Beranda blog Halaman 1004

Orang Batak Duri Barat Siap Menangkan Kasmarni dan Bagus Santoso

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kasmarni dielu-ekukan masyarakat khususnya suku Batak Kelurahan Duri Barat, dan dilakukannya kampanye dialogis di Jl.Aman RT 2 Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/10/20) siang.

Pada kesempatan itu Marni br Siregar selaku perwakilan kaum ibu mengharapkan kepada Kasmarni bila terpilih menjadi bupati pada pilkada nantinya, bisa memperhatikan infrastruktur dan kaum ibu.

“Ada jalan kami disini yang sudah berkusar 30 tahun belum tersentuh pembangunannya, bila ibu terpilih menjadi bupati pada pilkada nantinya tolong diperhatikan ya bu.Kemudian untuk kami kaum ibu tolong juga dibantu perekonomian kelompok kami, karena kami sudah baca di brosur tentang program-program paslon no.3 KBS (Kasmarni dan Bagus Santoso), ada program untuk kaum ibu rumah tangga, oleh karena itu kami tertarik memenangkan Ibu nantinya,” ungkap Marni.

Ditimpali dari salah satu tokoh masyarakat setempat Hasugian mengatakan, kalau semua masyarakat suku Batak yang ada di Kelurahan Duri Barat satu suara mendukung dan memenangkan paslon KBS pada pemilihan tanggal 9 Desember mendatang, dan yang hadir diacara itu sebenarnya semua mau datang, tetapi karena suasana pandemi Covid-19, hanya perwakilan saja yang datang.

“Seperti tertulis di spanduk ini bu ..yaitu, Sada ma hita halak batak, maksudnya kami sudah satu suara memilih ibu Kasmarni di pemilihan nanti,” ujar Hasugian.

Sabarman Damanik dari Tim Relawan Kasih dan juga selaku juru kampanye (jurkam) paslon KBS mengatakan, bahwa Kasmarni tidak asing lagi bagi orang Batak, karena selama ini keluarga Kasmarni sudah menjalin tali silaturahmi dengan orang Batak, hal itu dapat dilihat pada acara pesta pernikahan, pesta adat parsahutaon, perayaan natal, paskah dan lainya.

“Sata tidak panjang lebar disini, saya minta kepada orang Batak di Kelurahan Duri Barat ini, agar benar-benar bersatu untuk memenangkan nomor urut 3, jangan lupa tanggal 9 Desember nanti pilih nomor..,” tanya Sabarman.,”Tigaaa…,” jawab hadirin kompak.

Sementara Kasmarni dengan lemah lembutnya mengucapkan terimakasih kepada semua hadirin yang mau datang diacara itu, dan mengungkapkan serta menjelaskan 8 poin program KBS kedepannya untuk mencapai Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.Misi mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian, mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya Melayu menuju tata kelola pemetintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter, dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkwalitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan.

“Kami sudah tidak asing lagi bagi orang Batak, karena kampak bukan sembarang kampak, tetapi kampak untuk membelah kayu, batak bukan sembarang batak, tetapi batak sudah menjadi Melayu.Dan kami juga tidak pernah membedakan suku, ras dan agama, karena semua masyarakat di Kabupaten Bengkalis ini adalah saudara kami juga,” sebut Kasmarni.

Tampak hadir bersama rombongan Kasmarni yaitu, Sabarman Damanik, Manuasi Nainggolan, Yefri Ornando, Nanang Harianto anggota DPRD dari Partai Demokrat, Syaipul Ardi anggota DPRD dari Fraksi PAN dan pengawalan dari pihak polisi 6 orang, Panwascam Mandau, serta puluhan masyarakat.(jlr).

Timsus Polres Bengkalis Amankan 7 Paket Shabu 121,5 Gram Siap Edar

Bengkalis, Tribunriau- Tim Khusus (Timsus) Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar narkoba dengan barang bukti 7 paket shabu seberat 121,5 Gram dan 2 paket shabu seberat 2.0 Gram, Selasa (20/10/20).

