, ada konvensi tata krama yang sangat berbeda.
Jangan salah paham dulu. Nilai-nilai yang kami pegang tetap sama, yakni tata krama, sopan santun, dan sikap hormat kepada orangtua. Yang berbeda bukanlah nilainya, melainkan kesepakatan cara dalam menerapkan wujud dari nilai-nilai itu. Soal-soal seperti ini yang sering gagal dipahami, sehingga manifestasi nilai kerap dianggap sebagai nilai itu sendiri, sementara manifestasi nilai tersebut dikira bisa diterapkan secara general kepada semua orang yang memegang nilai yang sama.
Aduh, kalimat saya terlalu ruwet. Baik, kita langsung ambil contoh hangat saja kalau begitu. Ini tentang kasus mbak-mbak bercelana hot pants yang kemarin ikut lari maraton melintasi desa santri Mlangi, dan konon mendapatkan tindakan kekerasan karena dianggap melanggar aturan tata krama setempat itu.
Soal kekerasan jelas sekali tetap salah, jadi sisi itu tak perlu dibahas lagi. Tapi begini. Melihat kasus tersebut, banyak orang secara latah membela habis-habisan si Mbak Pelari. “Ini sikap intoleran kepada hak azasi dan selera dalam berpakaian!”; “Masak dibilang nggak sopan? Sopan santun itu konsep absurd yang tidak bisa diterapkan secara sama kepada semua orang to? Namanya saja pelari, pakai hot pants ya sopan-sopan saja!”; “Jogjaku sudah berhenti nyaman! Ini bukan Jogja yang kukenal! Jogja tidak lagi menghargai perbedaan!”
Hahaha, seru sekali memang cericit kawanan burung prenjak itu. Yang selalu paling saya sukai adalah bagian glorifikasi masa lalu atas Jogja, seolah Jogja pernah menjadi lembah Shangri La yang aman damai tata titi tentrem kertaraharja tanpa pernah memunculkan gesekan suatu apa. Ini produk dari salah kaprah pemahaman bahwa sebuah entitas administratif dianggap serta merta monolitik secara budaya.
Secara umum, Jogja bersama Solo memang menjadi pusat tradisi kebudayaan Jawa arus utama. Namun, jangan lupa bahwa selain Kraton dan para bangsawan beserta para abdi dalem, di Jogja juga ada kantor pusat Majelis Mujahidin Indonesia, markas pusat Laskar Jihad pada masanya, ada perseteruan fisik turun temurun antara kampung-kampung banteng melawan kampung-kampung bintang, ada tawuran anak-anak SMA dengan motif SARA hingga bergenerasi-generasi, dan sebagainya. Jogja sama sekali bukan entitas budaya yang tunggal.
Dengan pemahaman seperti itulah, kita tidak perlu ignorant sehingga menyangkal bahwa sebuah desa santri seperti Mlangi memiliki sistem kebudayaannya sendiri. Di mana salahnya?
Karena Mlangi punya bahasa kultural sendiri, otomatis mereka juga punya konvensi sendiri dalam menerapkan manifestasi atas nilai-nilai. Dalam hal ini, lagi-lagi nilai yang dimaksud adalah sopan santun. Seorang gadis manis yang bercelana sangat pendek akan dilihat sopan-sopan saja jika berlari di sepanjang Malioboro, atau keliling Alun-alun Kidul, atau menyusuri Lembah UGM. Ketiga tempat itu merupakan titik-titik rendezvous penting di Jogja. Tapi, jangan dikira bahwa ketiga lokasi tersebut merepresentasikan secara keseluruhan konvensi kultural Jogja. Sebab kalau mbak-mbak tersebut masuk ke jalan-jalan kecil di dalam kampung Kauman, misalnya, persepsinya akan lain. Apalagi di Mlangi.
Jadi, konvensi atas manifestasi nilai kesopanan itu memang khas kalau di Mlangi. Apa yang dianggap sopan di luar Mlangi, bisa dianggap tidak sopan di dalam Mlangi. Ini keniscayaan yang biasa saja jika kita memiliki cukup referensi budaya. Sama dengan ketika kita memasuki lingkungan komunitas-komunitas adat, semisal di Baduy Dalam atau Desa Tenganan di Bali.
