Beranda blog Halaman 1107

Kepergok Nyuri Motor, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Perhentian Raja

PERHENTIAN RAJA – (TRIBUNRIAU.COM) Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor kepergok oleh korbannya dan berhasil diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (10/8) sekira pukul 21.00 wib, di halaman sebuah toko yang berlokasi di Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja.

Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah YD (18) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Senin (12/8/2019) sekira pukul 20.30 wib, saat itu sdri. Jainingsih (korban) pergi kesebuah Toko di Desa Hang Tuah bersama anaknya Rakha dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya didepan ruko dengan kunci kontak yang masih menggantung pada kendaraan tersebut, selanjutnya mereka masuk kedalam toko untuk berbelanja.

Tidak berapa lama anak korban yang bernama Rakha keluar dari toko untuk membuang botol minuman, saat itu ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motor milik orangtuanya itu.

Rakha langsung memberitahukan hal ini pada ibunya dan secara spontan korban langsung meneriaki “maling”, yang didengar oleh 2 orang warga yang sedang melintas di jalan depan ruko tersebut, yaitu sdr. Roy dan Saiful.

Mereka langsung mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik korban yang dibawanya, serta membuang helm milik korban yang ditinggalkan pada sepeda motor tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga lalu dibawa ke Kantor Desa Hangtuah, kemudian Kepala Desa Hangtuah menghubungi pihak Kepolisian dan memberitahukan kejadian ini.

Anggota Polsek Perhentian Raja kemudian mendatangi lokasi dan melakukan interogasi terhadap tersangka kasus percobaan pencurian sepeda motor ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(shm)

Seorang Pengedar Shabu Diciduk Polisi di Desa Kampung Pinang Perhentian Raja

PERHENTIAN RAJA -(TRIBUNRIAU.COM) Seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu ditangkap Polisi di rumahnya, yang berlokasi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada Selasa sore (13/8) sekira pukul 15.10 wib.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YK alias AN (21) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 2,39 gram, 2 buah Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (13/8/2019) sekira pukul 14.30 wib, saat itu anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi keberadaan seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah terduga pelaku ini dan berhasil mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan 7 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(shm)

TERUNGKAP, Warga Binaan Lapas Tanjung Pinang Kendalikan Narkoba 38,6 Kg

BATAM, Tribunriau- Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada hari Selasa (13/8) pukul 13.30 wib di Polresta Barelang terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dg ⁰Inisial TI, FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT. PES merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tanjungpinang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki melalui siaran pers Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menyampaikan pengungkapam kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari 2 bulan lamanya berhasil mengungkap jaringan ini, tepat nya pada hari Selasa tanggal (6/8) pukul 05.00 wib di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam.

Telah diamankan diduga pelaku membawa Narkotika jenis sabu dengan speed boat inisial TI, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam 1 buah tas koper merk polo villa warna coklat yang berisikan 24 bungkus besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dan 1 buah tas ransel merk eiger warna hijau yang berisikan 13 bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan.Kata Erlangga

Setelah dilakukan penimbangan total seluruh barang bukti yang diamankan sebanyak 37 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 38.660,7 (tiga puluh delapan ribu enam ratus enam puluh kom tujuh) gram.

Erlangga menjelaskan dari tersangka pertama yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT. dan salah satu tersangka PES merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan Narkotika tersebut.

“Modus Operandi yang digunakan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis sabu dibawa dengan menggunakan Speed Boat melalui perairan dan diduga barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia. Untuk keselurahan barang bukti adalah 1 buah tas koper merk polo villa yang berisikan 24 bungkus besar Narkotika jenis sabu, 1 buah tas ransel merk eiger yang berisikan 13 bungkus besar narkotika jenis sabu. Total keseluruhan sebanyak 37 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat : 38.660,7 gram, 2 unit mobil (avanza dan ertiga), 1 unit kapal speed boat fiber sebagai alat transportasi untuk mengangkut Narkotika jenis sabu tersebut dan sejumlah uang sebesar 1 Juta,” jelasnya

Terhadap kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan masyarakat terhindar dari Narkotika sebanyak 115.982 s/d 154.642 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 3 sampai dengan 4 orang pengguna.

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut diantaranya Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dan Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdurahman.(Amri)

Oknum Guru SMK Cabul di Tanjung Pinang ini Ditangkap Polisi

Kasat Resrim AKP Efendrie Alie saat menggelar konferensi pers, Senin (12_8_2019) di Mapolres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG Tribunriau- Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan pelaku pencabulan sesama jenis menyimpang yang dilakukan oleh pelaku berinisal PDB (25) seorang oknum guru bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang terhadap muridnya berinisial A (18).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Alie mengatakan, berawal dari laporan korban dan keluarga 29 Mei lalu, adanya pencabulan sesama jenis.

Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dirumahnya pada Jumat (9/8) katanya Senin (12/8).

Kasat menyebutkan, kejadian itu dilakukan dirumah pelaku di Jalan Hutan Lindung Kota Tanjungpinang dan direkam oleh pelaku. Pelecehan seksual menyimpang yang dilakukan seorang guru sejak November 2018 hingga 2019.

Pelaku juga mengancam korban kalau tidak mau melakukan hal tersebut akan diberikan nilai rendah pada mata pelajaran bahasa Inggris, sebutnya.

Kasat menjelaskan, kejadian itu bermula pada saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial sedang termenung. Kemudian pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.

Namun pelaku yang seorang guru tersebut memanfaatkan muridnya yang sedang mempunyai masalah hingga terjadi asusila sesama jenis.

“Dalam pencabulan itu pelaku melakukan perekaman dan hingga kini masih melakukan penyelidikan apakah rekaman sudah menyebar atau tidak,”jelasnya.

Barang bukti yang diamanakn satu handphone Oppo milik korban, satu handphone iPhone yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.

Satu seprai warna biru yang mana dalam rekaman tersebut terlihat dan pada saat kita melakukan penggeledahan dikamar pelaku juga menggunakan seprai tersebut ujarnya.

Akibat perbuatanya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkannya. Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.(Amri)

Rumdis Wako Dumai Kembali Digeledah KPK

Jubir KPK, Febri Diansyah

DUMAI, Tribunriau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Dumai terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun 2018, Selasa (13/8/2019).

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Dumai Zulkifli AS. Penyidik mencari bukti keterlibatan Wali Kota Dumai dalam kasus tersebut.

Selain rumah, KPK juga menggeledah ruangan pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Dumai. Dari penggeledahan ini penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

KPK membenarkan telah menggeledah 3 tempat di Kota Dumai. Ketiga tempat itu adalah rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Layanan Pengadaan secara elektronik Kota Dumai.

Penggeledahan untuk mendalami kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN-P 2018.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Rumah Dinas Walikota Dumai ini pada Mei 2019 lalu, sebanyak 3 koper berisikan dokumen diboyong oleh petugas KPK. (kompas/red)

Sekjend Gemar Dumai Tolak Ahmad Syah Harrofie jadi Pj Sekdaprov Riau

Sekjend Gemar Kota Dumai, J Harianto

DUMAI, Tribunriau- Sekretaris Jendral (Sekjend) Gerakan Masyarakat (Gemar) Kota Dumai, J. Harianto menolak rencana Gubernur Riau, H Syamsuar untuk melantik Ahmad Syah Harrofie sebagai Pj Sekdaprov Riau.

Pasalnya, dijelaskan Harianto, masih banyak orang-orang yang berkompeten dan loyal terhadap visi-misi Syamsuar-Eddy Natar tersebut.

“Masih banyak yang berkompeten, loyal dan ikut membantu demi terwujudnya visi-misi Syamsuar-Eddy Natar,” ujar Harianto, Rabu (14/8/2019).

Dikatakannya, Gemar Kota Dumai yang notabene pendukung Syamsuar-Eddy Natar pada pilgub lalu, meminta agar Gubernur Riau meninjau kembali, bahkan membatalkan rencana serah terima jabatan yang akan dilangsungkan pada siang ini.

“Kami selaku pendukung Syamsuar-Eddy Natar di Kota Dumai yang berhasil mengantarkan mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau meminta agar meninjau kembali keputusan tersebut, batalkan acara serah terima jabatan yang rencananya akan digelar siang ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pj Sekdaprov Riau dijabat oleh Ahmad Hijazi, jabatan tersebut menurut surat keputusan hanya 3 bulan. (isk)

GEMESIN, Polri Luncurkan Video Hiburan untuk Masyarakat

Screenshot video hiburan masyarakat yang gemesin dari Divisi Humas Polri

Tribunriau- Tak selalunya ‘garang’ dalam setiap beraksi, namun kali ini Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas Polri meluncurkan video unik dan gemesin.

Video yang sudah dilike sebanyak 1,2 Ribu followers tersebut dikomentari kocak oleh beberapa followers.