Dua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Masing-masing pelaku yakni AJ (39) dan MT (60).

Penangkapan AJ dan MT bermula pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2020, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat dan sekitarnya marak terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu.

Atas info tersebut, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP SYAHRIZAL S.E., M.H., M.Si memerintahkan Kanit I Sat Narkoba IPTU TONY ARMANDO, S.E untuk melakukan penangkapan.

Pada hari Senin (19/10/ 2020) sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal berangkat dari Kota Bengkalis menuju ke Pulau Rupat guna melakukan penyelidikan di sekitar Desa Pangkalan Nyirih, Lohong, Pangkalan Buah dan Sei. Cingam Kec. Rupat.

Di lokasi Desa Pangkalan Nyirih Selat Morong tepatnya di jalan Suari, Tim Opsnal berhasil mendapatkan identitas pelaku Bandar Narkotika jenis Shabu.

Pada hari berikutnya, sekira pukul 14.00 Wib tim melakukan penangkapan terhadap Tersangka AJ di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 7 paket diduga Narkotika Shabu didapur rumah Tersangka. Kemudian Tim juga mengamankan kardus plastik dengan berat kotor 121,5 Gram yang diduga narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya turut diamankan 1 unit timbangan digital, 1 bh gunting pres, 2 bh gunting biasa, 2 unit Hp merk Samsung dan Vivo serta uang tunai Rp.1.200.000,-. Setelah diinterogasi, Tersangka AJ mengakui bhw Narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari MT yang tinggal di Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat.

Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap MT ke rumahnya di jalan Pangkalan Buah Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Selatan.

Tim berhasil mengamankan Tersangka MT di depan rumahnya. Setelah Dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu dari dalam dompet. Selain itu juga diamankan 1 bh gunting press, 2 buah gunting biasa, 1 bh gulungan plastik pack bening, 1 bh dompet warna coklat, 2 unit Hp merk Samsung dan Oppo serta uang tunai Rp.600.000,-.

Tersangka MT mengaku mendapat Narkotika jenis Shabu tersebut dari orang di Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara. (masih dalam penyelidikan).

Selanjutnya tersangka dan BB di bawa Ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. (rilis)

SPBU Bukit Timah Diduga Kangkangi Aturan Main Pengisian BBM Bersubsidi

DUMAI, Tribunriau – SPBU yang terletak di jalan Gatot Subroto (Bukit Timah) Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan diduga telah “kangkangi” serta tidak mengindahkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Gubernur Riau No. 199/SE/2019 terkait penyaluran dan penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM)

Dalam Perpres no 191 tahun 2014, dengan jelas tertulis bahwa BBM Bio Solar adalah salah satu BBM bersubsidi yang tidak diperbolehkan untuk dijual kepada moda transportasi milik Usaha Mikro dan Angkutan material perusahaan industri, hal tersebut diperkuat kembali dengan SE Gubernur Riau no.199/SE/2019 yang salah satu pointnya juga melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk angkutan hasil perkebunan serta angkutan material milik perusahaan.

Namun aturan main diatas diduga sengaja dilanggar oleh pengelola SPBU 14.288.652  dengan mengisi bahan bakar tersebut kepada kendaraan tangki yang diketahui milik perusahaan industri yang ada di Kota Dumai.

Hal tersebut diketahui beberapa waktu lalu ketika salah seorang awak media menyaksikan langsung operator SPBU yang dimaksud sedang melakukan pengisian BBM berjenis bio solar ke salah satu mobil tangki pengangkut CPO roda 10.

Ketika ditanyai, operator tersebut mengatakan bahwa ia mengisi bahan bakar hanya sekedar saja, untuk campuran BBM jenis dexlite atau non subsidi.

“Sedikit saja pak, untuk campuran. Dexlite biar gak terlalu banyak,” ungkap sang operator SPBU tersebut.