Di kampung Baduy, Anda tidak boleh membawa radio. Di Tenganan, Anda tidak boleh membawa masuk kendaraan bermotor meski cuma didorong sekalipun. Apakah lantas Anda akan menggugat: “Apa-apaan ini? Di mana toleransinya? Ini radio properti-properti saya sendiri, ini motor milik-milik saya sendiri, barang legal, saya bawa ke ruang publik di jalanan kampung, dan kampung ini juga bagian dari wilayah hukum NKRI! Membawa barang legal di ruang publik adalah tindakan yang dilindungi hukum! Tegakkan keadilan!”
Anda mau begitu? Wuuu, bocah sarap hahaha. Hukum memang secara normatif berlaku bagi segenap rakyat Indonesia. Tapi, naif sekali kalau kita menganggap hukum sebagai satu-satunya instrumen yang menjawab setiap persoalan di masyarakat kita. Hukum modern itu cuma langkah terakhir untuk menyelesaikan konflik-konflik antarwarga negara. Jadi slogan “Indonesia adalah negara hukum” jangan lantas diterjemahkan sebagai penggunaan hukum untuk menyelesaikan setiap perkara. Kalau ada tetangga Anda menyetel dangdut koplo terlalu keras sementara istri Anda sedang sakit gigi, apa Anda mau melaporkannya ke polisi?
Di atas hukum ada etika, dan wujud penerapan etika sangat tergantung pada konstruksi sosial di masing-masing entitas budaya.
Karena itulah, jangan sampai kita rancu dalam membedakan antara “nilai” dan “manifestasi atas nilai”. Baik Baduy Dalam, Tenganan, maupun Mlangi sama-sama memegang teguh nilai tata krama. Nah, nilai tata krama di Baduy Dalam dimanifestasikan dengan tidak membawa radio. Nilai tata krama di Tenganan dimanifestasikan dengan tidak membawa kendaraan bermotor. Nilai tata krama di Mlangi dimanifestasikan dengan tidak membuka aurat.
Sebagai nilai, semuanya sama, yakni tata krama, sopan santun, alias etika. Namun setiap komunitas memiliki tafsir masing-masing tentang bagaimana cara menerapkan nilai tersebut.
Maka, nalar yang paling kacau balau adalah membandingkan kasus mbak-mbak bercelana hot pants di Mlangi dengan dua adegan: foto seorang turis berbikini yang sedang memotret barisan warga pelaksana upacara adat di Bali, dan foto seorang perempuan bercadar yang berjalan di tengah masyarakat Eropa entah negara mana.
Foto dan meme-meme begituan beredar banyak di media sosial kemarin-kemarin ini. Bersamanya, disematkan caption yang menyatakan bahwa perempuan berbikini di depan masyarakat Bali tidak diintimidasi, dan perempuan bercadar di depan masyarakat Eropa tetap aman-aman saja. Sangat beda nasibnya dengan gadis malang bercelana hot pants di Mlangi.
Lho lho lho. Analogi macam apa itu? Para penyebar meme itu amburadul dalam mencerna persoalan. Mereka mengira problemnya adalah pakaian. Padahal sama sekali bukan. Problemnya adalah perwujudan atas nilai, Denmas! Di Mlangi, perwujudan atas nilai tersebut dijalankan dengan menutup tubuh. Di Bali beda lagi, karena menutup aurat ala orang Islam bukan merupakan tafsir masyarakat Bali dalam menerapkan nilai.
Nilai masyarakat Bali dan warga desa santri Mlangi sesungguhnya sama, namun konvensi mereka dalam perwujudan nilai itulah yang berbeda. Sehingga meski sama-sama ada orang membuka aurat di depan mereka, respons masyarakat lokal jelas saja juga berbeda.
Demikian pula di Eropa. Nilai kesopanan yang dipegang masyarakat Eropa tidak terkait pakaian. Seseorang menjadi tidak sopan dalam pandangan komunal bukan karena ia berpakaian berbeda, melainkan jika mereka bersikap rasis, melakukan penghinaan fisik, atau menghambat orang lain dalam berekspresi. Makanya, selama Anda menerapkan manifestasi atas nilai-nilai yang dipegang masyarakat Eropa tersebut, Anda mau pakai burqa mau pakai bikini mau sarungan ya monggo saja.
