Beranda blog Halaman 1000

Dugaan Pencuri HP Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Bengkalis (Mandau) – Kembali Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria, yang merupakan pelaku pencurian satu unit handphone  sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat 1 ke 3 e KUHPidana.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT saat dikonfirmasi, membenarkan mengenai penangkapan berinisial MP (19) sesuai dengan Laaporan Polisi : LP/324/XI/2020/RIAU/BKS/SEK-MDU tanggal 13 November 2020.

“Penangkapan seorang pria tersebut pada hari Kamis tanggal 12 November 2020, sekitar Pukul 22.00 Wib, di Jl. Mangga – Pasar Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau,” kata Kapolres, Jumat (13/11/20).

Kronologis awal kejadian tersebut, pada hari Kamis tanggal 12 November 2020, sekitar pukul 05.00 Wib, korban terbangun dari tidur di rumah kontrakannya yang berada di Jl. M. Saleh, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Kemudian korba melihat  handphone merek Realme C11 miliknya sudah hilang, lalu ia langsung membangunkan saudara Frizal yang juga tidur bersamanya disatu kamar.Lalu Korban mengecek pintu rumah ternyata sedang terkunci dari luar.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan selanjutnya melaporkannya pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolres.

Diteruskannya, berdasarkan laporan itu, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut, pada hari Kamis tanggal 12 November 2020, sekitar jam 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi ada diduga pelaku pencurian handphone diamankan warga Jl. Mangga – Pasar Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.Lalu, Team Opsnal dan Piket Reskrim melakukan pengecekan ke TKP, dan ternyata benar ada 1 orang Laki-laki yang berinisial MP (19) yang telah diamankan oleh warga.

“Tersangka sudah dibawa oleh Team Opsnal Reskrim ke Mapolsek Mandau guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.(jlr).

10 Pelaku Usaha Tambang Pasir B.Solapan Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Polda Riau Pekanbaru, Tribunriau -Tim Direktorat kriminal khusus (ditkrimsus) Polda Riau, telah berhasil menangkap sebelas pelaku usaha tambang pasir ilegal yang beroperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin (09/11/20) lalu.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, bahwa pelaku usaha penambangan pasir ilegal yang ditangkap itu, karena menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

“Pelaku usaha penambangan pasir tersebut, ditangkap karena menjalankan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tanpa izin/ilegal, jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah,” kata Agung, saat menggelar konferensi pers dikantor Ditkrimsus pada Kamis (12/11/20) siang.

Diterangkan Kapolda, kondisi alam akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab merusak alam.

“Lingkungan yang ada saat ini sudah terlalu parah di rusak oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan finansial, ini harus dapat dihentikan mulai dari sekarang. Kita sudah memetakan dan akan mengambil langkah-langkah hukumnya dan kita akan menuntaskan siapa aja yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Irjen Agung.

“Saya yakin kita bisa melakukan itu bersama karena ini semua adalah rumah kita, sehingga kita harus mewariskannya kepada anak cucu kita,” pungkas Irjen Agung.

Selain mengamankan para tersangka, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan 4 unit alat berat jenis excavator dan 4 unit mesin hisap (keong) beserta selang, yang digunakan para pelaku untuk melakukan kegiatan tambang pasir ilegal itu.

Akibat perbuatannya, 10 pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI, No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 milyar.Undang – Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.(jlr/hms).

Kampanye Di Sukaramai, Kasmarni Janji Lanjutkan Pembangunan Jl.Gajahmada-Sebanga

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Terus berlanjut kampanye dialogis Paslon nomor urut 3 KBS (Kasmarni & Bagus Santoso) yang begitu padatnya setiap hari, dikarenakan semakin banyaknya permintaan masyarakat untuk bertemu langsung dengan calon bupatinya, seperti kali ini diadakan di Jl.Sukaramai-Sebanga, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu sore (11/11/20).

Mayoritas masyarakatnya suku Batak itu, memulai acara sekitar pukul 16.00 Wib dan disambut hangat oleh tokoh masyarakat K.Sianturi atas kedatangan Kasmarni, S.Sos, MMP beserta rombongan.Dengan singkat ia mengungkapkan, bahwa masyarakat Jl.Sukaramai sudah tidak asing lagi bagi Kasmarni.Karena suara untuk Amril Mukminin sangat signifikan dari situ pada pilkada tahun 2015 lalu.

“Kami hanya meminta perhatikan kami disini bila ibu menang nantinya, dan juga pembangunan infrastruktur jalan maupun drainase di kampung kami ini.Kami berharap dan mendoakan ibu menang nantinya,” tutup Sianturi.