Dalam tweetnya, akun @DivHumas_Polri ini menulis “Brimob Dobrak Rumah, Endingnya Bikin Sedih” dengan diakhiri tulisan “Tetap Semangat Om Brimob”.

Dalam video tersebut tampak beberapa anggota Brimob yang sedang ingin mendobrak pintu target, namun apa yang terjadi?

Tonton selengkapnya di Tweet @DivHumas_Polri berikut:

Soal Blocking Time TV, Ini Perseteruan antara Andi dan Andre

andi-vs-andre

Tribunriau- Pasca Pilpres 2019 dan dimenangkan oleh Jokowi-Ma’ruf, Partai Demokrat tampaknya tak henti berseteru dengan Partai Gerindra.

Dari awal berkoalisi, Andi Arief sudah terlebih dahulu menyerang partai koalisi yang mengusung Prabowo-Sandi lewat Tweetnya soal kardus.

Tak hanya itu, usai perhelatan demokrasi dan sowannya Prabowo ke Megawati, perseteruan antar kader Demokrat dengan Gerindra itu juga makin memanas.

Kali ini soal Blocking Time TV, Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArif_ mengatakan bahwa salah satu metode politik ialah menyapa rakyat.

“Salah satu metode politik adalah menyapa rakyat. Ada yg harus didatangi, misalnya AHY tour de Java 2 tahun, ada yg harus disapa skala luas. Itulah pentingnya blocking time di TV. Teknologi menyediakan cara efektif. Mudah2an tercerahkan. Masalah rakyat apa yg pernah anda bantu?,” tulisnya sembari meretweet twit Andre Rosiade kader Gerindra, Senin (12/8/2019).

Sebelumnya, Andre melalui akun Twitternya @andre_rosiade mengungkapkan bahwa Gerindra akan terus melaju dan besar dikarenakan kader sibuk bekerja melayani rakyat.

Selain itu, Andre juga menyindir kader-kader dari parpol lain yang suka nyinyir di media sosial (medsos).

“@Gerindra
akan terus melaju dan besar krn Kader sibuk bekerja melayani Rakyat. Bukan menjadi kader yg nyinyir di Medsos. Atau bermimpi jadi Presiden tapi modal blocking time TV agar bisa Pidato utk di puja dan dipuji he…he..he,” tulis @andre_rosiade yang hingga kini belum diketahui siapa orang yang dimaksud. (isk)

Soal Pindah Ibu Kota Negara, Ini Pertanyaan Politisi Demokrat

Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon

Tribunriau- Pemerintah Republik Indonesia sudah berencana memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan, namun kebijakan tersebut ramai dipertanyakan.

Salah satunya dari politisi muda Demokrat, Jansen Sitindaon, Senin (12/8/2019).

Melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, ia menanyakan kebijakan pemindahan ibu kota negara tersebut.

“Tanya serius! Terkait Ibu Kota Baru ini benaran atau hanya sekedar mainan politik aja ya?,” tulisnya mengawali Twit.

Sebanyak 6 pertanyaan ia lontarkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan tersebut.

“Alasan pindahnya kenapa: 1. Meluaskan kemakmuran? 2. Soal keamanan? 3. Persatuan Negara? 4. Menghindari konflik? 5. Menghindari bencana? 6. Atau mau menghindari macet & padatnya kota aja?,” tulis @jansen_jsp sembari meretweet salah satu berita online. (isk)

FLS2N Pendidikan Khusus se-Kepri 2019 Resmi Dibuka

FLS2N se-Provinsi Kepri

TANJUNG PINANG, Tribunriau- Dinas pendidikan provinsi kepulauan Riau menggelar kegiatan festival lomba seni siswa nasional (FLS2N) pendidikan khusus pada hari Rabu tanggal 7 hingga 9 Agustus 2019.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan FLS2N ialah mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang seni, membina dan mempersiapkan seni prestasi pada tingkat nasional.

“Juga mengembangkan sikap kompetitif rasa percaya diri dan rasa tanggungjawab menambahkan mengembangkan rasa cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa,” kata ketua pelaksana, Deka di hadapan hadirin yang hadir.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan festival lomba seni siswa nasional FLS2N pendidikan khusus se-provinsi Kepri sebanyak 150 peserta bersama pendamping.

Adapun juri dari ASN dan non ASN berjumlah 18 orang.

Deka berharap dengan diadakan kegiatan FLS2N pendidikan khusus ini bisa membuat anak-anak lebih bersemangat lagi dalam mengikuti lomba seni.(Amri)

Terbaru

Populer