Beranda blog Halaman 1207

Maksimal 30 Persen ADD Induk Untuk Desa Persiapan

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rohul H .Irpan Rhido SSos

ROKAN HULU,Tribun Riau- Pasca dilantiknya 20 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Persiapan di 7 Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 24 Juni 2018 lalu, pelayanan ke masyarakat Desa Persiapan tetap berjalan.

Walaupun pemerintah daerah maupun desa induk tidak kucurkan alokasi bantuan dana untuk biaya operasional desa persiapan dari bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) ke 139 desa penerima di Rohul.

Diakui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul H Irpan Rido SSos, Senin (3/9/2018) menyatakan, ada 20 desa persiapan di Rohul yang sudah keluar kode desanya oleh Pemerintah Provinsi Riau itu tersebar di 7 kecamatan. Yakni di Kecamatan Rambah Hilir, Tambusai Utara, Bangun Purba, Tambusai, Bonai Darussalam, Ujungbatu dan Kecamatan Kunto Darussalam.

Tetapi, di tahun ini desa induk belum menganggarkan biaya operasional untuk Desa Persiapan yang diambil dari bantuan ADD induk yang dikucurkan pemerintah daerah melalui APBD Rohul tahun 2018, mencapai Rp90.904.567.600 untuk 139 desa penerima.

Menurutnya, belum dialokasikannya bantuan operasional desa persiapan, karena Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2018 di 139 desa sudah setujui diawal tahun 2018.

“Pada tahun 2019, desa induk yang mempunyai desa persiapan maka harus mengalokasikan dana operasional maksimal 30 persen dari total ADD yang diterima desa induk untuk keberlangsungan jalannya roda pemerintahan desa persiapan,” imbauya.

Dijelaskan Irpan Rido yang juga Staf Ahli Bupati Rohul mengaku, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan mengundang 7 camat dan 20 Pj Kades Persiapan serta kepala desa induk, mensosialisasikan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa. Terkait pengalokasikan bantuan operasional desa persiapan.

Lanjutnya, bahwa Pj Kades Persiapan menyusun rencana kerja pembangunan desa persiapan dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat Desa persiapan. Dimana rencana kerja pembangunan Desa persiapan yang telah disusun disampaikan ke Kepala Desa induk untuk dijadikan bahan penyusunan RAPBDes induk sebagai bagian kebutuhan anggaran belanja Desa persiapan.

“Dalam penyusunan RAPBDes 2019, Pj Kades Persiapan ikut serta dalam pembahasan RAPBDes induk. Dimana dalam hal APBDes induk yang telah ditetapkan, untuk anggaran Desa persiapan yang bersumber dari APBDes induk, pengelolaannya dilaksanakan oleh Pj Kades Persiapan,” ungkapnya.

Kata Irpan Rido, desa persiapan harus mendapat alokasi biaya operasional paling banyak 30 persen dari bantuan ADD yang dikucurkan pemerintah daerah ke desa induk.

“Sehingga, 30 persen maksimal dari bantuan ADD yang dikucurkan pemerintah daerah ke masing masing desa induk, harus dialokasikan untuk biaya operasional desa persiapan. Dari dana operasional itu dialokasi gaji perangkat desa persiapan,’’ jelasnya.

Bila nantinya anggaran pembangunan sarana dan prasarana Desa persiapan yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes induk, maka dapat dibebankan ke APBD Rohul maupun diusulkan melalui biaya APBD Provinsi Riau. (mad)

825 Peserta Meriahkan Tari Gemu Famire Kodim 0313/KPR di Kampar

Tari Gemu Famire di Kampar yang digelar oleh Kodim 0313/KPR
Tari Gemu Famire di Kampar yang digelar oleh Kodim 0313/KPR

KAMPAR,Tribun Riau- Komando Distrik Militer 0313/KPR menggelar Tari Gemu Famire secara serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun TNI ke-73 bertempat di lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (04/09/2018).