Merasa yang ia lakukan salah, sang operator pun mengarahkan awak media yang datang ke lokasi menemui mandornya demi informasi lebih lanjut, namun mandor yang dimaksud tidak dapat ditemui.

Sementara itu, Manager SPBU Radian ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut hanya untuk membatasi, bukan melarang.

“Ada pembatasan saja bang, bukan tidak diperbolehkan, terlebih truk sembako itu diperbolehkan bang,” ujarnya via pesan WhatdApp, Jumat (23/10/20)

Ketika ditanyai lebih lanjut terkait pengisian ke truk tangki beroda 10 dengan jenis bio solar, Radian tak menjawab.

Sebelumnya, Pengawas SBM Pertamina Wilayah Provinsi Riau, Januar ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) menyatakan bahwa sanksi bagi SPBU yang melanggar Perpres tersebut adalah penyetopan pengisian dari pihak Pertamina.

“Sanksinya penyetopan pengisian dari Pertamina,” ujarnya.

Terkait pencabutan izin, Januar menyatakan bahwa hal itu di luar wewenangnya.

“Masalah izin, itu ke BP Migas,” pungkasnya. (tim)

Emak Emak Jawa dan Batak di Bagansinembah kompak pilih Afrizal Sintong – H.Sulaiman

ROHIL,Tribunriau – Kehadiran calon bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong di Kepenghuluan Jadi Makmur dan Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagansinembah, Kamis (22/10/20) disambut antusias masyarakat saat melakukan kampanye dialogis.

Pada kampanye dialogis kali ini, tampak masyarakat yang hadir banyak dari kaum emak-emak dan juga dihadiri para tokoh masyarakat.

Diwilayah Jadi Makmur dan Pelita ini, mayoritas masyarakatnya banyak dari suku batak jawa. Banyaknya masyarakat yang hadir itu, menunjukkan bahwa mereka mendukung penuh Afrizal-Sulaiman (AMAN) agar 9 desember nanti jadi bupati dan wakil bupati Rohil.

“Inang-inang (emak-emak) semua ini nampak ku hadir, bapaknya sibuk cari duit ya buk,” tanya Afrizal Sintong saat memulai orasinya.

Afrizal Sintong meminta, meskipun banyak emak-emak yang hadir, agar visi misi yang disampaikannya agar kembali disampaikan kepada suaminya dan sanak saudara yang lainnya yang masih di wilayah Rohil agar memilih AMAN nomor 4.

“Aman itu pak, pokoknya kami semua siap pilih bapak,” ujar Listen boru Nababan menjawab pertanyaan Afrizal Sintong.

Tokoh masyarakat Dusun Jadi Damai Sitorus dalam pidatonya mengatakan, masyarakat Jadi Makmur sudah sepakat mendukung pasangan Afrizal Sintong – H Sulaiman karena mereka inginkan pemimpin yang baru.

Hal itu dikarenakan selama ini kampung mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah sekarang. Mereka mengharap jika nomor urut empat ini menang, akan dapat memperhatikan desa mereka yang infrastruktur jalan nya sangat menyedihkan.

“Jalan ini urat nadi ekonomi kami pak, kalau terpilih nanti, mohon ini jadi perhatian,” pinta Sitorus.

Timbul Purba salah satu tokoh masyarakat lainnya menambahkan agar masyarakat Jadi Makmur dapat membuktikan dukungannya kepada AMAN 9 desember nanti.

“Horas untuk kita semua di sini, harapan saya dengan kehadiran calon Bupati Rohil Afrizal Sintong ini dapat kita lihat kalau dia dekat dengan masyarakat, orangnya sederhana, tegas, berani dan loyalitasnya tinggi,” ujarnya.(hen)

SPBU di Kota Dumai Diingatkan Agar Patuhi Perpres 191 Tahun 2014

DUMAI, Tribunriau- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai diingatkan agar mematuhi Perpres 191 Tahun 2014.