Lalu Azuar selaku juru kampanye KBS mengajak semua masyarakat Sukaramai untuk memenangkan KBS dan mencoblos nomor urut 3 pada pemilihan 9 Desember mendatang.

“Kenapa kita harus memilih KBS, karena Kasmarni adalah satu-satunya srikandi dari Duri yang mencalonkan diri menjadi bupati 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Selanjutnya Kasmarni pun mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat Sukaramai yang sudah mendukung dan memenangkannya, khususnya yang hadir diacara itu. Ia berjanji, bila terpilih menjadi bupati Bengkalis, akan melanjutkan pembangunan jalan Gajahmada-Sebanga.

“Bila saya terpilih nanti, saya prioritaskan lanjutkan pembangunan Jl.Gajahmada-Sebanga ini,” ucap Kasmarni.

Lalu, mengungkapkan serta menjelaskan 8 poin program KBS kedepannya untuk mencapai Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.Misi mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian, mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya Melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter, dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkwalitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan.

“Kami sudah tidak asing lagi bagi orang Batak, karena kampak bukan sembarang kampak, tetapi kampak untuk membelah kayu, batak bukan sembarang batak, tetapi batak sudah ikut membangun di bumi Melayu.Dan kami juga tidak pernah membedakan suku, ras dan agama, karena semua masyarakat di Kabupaten Bengkalis ini adalah saudara kami juga,” sebut Kasmarni.

Apalagi ada semboyan orang batak dari Sumatera Utara yaitu, marsipature hutana be yang artinya membangun kampungnya sendiri.

“Kalau yang menjadi bupati nantinya bukan orang kita, bisa nggak bapak/ibu dibangun kampung kita ini ?,” tanya Kasmarni kepada hadirin.”Tidak bisa”, jawab hadirin.

“Makanya, pilih orang kita ya ibu-ibu, bapak-bapak, karena yang bisa memperhatikan bapak/ibu disini cuma calon dari kita.Kalau saya jadi bupati bila ada keluhan bapak/ibu, bisa datang ke rumah kami, kan gak begitu jauh dari sini.Dan saya selalu lewat dari jalan Duri ini bila ke Bengkalis dan pulangnya juga.Bapak/ibu bisa saja menghadang saya di tengah jalan, seandainya saya tidak menepati janji,” ungkap Kasmarni.

Kemudian, diteruskannya, 8 program unggulan KBS yaitu, memberikan bantuan dana untuk pembangunan 1 milyar tiap desa, kelurahan dan kecamatan, pelayanan sistim kependudukan berbasis mobile yaitu, petugas dinas dukcapil yang mendatangi masyarakat ke kantor desa dan kelurahan untuk pengirusan KTP, KK, Akte dll, Kartu KBS Pintar yaitu, memberikan beasiswa bagi anak sekolah yang berprestasi dan bantuan peralatan sekolah bagi anak sekolah yang kurang mampu, KBS Kesehatan yaitu, suatu program berobat gratis ke Puskesmas dan Rumah Sakit, KBS Tanggap Sosial adalah suatu program sosial data yang akurat untuk mendata masyarakat yang berhak menerima BLT, dan program bantuan pasar murah 3 bulan sekali, KBS Tenaga Kerja adalah berusaha untuk menempatkan tenaga kerja lokal minimal 70 % ke perusahaan, dan membuka kembali balai latihan kerja (BLK) bagi putra/i yang menganggur agar bisa mandiri dan berpeluang membuka usaha baru, KBS Program Pemberdayaan Wanita yaitu, membina kelompok usaha ibu rumah tangga dan dibantu modalnya, tujuannya untuk membantu perekonomian keluarga.

“Agar hal itu terwujud, saya mohon keiklasan bapak/ibu semua untuk mencoblos nomor 3 di pilkada nanti.Apalagi waktu pencoblosan sudah mulai dekat, banyak yang menghujat dan menjelek-jelekkan kita, jangan didengar bapak/ibu.Biarlah mereka menjelek-jelekkan kita, tapi kita tidak usah membalasnya, cukup bapak/ibu buktikan pada 9 Desember nanti coblos nomor 3,” harap Kasmarni.

Tampak hadir bersama rombongan Kasmarni yaitu, Sabarman Damanik, Fransiska Sinambela, dan tim relawan lainnya, pengawalan dari pihak polisi, Panwaslu Pinggir, dan tokoh masyarakat (jlr).