Pantauan wartawan, Kegiatan ini diikuti oleh 825 orang peserta yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satpol PP, pelajar, Mahasiswa, FKPPI, PPM serta Ibu-ibu PKK dari masyarakat Tapung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim Mayor Inf Harmen Amzamal mewakili Dandim 0313/KPR, Wakapolres Kampar Kompol E.Banjarnahor, Ketua Pepabri Kampar, Perwakilan dari Kejari Bangkinang serta tamu dan undangan dalam kegiatan Tari Gemu Famire rangka HUT TNI ke 73 Tahun.

Dalam kesempatan ini Kasdim selaku mewakili Dandim 0313/KPR membacakan amanat dari Pangdam I Bukit Barisan. Dalam amanatnya Pangdam I/BB dan pribadinya menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya acara yang dimaksud.

“Saya Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta Tari Gemu Famire dari unsur TNI-POLRI dan organisasi kemasyarakatan, Mahasiswa, Pelajar bersama sama melaksanakan tarian pemecah rekor muri tarian gemu famire dengan peserta terbanyak di indonesia,” ucap Kasdim Mayor Inf Harmen Amzamal.

Kegiatan tarian Gemu famire yang kali ini diselenggarakan oleh TNI khususnya Kodim 0313/KPR berjalan dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi. Sehingga bisa menjadi tujuan pemecahan rekor muri untuk tarian gemu famire berjalan dengan sukses dan lancar. (hbi)

Rumor Rp50Jt untuk Banser, Ini Bantahan PGI

JAKARTA,Tribun Riau- Humas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Irma Riana Simanjuntak membantah pihaknya membayar Rp 50 juta per gereja kepada Banser dan Ansor untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. PGI tak pernah mengeluarkan biasa pengamanan.

“Dalam rangka pengamanan Natal dan perayaan-perayaan gerejani lainnya, PGI tidak pernah menyediakan dan mengeluarkan dana untuk biaya pengamanan,” kata Irma dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/9).

Irma mengemukakan hal itu menanggapi beredarnya video di media sosial tentang pernyataan seseorang yang mengaku sebagai anak dari salah satu Ketua PGI.

Orang itu menyebutkan bahwa Ketua PGI menginformasikan, gereja membayar sebesar Rp 50 juta kepada kelompok Muslim tertentu untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru per satu gereja. Disebutkan juga bahwa PGI menyediakan miliaran rupiah untuk maksud sama.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, orang yang mengaku sebagai anak dari Ketua PGI tersebut tidak dikenal dalam lingkungan PGI,” ujar Irma.

Selain itu, dalam rangka pengamanan Natal dan perayaan-perayaan gereja lainnya, PGI tidak pernah menyediakan dan mengeluarkan dana untuk biaya pengamanan.

Bagi PGI, kata Irma, pengamanan perayaan hari-hari besar adalah tugas dan tanggung jawab kepolisian dan aparat negara lainnya.

Namun demikian, PGI sangat menghargai inisiatif dan prakarsa yang timbul di masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengamanan perayaan hari-hari besar sebagai wujud kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk sebagaimana selama ini ditunjukkan oleh Banser NU, GP Ansor, dan lainnya.

“Prakarsa dan kerja sama bagus seperti ini hendaknya tidak dirusak oleh isu yang tidak bertanggung jawab yang dapat menegasikan semangat gotong royong dan kesukarelawanan yang sudah lama tumbuh di masyarakat,” tuturnya.

PGI meminta gereja-gereja dan masyarakat untuk tidak terpancing atas beredarnya video tersebut dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama, seraya terus membangun kerja sama lintas suku, ras, dan agama. (rci/red)

Pilpres 2019, Hasto: Kami Jaga Etika

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA, Tribun Riau– Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin mengatakan, akan menjaga etika selama masa kampanye capres-cawapres.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyadi mengatakan, etika kampanye bisa meminimalkan gesekan antar pendukung capres-cawapres.