Aturan tersebut terkait peruntukan bahan bakar bersubsidi serta larangan untuk pengisian BBM bersubsidi untuk truk roda 8 keatas.

Demikian disampaikan Tokoh Pemuda Kota Dumai, Alvin Khassogi, Kamis (22/10/20).

“Di Perpres 191 Tahun 2014 itu sangat jelas peruntukkannya, selain itu (roda 6 ke atas) tidak boleh dilayani oleh SPBU,” ujar Alvin yang juga Ketua Serikat Pekerja Nasional.

Dikatakannya, beberapa kali ia melihat beberapa SPBU di Kota Dumai melakukan pengisian minyak bersubsidi untuk truk beroda 8 dan lebih.

“Kita minta pihak pengawas dan berwenang untuk lebih pro aktif, tidak hanya menunggu laporan, tapi kalau butuh bukti, kita ada kok,” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas SBM Pertamina Wilayah Provinsi Riau, Januar ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) menyatakan bahwa sanksi bagi SPBU yang melanggar Perpres tersebut adalah penyetopan pengisian dari pihak Pertamina.

“Sanksinya penyetopan pengisian dari Pertamina,” ujarnya.

Terkait pencabutan izin, Januar menyatakan bahwa hal itu di luar wewenangnya.

“Masalah izin, itu ke BP Migas,” pungkasnya. (tim)

Kapolda Kunker Ke Bengkalis Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Bengkalis, Tribunriau – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Cluster Ketenagakerjaan di PT Meskom Agro Sarimas, Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Rabu (21/10/20).

Dihadapan puluhan peserta sosialisasi, jenderal bintang dua tersebut menyebutkan, saat ini masih banyak anggapan di masyarakat terutama kelompok pekerja, bahwa Omnibus Law merugikan masyarakat khususnya kelompok pekerja. Kondisi ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat, terkait manfaat dan berbagai keuntungan yang ditawarkan RUU Cipta Kerja tersebut.

“Perlu sinergi dan kerjasama antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah agar terjalin hubungan yang baik. Semoga dengan sosialiasi ini semakin menambah pemahaman kita tentang Omnibus Law,” kata Kapolda.

Kemudian dalam pidatonya Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi menyambut baik dengan digelarnya sosialisasi tersebut. Dikatakannya, kehadiran Omnibus Law menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Bengkalis.

“Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi dengan dilakukannya sosialisasi ini,” tandas Syahrial.

Ditambahkannya, kita berharap, setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan Omnibus Law, sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita Hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat.

“Mari kita sikapi setiap kebijakan secara baik, termasuk Undang-Undang Omnibus Law, pemerintah pada prinsipnya dalam melaksanakan suatu kebijakan, pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip bela negara dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Syahrial.(jlr)

Alamak…! Mandau Tambah 41 Pasien Covid-19, Kab.Bengkalis 65 Pasien

Bengkalis, Tribunriau – Menurut data terbaru pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu, 21 Oktober 2020 di Kabupaten Bengkalis mencapai 65 pasien. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 612 pasien.

Yangmana sebanyak 288 pasien diisolasi dan dirawat. Secara rinci, dirawat dan diisolasi di rumah sakit sebanyak 26 orang, isolasi di Diklat 11 orang, dan isolasi mandiri di rumah sebanyak 251 orang.

Demikian dikatakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Popy Yulia Santisa S.Kep, Rabu (21/10/20).

Dan diterangkannya bahwa tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu 21 Oktober 2020, tertinggi berasal dari Kecamatan Mandau sebanyak 41 pasien atau 63,07 persen dari total tambahan 65 orang.  Kemudian diikuti kasus dari kecamatan Bathin Solapan sebanyak 18 pasien atau 27,69 persen, dari Kecamatan Pinggir sebanyak 3 pasien atau 4,61 persen. 