1 Emak-emak Diduga Bandar Shabu dan 6 Pria Ditangkap Polsek Mandau

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Sejumlah 7 orang dugaan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu-shabu, berhasil ditangkap dan diamankan oleh tim opsnal Polsek Mandau, salah satunya seorang emak-emak/ibu rumah tangga selaku bandar, di Jl.Lintas Duri-Dumai KM 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (03/11/20).

Ke 7 tersangka itu adalah; 1. ES, perempuan, pekerjaan IRT, warga Jl.Lintas Duri-Dumai KM 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, 2.S, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, warga Jl. Lintas Duri – Dumai Km.18, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, 3. CB, Laki-laki, pekerjaan  Wiraswasta, warga Simp. Puncak Km.3, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan,4. BH, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, warga Jl.Lintas Duri – Dumai Km.18, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, 5. MS, Laki-laki, pekerjaan Petani, warga Jl. Tolan, Desa Tanjung Selamat, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir, 6. DS, Laki-laki, pekerjaan Petani, warga Simp. Puncak Km.1, Kampung Dalam, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, 7.M, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, warga Jl. Lintas Duri – Dumai Km.19, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Demikian diterangkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heriyadi, SIK kepada wartawan, Rabu (11/11/20).

Dilanjutkannya, dengan barang bukti dari tersangka ES yaitu, 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar.( berat kotor 0,7 gram), 1 (satu) unit Handphone merek Evercross,1 (satu) buah Dompet Kulit warna Coklat – Putih, uang tunai sejumlah Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.Dari CB yaitu,1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu.( berat kotor 0,3 gr), 1 (satu) unit Sepeda Motor Beat warna Biru tanpa No.Pol., 1 (satu) unit Handphone Nokia warna Hitam.

Kemudian dari BH yaitu, 1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna Merah. Dari MS yaitu, 45 (empat puluh lima) paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar.(berat kotor 9 gr), 1 (satu) buah kotak permen Mentos, 1 (satu) lembar potongan Tissue, 1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna Rose Gold, 1 (satu) buah kotak tempat menyimpan plastik klip pembungkus Shabu, Uang tunai sejumlah Rp. 550.000,- (lima ratus lima ribu rupiah) diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.

“Sedangkan dari DS yaitu,1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam, dan dari M yaitu, 1 (satu) unit Handphone Samsung lipat warna Putih,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kronologis penangkapan pada hari Selasa, tanggal 03 November 2020, pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di rumah tersangka 1 (ES), setelah melakukan pengintaian di sekitar TKP (Jl. Lintas Duri – Dumai KM.18, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis) dan sekira pukul 18.00 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka 1 bersama tersangka 2, 3 dan 4.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP dan introgasi, didapat 3 (tiga) paket Narkotika diduga Shabu adalah milik tersangka 1, dan 1 (satu) paket milik tersangka 3, sedangkan tersangka 2 mengakui bahwa ia berperan sebagai orang yang menjemput Shabu tersebut bersama tersangka 1 dari tempat A (DPO) sedangkan tersangka 4 ada di TKP karena datang bersama tersangka 2 untuk membeli Shabu kepada tersangka 1.

Dari keterangan tersangka 1 dan tersangka 2 tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap A (DPO) yang tinggal di daerah Gulamo – Rohil, kemudian tersangka 1 menelpon A (DPO) untuk kembali memesan Shabu agar Team Opsnal bisa menangkapnya, sekira pukul 21.00 Wib A menyuruh tersangka 1 dan tersangka 2 untuk datang ke Jalan Puncak dekat Tanggul Kampung Gulamo – Rohil, dan mengambil pesanan Shabu kepada tersangka 5 yang sudah menunggu di tempat tersebut.  Sekira pukul 22.00 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka 5 di Jalan Puncak dekat Tanggul Kampung Gulamo – Rohil bersama tersangka 6 dan 7, dan dari hasil penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket diduga Shabu dari tangan tersangka 5.

Setelah itu Tim melakukan introgasi terhadap tersangka 5 terkait barang-barang yang lainnya, lalu selanjutnya tersangka 5 menerangkan, bahwa masih ada sisa Shabu yang lain yaitu, berada di sebuah Pondok yang berada di daerah Gulamo – Kab. Rohil. Pada saat itu juga Tim melakukan penggeledahan di sebuah Pondok di daerah Gulamo dan pada saat penggeledahan, ditemukan kotak permen merk Mentos yang terletak di atap-atap Pondok, setelah dibuka ternyata kotak permen tersebut berisikan 44 (empat puluh empat) paket Shabu yang siap edar. Dan barang tersebut diakui oleh tersangka 5.