“Kami saling menjaga etika. Namun disaat bersamaan ada ruang kompetisi diantara partai politik. Itu wajar dan itulah yang mendewasakan kita,” kata Hasto di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/9) malam.

KIK pada Senin (3/9) malam menggelar pertemuan bersama ketua Badan Pemenangan Pemilu dari sembilan partai anggota di Posko Cemara. Menurut Hasto pertemuan itu sekaligus untuk mensinkronisasikan ruang kerja sama tim kampanye hingga ke tingkat daerah. Ia menyatakan, tim berkomitmen untuk menggunakan seluruh elemen partai untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf.

Berkaca dari Pilpres 2014, gesekan antar pendukung paslon kerap terjadi jelang bahkan pasca hari pemilihan. Jelang penyelenggaraan Pilpres 2019, muncul gerakan dengan tagar #2019GantiPresiden beserta berbagai gerakan perlawanan terhadap tagar tersebut.

Partai koalisi dan para relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf menilai gerakan #2019GantiPresiden sah secara demokrasi. Namun, menyerempet kepada kampanye hitam. Sementara pihak-pihak yang mendukung #2019GantiPresiden menilai hal tersebut merupakan bagian dari ekspresi untuk menyemarakkan Pilpres 2019.

Hasto mengatakan, melalui pertemuan sebelumnya yang digelar bersama cawapres KH Ma’ruf Amin dan juru bicara Deddy Mizwar, seluruh pihak sepakat untuk berbicara kepada publik mengenai hal-hal yang positif.

“Kami sepakati untuk bicara positif bahwa demokrasi ini mencerminkan peradaban bangsa,” kata dia. Lewat peningkatakn kualitad demokrasi, Hasto meyakini tidak akan lagi terjadi benturan-benturan antar masyarakat hingga di level terbawah. (rci/red)

“Persekusi Berbahaya Bagi Demokrasi”

Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin
Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin

JAKARTA, Tribun Riau- Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin menyayangkan adanya persekusi yang dialami penceramah Ustaz Abdul Somad. Menurut dia, hal itu berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

“Hal sepeti itu harusnya sudah tidak boleh terjadi. Persekusi atau penghadangan pada dakwah itu bertentangan dengan konstitusi,” kata dia dilansir Republika, Senin (3/9).

Ia menambahkan, penghadangan terhadap dakwah bukan hanya bertentangan dengan kebebasan berpendapat, tapi juga dalam hak masyarakat untuk mendapatkan ilmu. Ia menilai, Ustaz Abdul Somad bukanlah penceramah yang provokatif.

Apalagi, tingkat keilmuan yang dimiliki sebagai ahli agama. “Dia juga kan diakui sebagai ulama yang memiliki bidang keilmuan yang tinggi. Bukan ulama yang masuk kategori memprovokasi,” kata Suhud.

Menurut dia, aparat keamanan harus berani mengambil langkah tegas terkait adanya ancaman yang diterima Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, jika praktik ini didiamkan, akan berbahaya bagi masa depan demokrasi dan mengancam keberagaman yang ada di Indonesia.

Ia menegaskan, adanya perbedaan pendapat seharusnya dihormati. Pasalnya, perbedaan adalah yang membuat Indonesia menjadi kaya akan keberagaman.

Ihwal adanya tuduhan dakwah didompleng Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Suhud mengatakan, Ustaz Abdul Somad bukanlah ulama kemarin sore. “Dia mengerti mana yang menurutnya baik atau tidak. Kalau dia didomplengi kan dia paham,” kata dia.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menilai dakwah yang didompleng kepentingan tertentu. Lagipula, kata dia, yang berhak menentukan dakwah itu sesuai atau tidak, adalah aparat keamanan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena itu tidak boleh ada tindakan persekusi dari kelompok tertentu pada kelompok atau individu lainnya,” tegas dia. (rci/red)

Lima Aturan Deklarasi Capres Versi Polisi

Polri menerbitkan arahan kepada jajaran anggota intelijen dan keamanan di kepolisian satuan wilayah tingkat daerah atau kepolisian daerah (polda) untuk menyikapi sejumlah aksi deklarasi dalam bentuk tagar calon presiden (capres). Arahan itu diterbitkan dalam bentuk surat telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018 dan ditandatangani Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kegiatan menyampaikan aspirasi dan unjuk rasa memang diatur oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, dalam Pasal 6 ada lima poin yang harus dipedomani oleh setiap orang yang akan menyampaikan aspirasi.