“Lalu disusul tambahan kasus dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 2 pasien atau 3,07 persen, dan terakhir 1 pasien dari Kecamatan Talang Muandau atau 1,53 persen dari total tambahan kasus sebanyak 65 pasein,” sebut Popi.

Dilanjutkannya, datanya sebagai berikut; Pasien dari Kecamatan Mandau, yakni, pasien 549, GMA (LK, 57), pasien 559, RDS (Pr, 32), pasien 563, AGS (Lk, 30), pasien 564, BH (Lk, 57), pasien 565, DAS (Lk, 66), pasien 566, DE (Lk, 47), pasien 567, DEV (Pr, 17), pasien 570, EUAS (Pr, 43), pasien 571, FZH (Pr, 45). Kemudian pasien 572, FT (Pr, 56), pasien 573, HB (Pr, 51), pasien 574, IM (Lk, 43), pasien 575, LS (Pr, 53), pasien 576, MFSP (Lk, 9), pasien 577, MEA (Pr, 15), pasien 578, NAH (Pr, 50), pasien 579, NAO (Pr, 13).

Pasien 580, NUA (Pr, 21), pasien 581, NRB (Pr, 57). Pasien 582, RO (Lk, 43), pasien 583, RMR (Pr, 57), pasien 584, SNAT (Pr, 6), pasien 585, SPN (Lk, 66), pasien 586, SL (Pr, 28), pasien 587, SG (Pr, 25), pasien 588, VAP (Pr, 5), pasien 589, YUO (Lk, 67), pasien 590, AKU (Pr, 19), pasien 591, LDA (Lk, 21). pasien 592, LI (Lk, 54), pasien 593, NRH (Pr, 51), pasien 594, ROH (Pr, 15), pasien 595, RBP (Pr, 48), pasien 596, SMR (Pr, 50), pasien 600, RQ (Pr, 11), pasien 603, MNR (Lk, 31), pasien 604, AAN (Lk, 56), pasien 605, YDR (Pr, 68), pasien 607, AMST (Pr, 20), pasien 611, JMU (Lk, 42), pasien 612, DEW (Pr, 40).

Kemudian kasus terkonfirmasi dari Kecamatan Bathin Solapan, yakni, pasien 550, AKD (Pr, 42), pasien 551, AAG (Lk, 28), pasien 552, AKA (Lk, 51), pasien 553, FRA (Lk, 19), pasien 554, IR (Lk, 36), pasien 555, MRR (Lk, 8), pasien 556, MRA (Lk, 11), pasien 557, MS (Lk, 47), pasien 558, MSU (Lk, 56), pasien 560, SB (Pr, 46).  Pasien 561, WD (Pr, 48), pasien 562, YGR (Lk, 30), pasien 568, EP (Pr, 41), pasien 569, EWW (Lk, 42), pasien 597, PAM (Pr, 49), pasien 598, UP (Pr, 28), pasien 609, GTM (Lk, 49) dan pasien 610, JDR (Lk, 49).

Kasus tambahan terkonfirmasi dari Kecamatan Pinggir sebanyak 3 pasien, yakni, pasien 599, NHS (Pr, 37), pasien 601, YNL (Lk, 8) dan pasien 608, ALH (Lk, 66).

“Kemudian pasien dari kecamatan Bengkalis, pasien 548, AAM (Pr, 47), pasien 606, ASR (Pr, 28). Serta tambahan 1 pasien dari Kecamatan Talang Muandau, yakni, pasien 602, RBS (Pr, 61).(jlr/disk).

Penyaluran BLT di Desa Darul Aman Rupat Berjalan Tertib dan Sesuai Protokol Kesehatan

Rupat, Tribunriau- Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Darul Aman Kecamatan Rupat untuk 123 kepala keluarga (KK) berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan, Selasa (21/10/20).

BLT yang disalurkan tersebut adalah tahap akhir senilai Rp.300.000,-.