“Selanjutnya ketujuh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

“Hasil interogasi, ES mengakui sebagai Bandar Shabu, tersangka S mengakui bahwa ia ikut serta bersama 1 untuk membeli/menjemput Narkotika jenis Shabu kepada A (DPO). Tersangka CB mengakui telah membeli 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu kepada TSK 1, BH mengakui bahwa ia berdua dengan TSK 3 datang ke TKP untuk membeli Shabu. Tersangka MS mengakui bahwa 45 (empat puluh lima) paket Shabu tersebut dalam penguasaannya. Sedangkan tersangka DS mengakui bahwa ia mengetahui setiap transaksi Narkotika di TKP, dan tetsangka M mengakui bahwa ia mengetahui setiap transaksi Narkotika di TKP,” tutup Kapolsek. (jlr).

HUT I DPD IMO Indonesia Kota Dumai Digelar Secara Sederhana

DUMAI,- Setelah dilantik pada 11 November 2019 tahun lalu, kini genap satu tahun umur DPD Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kota Dumai, Rabu (11/11/2020).

Perayaan hari ulang tahun (HUT) I DPD IMO Indonesia Kota Dumai digelar sesederhana mungkin, terlebih lagi dalam kondisi pandemi covid-19.

Demikian disampaikan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif dalam sambutannya di Kedai Kopi Mogah, Jalan Bintan, Kota Dumai.

“Hari ini genap satu tahun perjalanan kami di DPD IMO Indonesia Kota Dumai, semoga apa yang kami sajikan dapat membantu masyarakat untuk melihat informasi yang berimbang, sehingga terciptanya lingkungan yang kondusif di Kota Dumai ini,” ujar Arif membuka sambutan.

Dijelaskan Arif, IMO Indonesia adalah organisasi atau wadah bagi owner perusahaan media online, di dalam masing-masing perusahaan tentunya ada beberapa wartawan yang bertugas.

“Dalam setahun ini, tak banyak yang bisa kami perbuat, beberapa agenda kegiatan juga dicancel, hal tersebut dikarenakan situasi pandemi,” jelasnya.

Namun, lanjut Arif, bersempena HUT I DPD IMO Indonesia Kota Dumai ini, DPD IMO Indonesia Kota Dumai berencana melakukan napak tilas ke beberapa daerah untuk mengeksplorasi berbagai objek pariwisata yang ada di Riau.

“Kegiatan ini guna memberikan informasi bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Riau, tentunya kita melihat potensi pariwisata yang ada di Riau ini cukup besar, namun tidak sampai ke calon wisatawan,” paparnya.

“Tidak hanya informasi mengenai objek wisata, informasi yang tak kalah pentingnya yaitu sarana menuju objek wisata, dan ini masukan bagi pemerintah daerah dan provinsi agar lebih memperhatikan sarana, salah satunya jalan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut direncanakan pada tanggal 20 hingga 28 November 2020. Arif juga mengucapkan terima kasih ke beberapa pihak yang sudah membantu demi suksesnya kegiatan tersebut.

Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan memotong nasi tumpeng dan makan bersama seluruh pengurus DPD IMO Indonesia Kota Dumai serta beberapa tamu yang hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Dumai Kota yang didampingi Bhanbinkamtibmas Kelurahan Bintan, Kanit Intel Polsek Dumai Kota serta beberapa tokoh pemuda Kota Dumai. (rilis)

Cegah Pelanggaran dalam Pilkada, Bawaslu-PGRI Tandatangani MoU

Pekanbaru- Adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2020, menjadi dasar inisiasi pertemuan Bawaslu-PGRI hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 lalu yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, dan hasilnya tepat di Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020 kemaren siang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU). Selasa (10/11/2020)

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto nomor 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 15.00 WIB.

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut kunjungan PGRI ke kantor Bawaslu Riau pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Menurut M.Syafi’i kerjasama antara PGRI dan Bawaslu terkait Netralitas ASN, adalah Perjanjian Perdana yang ada di Indonesia.

“Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian Pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait Netralitas ASN,” tuturnya.

MoU ini, ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua PGRI Riau Dr. Muhammad Syafi’i, S.Pd., M.Si dengan didampingi 2 orang anggota Bawaslu Riau lainnya Neil Antariksa, dan Hasan.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh beberapa orang staf sekretrariat Bawaslu Riau dan Ketua PGRI dari Kabupaten/Kota se-Riau yang hadir.