Setyo menegaskan, jika salah satu dari lima hal tak terpenuhi, aparat kepolisian berhak untuk membubarkan penyampaian pendapat aspirasi. “Polisi menganggap kalau salah satu tidak terpenuhi bisa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Senin (3/8).

Lima hal itu, pertama, dalam menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.

Ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam penilaian suatu penyampaian aspirasi dan pendapat, Setyo menuturkan, Polri melihat apakah rentan terjadi konflik atau tidak. Ketika hal tersebut terjadi, polisi bisa mengambil keputusan sesuai dengan Pasal 15, yang isinya adalah Polri dapat membubarkan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kalau tidak mau dibubarkan, dia dikenakan UU pidana Pasal 211 sampai 218,\” ujarnya.

Setyo menegaskan, Polri bersikap netral dan tak mendukung salah satu gerakan mendukung capres. Ia mengklaim, Polri hanya melihat jangan sampai deklarasi tagar dukungan menjadi pemicu konflik. Ia pun menuturkan, Polri tidak akan masalah jika salah satu gerakan dukungan capres tidak mendapat penolakan di suatu daerah.

“Kalau yang datang duluan pendukung #Jokowi2Periode kalau ada penolakan sama juga (akan dibubarkan). Kalau masyarakat menerima tidak masalah. Kalau mempermasalahkan itu bahaya maka timbul saling ricuh,” katanya.

Dalam surat telegram disebutkan ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan perhatian. Yaitu, #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode, dan #2019PrabowoPresiden. Untuk #2019GantiPresiden dinyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 yang wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.

Penyelenggara aksi #2019GantiPresiden pun dinyatakan wajib serta bertanggung jawab pada lima hal, yakni menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Polri menyatakan, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode, dan #2019PrabowoPresiden sebagai kegiatan yang mengarah kepada politik sehingga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Ketiga kegiatan itu wajib memberitahukan secara tertulis kepada Polri dan pemohon wajib melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 PP Nomor 60 Tahun 2017.

Persyaratan itu, antara lain, proposal, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi atau badan hukum, identitas diri penanggung jawab kegiatan, daftar susunan pengurus, persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, rekomendasi instansi terkait, paspor dan visa bagi pembicara orang asing, serta denah rute yang akan dilalui saat aksi dilaksanakan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, gerakan #2019GantiPresiden tidak boleh disalahkan. Menurut dia, deklarasi tagar 2019GantiPresiden tidak salah atas nama demokrasi atau kebebasan berpendapat.

Bambang menambahkan, aparat keamanan wajib menengahi sekaligus mencegah gesekan, ketika pergerakan massa pendukung deklarasi dan massa penolak deklarasi berpotensi bentrok. Masing-masing kelompok beserta massa pendukungnya wajib menahan diri.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai, Presiden Joko Widodo mulai menampakkan kekhawatiran dengan #2019Gantipresiden. Sehingga wajar bila kemudian Presiden menyatakan berkumpul dan berpendapat di muka umum ada aturannya.

“Apa pun itu nampaknya Presiden Jokowi mulai waspada dengan pendapat-pendapat yang beredar di seputar masyarakat terkait dengan Pilpres 2019,” ujar Hendri, Senin (3/9).

Hendri menambahkan, sebagai pejawat, wajar bila Jokowi mulai bersikap waspada. Sebab, dia khawatir aksi-aksi tersebut bisa memengaruhi masyarakat. Sebagai kepala negara, Jokowi juga ingin mengingatkan kepada rakyatnya bahwa kebebasan berpendapat di negara demokrasi tetap memiliki aturan.