Pantauan awak media ini di kantor Desa Darul Aman, penerima BLT terlihat duduk rapi serta menggunakan masker. Masing-masing sambil menunggu panggilan dari petugas.

Sebelum pembagian BLT, kades Darul Aman Pramujo Rusyid SHi menyampaikan himbauan kepada penerima yang ke enam kali atau yang terakhir di tahun 2020 ini agar memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan sebaik-baiknya.

“Biarlah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu keperluan rumah tangga, baik yang juga mendapatkan PKH, baik yang mendapatkan beras, semuanya itu adalah dari pemerintah, mari kita gunakan dengan yang baik,” ujar kades.

Dikatakan Kades, soal lanjutan BLT 2021, pihaknya masih menunggu peraturan dari pemerintah.

“Kalau dari SK Menteri keuangan, ada informasi tahun depan, tapi itu belum menjadi final Kementrian desa, kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan, setelah itu harapan kita, tetap jaga protokol kesehatan, jika bepergian cuci tangan, menjaga jarak dan jangan berkerumun,” tambah Kades.

“Hari ini lah tahap terakhir bapak ibu penerimaan BLT yang dianggarkan pemerintah, harapan kita biarlah tahun 2021 covid-19 ini segera berlalu agar segala urusan normal dan pembangunan pun di desa dapat normal, semua kegiatan yang lain-lain urusan baik pendidikan, baik sekolah, biarlah cepat normal,” pungkas kades Pramujo.

Salah seorang penerima BLT, Abdul Wahab mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah, baik pak kades semua perangkat desa Darul Aman yang telah peduli dengan warganya.

“Mulai dari 600 Ribu sampai 300 Ribu, yang terakhir ke enam ini kami dapat terbantu,” ujarnya.

Senada dengan Abdul Wahab, salah seorang masyarakat RT 04 RW 02 mengatakan pada media ini dirinya sangat terbantu.

“Terbantu kebutuhan di rumah saya, saya dapat 6 kali, mulai dari 600 ribu, sampai 300 ribu, ini yang terakhir yang ke enam, terimakasih kepada pemerintah, terimakasih kepada pak kades kami dan semua perangkat desa Darul Aman,” ungkap Ramah.

Penuli: Johanes Simangunsong

RSUD HAMS Kisaran Nyatakan Positif Covid19 Bocah Jatuh Dari Tempat Tidur Meninggal Dunia

Pihak keluarga membawa paksa pulang bocah 7 bulan yang telah meninggal dunia karena dinyatakan Covid19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Hams Kisaran.
Pihak keluarga membawa paksa pulang bocah 7 bulan yang telah meninggal dunia karena dinyatakan Covid19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Hams Kisaran.

ASAHAN, Tribunriau. Bocah yang bernama Yura Salsabil (7 bulan) anak pertama dari pasangan Mahyudi (28) dan Erawati (25) warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut meninggal dunia dan diduga dinyatakan Covid19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, pada Selasa (20/10/2020).

Hal itu dikatakan, Hermansyah Manurung Paman Yura Salsabil mengatakan, bahwa awalnya almarhumah jatuh dari tempat tidur 3 hari yang lalu, kemudian dibawa ke tukang kusuk dan dikarenakan badannya panas dan demam lanjut dibawa berobat ke bidan.

“Pertama di Klinik Bidan Yeni Siumbut-umbut sekira pukul 9 malam di bawa ke Klinik Air Joman, terus dirujuk ke RS Permata Hati, sekira pukul 3 pagi dirujuk ke RSUD Kisaran”, ujar Herman.

Masih kata Hermansyah, sekira pukul 05.30 WIB pagi Yura meninggal dunia dan dibiarkan hingga jam 11.00 WIB.

“Ada di suruh neken surat dari pihak Rumah Sakit, jika tidak maka akan tidak akan di layani”, ucap Herman.