Begitulah kira-kira cara menalarnya. Nggak percaya ya sudah.
Penulis: Iqbal Aji Daryono esais, tinggal di Bantul
Ilustrasi - Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
JAKARTA,Tribun Riau- Demi keselamatan dan kenyamanan berkendara, menggunakan telepon saat memacu kendaraan sangat dilarang. Di Indonesia sendiri bila melakukan hal tersebut akan dikenakan denda yang sampai menguras kocek sebesar Rp 750 ribu.
Di Negara India, jika didapati menggunakan telepon saat memacu kendaraan akan dilakukan penarikan terhadap Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Melansir dari Drivespark, hal tersebut karena jumlah kecelakaan di jalanan India terus meningkat hingga pada tingkat yang mengkhawatirkan. Paling besar kontribusinya adalah mereka selalu menggunakan handphone saat mengemudi. Sehingga sekarang Pengadilan Tinggi Rajasthan telah menginstrusikan polisi lalu lintas untuk menarik dan menghapus legalitas SIM para pelanggar.
Langkah tegas bagi para pengemudi yang bermain handphone saat dijalanan ini sudah disahkan oleh Hakim Gopal Krishan Vyas dan Ramchandra Singh Jhala. Maka, penyitaaan dan pencabutan SIM kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara memiliki legalitas.
Namun sebelum hal itu dilaksanakan, pengadilan tinggi menginstruksikan kepada RTO dan otoritas departmen transportasi untuk mengadakan sidang sehingga para terdakwa menjelaskan alasan penggunakan handphone saat berkemudi. Bila alasannya tidak diterima, maka SIM akan hilang dari dompet.
Menurut World Health Organisation (WHO), risiko kecelakaan akan meningkat empat kali lipat setiap pengendara mengeluarkan handphone saat berkemudi. Jumlah korban jiwa karena penggunakan ponsel meningkat ke angka yang mengkhawatirkan di seluruh dunia.
Maka tidak heran di beberapa negara peraturannya sangat ketat. (dtc/red)
JAKARTA,Tribun Riau – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution siang ini kembali mengumpulkan pejabat beberapa kementerian/lembaga untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) mengenai inflasi.
Pantauan wartawan, Jakarta, Selasa (8/5/2018), rakor yang membahas inflasi ini dilakukan bersama Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara yang mewakili Gubernur BI, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, Sekjen Kementerian Perdagangan Sri Agustina, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.
Rakor digelar sebagai persiapan pemerintah menghadapi puasa dan Lebaran tahun 2018. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga inflasi di level rendah.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi per April 2018 sebesar 0,10%. Dengan begitu, tahun inflasi tahun kalender sebesar 1,09% dan inflasi tahun ke tahun sebesar Rp 3,41%.
Angka inflasi itu merupakan hasil survei yang dilakukan kepada 82 kota. Di mana, 54 kota alami inflasi dan sebanyak 28 kota mengalami deflasi. (dtc/red)
DURI, Tribun Riau – Anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) mesti mengikuti kemajuan zaman, terlebih pada saat ini yang semua butuh kecepatan.
Demikian dikatakan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebelum membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang Organda, di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Senin (7/5/2018).
“Seluruh anggota Organda mesti mengikuti berbagai kemajuan saat ini, khususnya terkait dengan perkembangan teknologi transportasi yang seiring dengan pertumbuhan ekonomi memerlukan distribusi orang dan barang dalam waktu yang relatif singkat,” sarannya.
Dirinya juga mengajak Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Bengkalis, Riau, untuk terus berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah.
Selain itu kontribusi nyata juga diharapkan dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha angkutan darat sebagai pelayanan transportasi dan angkutan bagi masyarakat Kabupeten Bengkalis.
Bupati Amril menyadari, dalam pelaksanaan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan umum banyak kendala yang dihadapi, namun ia meminta kendala itu dijadikan sebagai motivasi.
“Kami berharap berbagai kendala yang dihadapi tidak menngendurkan semangat saudara-saudara untuk tetap memberikan pelayanan angkutan darat kepada masyarakat,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPD Organda Provinsi Riau, M Nasir, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (grc/red)