“Presiden memang mulai waspada dengan beberapa gerakan-gerakan yang ada di masyarakat terkait Pilpres 2019. Mungkin dia sedikit khawatir, tapi wajarlah namanya juga kompetisi, wajib juga dia melihat tantangan-tantangan yang harus dihadapi ke depan,” ujar Hendri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berserikat dijamin di negara demokrasi. Kendati demikian, ia mengatakan, kebebasan tersebut tetap ada aturan-aturannya.

“Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri acara Partai Nasdem di Jakarta, Sabtu (1/9) malam.

Menurut Jokowi, proses-proses pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat. “Kalau nggak ada pertentangan, nggak ada kontra, saya kira akan di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan,” katanya. *

Penulis: Arif Satrio Nugroho, Febrianto Adi Saputro

Penolakan UAS, Wasekjen MUI Angkat Bicara

Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain
Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain

JAKARTA, Tribun Riau- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menyatakan, intimidasi, ancaman, hingga diskriminasi yang dilakukan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) adalah perbuatan yang biadab.

Semua warga negara Indonesia berhak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal tersebut secara legal dilindungi oleh perundang-undangan.

“Ustaz Somad adalah orang yang mumpuni dalam dakwah dan yang hadir pun puluhan ribu jamaah. Beliau ahli sunnah wal jama’ah, NU tulen. Jadi kenapa harus ditolak?” kata Tengku dilansir Republika, Selasa (4/9).

Tengku mengaku telah mengenal sosok Ustaz Somad sejak tamat dari sekolah dasar. Sejak duduk di bangku sekolah, Ustaz Somad sudah menempuh pendidikan pesantren. Ia juga merupakan alumni Al-Azhar, Mesir dan menjadi ahli hadist dari Institut Dar Al-Hadis Al-Hassania, Maroko. Ustaz Somad, kata Tengku, hampir tidak memiliki cela dalam bidang ceramah agama.

Hal tersebut pun diakui oleh masyarakat karena jama’ah Ustaz Somad selalu membludak. Itu mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia yang tinggi kepada setiap materi ceramahnya ”Siapa lagi yang membubarkan kalau bukan komunis? Siapalah yang antiagama kalau dia bukan komunis,” tuturnya.

Kemungkinan kedua, Tengku menilai, kemungkinan pembubaran itu merupakan dalang bagi orang-orang yang khawatir kekuasaannya tergusur. Sebab, ciri seorang diktator adalah takut jika ada satu tokoh besar yang bisa memengaruhi masyarakat.

Seorang diktator tidak memboleh ada siapapun yang menyaingi dan menggulingkan kekuasaannya. “Sejak zaman Fir’aun seorang diktator seperti itu,” ujarnya.

Tengku pun menyinggung sikap pemerintah yang seolah diam ketika melihat ada seorang ulama ternama yang mengalami intimidasi. Pemerintah, kata dia, telah digaji dengan uang rakyat. Oleh karena itu segala bentuk ancaman kepada ulama yang dihormati masyarakat juga perlu didampingi dan diberi perlindungan. “Kita (MUI) sudah ada usulan untuk memanggil Ustaz Somad, untuk menanyakan seperti apa bentuk ancaman yang dialaminya,” ujarnya. (rci/red)

Perangi Dolar, Ini Seruan Erdogan

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan

ANKARA, Tribun Riau- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengusulkan agar tak menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan, dan memilih memakai lira. Ketergantungan perdagangan internasional pada dolar AS, kata dia, harus diturunkan sebab hal itu berimbas menjadi kendala bagi Turki.

“Kami mengusulkan untuk memperdagangkan mata uang kami sendiri daripada dolar AS,” ujar Erdogan pada KTT ke–6 mewakili Dewan Turki di Pusat Kebbudayaan Ruhk Ordo, Kyrgyztan seperti dikutip Andolou Agency, Selasa (4/9).