Selanjutnya Hermansyah membenarkan, bahwa pihak keluarga membawa paksa pulang jenazah almarhumah dari rumah sakit umum oleh orang tuanya sekira jam 11.00 WIB disebabkan lamanya urusan terkait protokol kesehatan.

“Kami dari Pihak keluarga meminta hasil dari pemeriksaan (diagnosa), tapi pihak Rumah Sakit tidak bisa memberikan bukti hasil pemeriksaannya”, terang Herman.

Sementara, dr. Lobiana Nadeak selaku managemen RSUD HAMS Kisaran saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihak rumah sakit menerima hasil diagnosa oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dr. H. Alfian Nasution Sp.A yang menyatakan Yura Salsabil positif Covid19 serta melakukan aturan yang sudah ditetapkan sesuai protokol kesehatan.

“Yang menyatakan dia covid itu adalah dokter DPJP, dokter penanggung jawab, bukan managemen lo”, ujar dr. Lobiana.

Terkait ditanya atas dasar apa menyatakan seseorang itu positif Covid19, dan dari jenis pemeriksaan apa, rapid test atau swab.

“Begini lo dek, pokoknya dokter DPJP mengatakan itu covid, Itu hak dia. Hak dia penuh, kalo dia berdasarkan apa, itu klen tanya ama dokter DPJP. Saya terangkan sekali lagi, dokter DPJP sudah menerangkan kepada pihak keluarga terkait pasien tersebut dinyatakan Covid”, jelas dr.Lobiana Nadeak. (tec)

Mandau Tambah 30 Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Bengkalis Melampaui 500 Kasus

Bengkalis, Tribunriau – Semakin menggila penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Mandau 30 kasus, di Kabupaten Bengkalis mencapai 38 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis hingga Minggu 18 Oktober 2020, telah melampaui angka 500, yakni mencapai 529 kasus. 

Berdasarkan keterangan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Popy Yulia Santisa S.Kep, Minggu 18 Oktober 2020, penambahan kasus terjadi pada tiga kecamatan yakni, Kecamatan Mandau sebanyak 30 orang, Bathin Solapan 7 orang dan Bengkalis 1 orang.

” Sebaran jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19, tertinggi berasal dari Kecamatan Mandau, dengan persentase 55,20 persen atau berjumlah 292 kasus dari total kasus 529 orang,” kata Popi.

Dilanjutkannya, kemudian diikuti, Kecamatan Bathin Solapan 15,69 persen atau total 83 kasus, penambahan kasus 7 orang. Posisi ketiga, Kecamatan Bengkalis 13,99 persen atau total kasus 74 kasus, terjadi penambahan 1 kasus.

Kecamatan Pinggir berada pada posisi empat, 4,54 persen atau 24 kasus. Bukit Batu 3,4 persen atau total kasus 18 kasus. Bantan dan Siak Kecil masing-masing 1,89 persen atau 10 kasus. Kecamatan Rupat 1,32 persen atau total 7 kasus, Bandar Laksamana 1,13 persen atau total 6 kasus, Talang Muandau 0,78 persen atau total 4 kasus dan Kecamatan Rupat Utara 0,19 persen atau 1 kasus. 

“Dari total kasus terkonfirmasi Covid-19, saat ini yang masih dalam perawatan dan isolasi sebanyak 235 orang, secara rinci dirawat dan isolasi di rumah sakit sebanyak 23 orang, di Badan Diklat 10 orang dan isolasi mandiri di rumah sebanyak 202 orang,” sebut Popi.

Ditambahkannya lagi,  tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 38 pasien rinciannya sebagai berikut ; pasien 492, Tn. SYHA (70) warga Kecamatan Bathin Solapan, melakukan isolasi dan dirawat di RSUD Mandau. Pasien 493, Ny. MWA (65) warga Kecamatan Mandau, merupakan kasus suspek bergejala. Pasien 494, Ny. YOLM (27) warga Kecamatan Mandau, merupakan kasus suspek bergejala.