KTT tersebut diselenggarakan oleh Presiden Kyrgyzstan Sooronbay Jeenbekov di Pusat Kebudayaan Rukh Ordo. Selain presiden Turki, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Uzbekistan, perdana menteri Hongaria juga berpartisipasi dalam acara ini sebagai pengamat.

Di KTT, Erdogan mengatakan, Turki dan negara-negara sahabat tidak boleh menunda dalam memerangi organisasi teror fetullah (FETO). Organisasi yang dipimpin Fetullah Gulen mengatur kudeta pada 15 Juli 2016 yang menyebabkan 251 orang menjadi martir dan hampir 2200 orang terluka.

Ankara juga menuduh FETO berada di belakang kampanye utnuk menggulingkan negara melalui iniltrasi Turki, khususnya militer, polisi dan peradilan. Erdogan menambahkan, organisasi teroris telah membentuk struktur organisasi dengan mendirikan institusi pendidikan di seluruh dunia dan juga di Turki.

Ekonomi Turki

Sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (25/8) meminta semua rakyatnya memerangi serangan terhadap perekonomian Turki. Saat ini Turki terlibat perselisihan terus-menerus dengan Amerika Serikat (AS). Nilai mata uang Turki, lira anjlo ke level yang terendah.

“Tekad rakyat Turki adalah jaminan untuk memerangi serangan terhadap perekonomian Turki,” kata Erdogan dalam pernyataan, yang disiarkan untuk memperingati Pertempuran Manzikert pada 1071.

Hubungan Turki dengan AS mengalami keretakan menyangkut penahanan pendeta AS, Andrew Brunson, di Turki. Pada pekan lalu, pengadilan Turki kembali menolak permohonan pembebasan pendeta berusia 50 tahun ini yang dituduh sebagai mata-mata. (rci/red)

Seorang Tahanan Polres Rohil Meninggal, Ini Penyebabnya

Seorang tahanan Polres Rohil meninggal dunia setelah menjalani operasi di Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau
Seorang tahanan Polres Rohil meninggal dunia setelah menjalani operasi di Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau

ROHIL, Tribunriau- Kapolres Rohil menggelar konferensi pers terkait beredarnya informasi salah seorang tahanan meninggal dunia, yaitu Sugito alias Gito bin Sukidi warga Dusun Suka Makmur RT. 003 RW. 002 Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil.

Tahan tersebut meninggal diduga karena menderita penyakit ILEUS (Usus Berlipat) yang diketahui kondisinya sudah akut (parah).

Sugito alias Gito bin Sukidi menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, setelah operasi yang dijalaninya.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Antoni Lumbangaol SH MH didampingi Paur humas Iptu Yuliardi SH dalam konferensi persnya, Senin (3/9/2018) sekira Pukul 13.30 Wib membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan, Sugito alias Gito bin Sukidi adalah salah seorang penghuni tahanan Polres Rohil dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sabu-sabu yang ditahan sejak (3/6/2018) sekitar 21.30 lalu oleh unit Opsnal Polsek Simpang Kanan yang dititipkan di Mapolres Rohil.

Dalam konferensi pers di Mapolres Rohil, Kompol Antoni menjelaskan pada hari Jumat (31/08) sekira Pukul 19.00 Wib, tersangka mengeluh perutnya sakit dan tidak bisa buang angin. Selanjutnya saat pihak klinik Bhayangkara Polres Rohil melakukan pengecekan terhadap tersangka, namun karena peralatan klinik tidak memadai akhinya tersangka dirujuk ke rumah sakit Cahaya di Ujung Tanjung.

Setelah tiba di rumah sakit Cahaya, kembali dilakukan pemeriksaan medis dan diketahui tersangka mengalami sakit ILEUS (usus terlipat) dan harus dilakukan operasi, karena peralatan RS Cahaya tidak mencukupi untuk operasi, hingga akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Mengetahui tersangka dalam kondisi sakit, Kapolsek Simpang Kanan langsung menghubingi keluarga tersangka pada hari Jumat (31/08). Keesokan harinya Sabtu (01/09), pihak keluarga menyusul ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Selanjutnya pihak keluarga menyelesaikan administrasi dan biaya operasi tersangka. Setelah dilakukan perawatan pasca operasi di ruang ICU, namun pada hari Minggu (2/9/2018) sekira pukul 18.45 Wib tersangka Sugito alias Gito Bin Sukidi dinyatakan meninggal dunia. (to)

Tiga Pilar‎ di Kecamatan Rambah Samo, Sepakat “Perangi” Karlahut

Foto bersama usai Apel Tiga Pilar di Mapolsek Rambah Samo, Senin (3/9/2018).
Foto bersama usai Apel Tiga Pilar di Mapolsek Rambah Samo, Senin (3/9/2018).

ROKAN HULU,Tribun Riau- Tiga pilar di Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sepakat meminimalisir Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di wilayah mereka.

Kesepakatan itu digelar dalam Apel Tiga Pilar di Mapolsek Rambah Samo, Senin (3/9/2018), diikuti‎ Bhabinkamtibmas Polri, Babinsa TNI, serta para kepala desa se-Kecamatan Rambah Samo.

Hadir dalam apel tersebut Kasat Binmas Polres Rohul AKP Supriana, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus diwakili Babinsa Koramil 02 Rambah Serka Sunardi, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siwanto, Camat Rambah Samo Adi Irawan,S.STP .Msi para Bhabinkamtibmas Polri, Babinsa TNI, serta para Kades se-Rambah Samo menyatakan sikap‎.

Dikatakan Kasat Binmas Polres Rohul AKP Supriana, apel tiga pilar sangat penting, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan upaya dalam mewujudman sinergitas yang solid, mencegah gangguan keamanan jelang pesta Demokrasi atau Pemilu 2019.

Dijelaskan AKP Supriana, masalah keamanan lingkungan dan daerah bukan hanya tugas aparat keamanan saja, namun telah jadi tugas seluruh elemen masyarakat.

“Ketiga pilar ini, harus bekerja profesional untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan, baik dari dalam maupun dari luar,” harap AKP Supriana.

Usai apel tiga pilar, Danramil 02 Rambah, Kapolsek dan Camat Rambah Samo, kompak melakukan patroli Karlahut ke wilayah tugasnya dengan mengendarai motor trail. Menurutnya, patroli bersama ini‎ merupakan sinergitas TNI, Polri dan pemerintah tingkat kecamatan, mengantisipasi terjadinya Karlahut di Kecamatan Rambah Samo.

TNI dan Polri bersiap untuk melakukan patroli
TNI dan Polri bersiap untuk melakukan patroli

Di tempat sama, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siwanto mengimbau elemen masyarakat tidak membakar lahan atau hutan saat akan membuka lahan untuk ladang atau kebun,

“Kades tolong disampaikan ke warga kita agar tidak membakar lahan dan hutan saat akan membuka lahan untuk bertani,” pesan Iptu Dedy Siwanto.

Kemudian, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus, diwakili Babinsa Koramil 02 Rambah Serka Sunardi mengaku TNI, Polri dan pemerintah sudah sejak dulu sosialisasi ke masyarakat bahwa membakar lahan atau hutan dilarang dan dampak buruknya.

“Kami berharap warga atau siapa saja tidak lagi membakar lahan dan hutan,” imbau Serka Sunardi.

Kemudian, menurut Camat Rambah Samo Adi Irawan, dirinya mengingatkan masyarakat di daerahnya bahwa saat ini cuaca sedang memasuki musim kemarau. Para Kades diminta mengimbau seluruh warganya agar tidak membakar lahan dan hutan.

“Kini sanksinya berat. Untuk itu para Kades kiranya dapat mengingatkan dan mengimbau warga kita,” pesan Adi Irawan. (mad)

Terbaru

Populer