Pasien 495, Ny. YUBU (25) warga Kecamatan Mandau, merupakan kasus suspek bergejala.  Pasien 496, Ny. DKPU (27) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 418 an Tn. NAR.  Pasien 497, Ny. FNDZ (11) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 368 an Tn. DS.  Pasien 498, Tn. GAGH (15) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 417 an Ny. ASM. 

Pasien 499, Tn. HMIS (45) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 429 an Ny. SAP. Pasien 500, Tn. HYUS (30) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 409 an Ny. LE. Pasien 501, Ny. HMD (56) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 429 an Ny. SAP. Pasien 502, Tn. MRAR (11) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 417 an Ny. ASM. 

Pasien 503, Tn. MAAN (17) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 429 an Ny. SAP. Pasien 504, Ny. NHJ (18) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 409 an Ny. LE. Pasien 505, Ny. RAZH (18) dan pasien 506, Tn. YYMS (54) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 417 an Ny. ASM.

  Pasien 507, Ny. RPSA (28), pasien 508, Tn. RKU (30) dan pasien 509, Ny. SRLI (32) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 428 Ny. EM dan pasien 429 an Ny. SAP. Pasien 510, Ny. NUSO (25) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 374 an Tn. MROH.  Pasien 511, Tn. RAH (28), pasien 512 Ny. SNO (32) dan pasien 513, Ny. SANG (23) warga Kecamatan Mandau, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 456 an Ny. ISM. 

Pasien 514, Tn. ASUP (46) warga Kecamatan Bathin Solapan, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 515, Tn. DHAL (48) warga Kecamatan Bathin Solapan, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 516, Ny. SSUR (43) warga Kecamatan Mandau merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi pasien 393 an Ny. RER.  Pasien 517, Tn. JND (38) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Pasien 518, Tn. MRW (47) warga Kecamatan Bathin Solapan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 519, Tn. IWD (50) warga Kecamatan Bathin Solapan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 520, Tn. YUFI (36) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 521, Tn. OCV (28) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Pasien 522, Tn. EPDH (49) warga Kecamatan Bathin Solapan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 523, Tn. HCD (33) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 524, Tn. KMS (52) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 525, Tn. RDH (37) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Pasien 526, Tn. THD (42) warga Kecamatan Bathin Solapan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 527, Tn. PNSA (27) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 528, Tn. ROKT (36) warga Kecamatan Mandau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah.  Pasien 529, Tn. DNG (40) warga Kecamatan Bengkalis saat ini melakukan isolasi dan dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru. 

” Sementara itu, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh hingga Ahad 18 Oktober 2020, sebanyak 14 kasus, sehingga total 281 kasus,” terang Popi.

Secara rinci, sambungnya, sebagai berikut ; pasien 270, Ny. DC (46) warga Kecamatan Bengkalis.  Pasien 272, Ny. LSU (34) asal Kecamatan Mandau. Pasien 273, Ny. ATN (35) asal Kecamatan Mandau.  Pasien 274, Tn. RZH (25) asal Kecamatan Mandau. Pasien 275, Tn. SEF (40) asal Kecamatan Mandau.  Pasien 276, Tn. HHE (44) asal Kecamatan Mandau. Pasien 277, Tn. PE (46) asal Kecamatan Bathin Solapan. Pasien 278, Tn. RN (36) asal Kecamatan Mandau. Pasien 281, Ny. ADMS (17) asal Kecamatan Mandau.  Pasien 282, Ny. SDWM (20) asal Kecamatan Mandau.

“Pasien 283, Tn. MDS (23) asal Kecamatan Mandau. Pasien 284, Tn. RH (38) asal Kecamatan Mandau. Pasien 285, Tn. DRA (27) asal Kecamatan Mandau. Pasien 341, Tn. (40) asal Kecamatan Mandau,” jelas Popi.(jlr/disk).

Terbaru

Populer