Perjanjian dengan nomor surat Bawaslu 036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI 212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal Penandatanganan.

Syafi’i mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk Kepedulian dirinya terhadap Pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau agar terhindar dari pelanggaran -pelanggaran Pilkada sekaligus memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau.

“Inti dari perjanjian ini adalah baik PGRI maupun Bawaslu Riau sama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Legislatif di Provinsi Riau, dengan cara melindungi anggota PGRI agar terhindar dari pelanggaran Pemilu dan meminta Bawaslu untuk memberikan Informasi terkait regulasi Pemilu kepada anggota kami,” katanya.

Syafi’i berharap setelah penandatangan ini, tidak ada tenaga Pendidik yang tersandung masalah dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

“Harapan saya agar Pendidik maupun tenaga Pendidik tidak tersandung masalah-masalah kepemiluan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengapresiasi niat baik Ketua PGRI Riau tersebut dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan ini.

Rusidi mengatakan bahwa salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas ASN, sebagaimana yang tertuang dalam UU 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Rusidi merasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik di Riau agar terhindar dari pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.

“Salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagaimana yang telah diatur dalam UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga dirasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi regulasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik agar terhindar dari pelanggaran Pilkada yang berterkaitn dengan netralitas ASN,” katanya. (rilis)

Masyarakat Kopel Apip Tidak Sabar Lagi Merasakan Program KBS

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kampanye dialogis Paslon nomor urut 3 Kasmarni dan Bagus Santoso (KBS) di 3 titik yaitu, komplek perumahan Kopel Apip Jl.Aman RW 07, Jl.Pelita 5 RT 06 RW 02, dan Jl.Cemara Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/11/20).

Acara yang dimulai pada pukul 13.00 Wib itu berada di titik pertama Jl.Aman RW 07, Kasmarni, S.Sos, MMP yang hadir beserta rombongan dan para tim kampanye serta tim relawan sangat dielu-elukan oleh masyarakat yang hadir dan kebanyakan kaum emak-emak.

“Kami anggap ibu Kasmarni sudah jadi bupati, dan kami sudah tidak sabar lagi merasakan 8 program unggulan KBS, terutama kartu KBS berobat gratis,’ ungkap Karman salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Begitu pula di titik kedua Jl.Pelita RT 06 RW 02, merupakan komleks perumahan suku Batak, sangat antusias mendukung dan berjanji coblos nomor 3 di pemilihan 9 Desember mendatang.Tidak sabar lagi merasakan 8 program unggulan KBS terutama masalah pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

“Kami mohon kepada ibu agar putra/i kami yang berprestasi diperhatikan dan diberi beasiswa, disamakan derajadnya dengan etnis lain.Kemudiañ jalan yang belokan mau masuk kesini waktu ibu lewati tadi, tolong dibangun,” kata Hutabarat yang juga selaku Sekretaris Umum IKBRD (Ikatan Keluarga Batak Riau Duri).

Lalu dititik ketiga Jl.Cemara, dimana masyarakatnya yang hadir dari suku Minang dan Jawa, didominasi kaum emak-emak, bersepakat memenangkan dan mencoblos nomor 3 pada pemilihan 9 Desember mendatang.

“Kami sudah sepakat bu, untuk mrmenangkan ibu Kasmarni menjadi bupati, dengan mencoblos nomor 3 pada pemilihan 9 Desember mendatang,” ujar Meirizal.

Ustadz Syamsir Khan dengan orasinya yang kocak dan menyenangkan hadirin, karena sesekali hadirin tertawa dibuatnya.Mengungkapkan kalau calon pemimpin pemerintahan seorang wanita itu tidak dilarang dalam agama islam.

“Ibu-ibu sudah lihat di TV, Walikota di Surabaya adalah seorang wanita namanya Risma, yang terkenal hebat karena dia tegas, berani dan berhasil menjadi pemimpin yang baik, kemudian gubernurnya juga seorang wanita bernama Kofifah.Tidak ada masyarakatnya yang melarang, apalagi disana termasuk gudangnya para kiyai dan pondok pesantren yang banyak dan terkenal.Jadi jangan dengar bu omongan orang, bulatkan tekad coblos nomor 3,” ungkapnya.

Sementara Kasmarni dengan lemah lembutnya mengucapkan terimakasih kepada semua hadirin yang mau datang diacara itu, dan mengungkapkan serta menjelaskan 8 poin program KBS kedepannya untuk mencapai Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.Misi mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian, mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya Melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter, dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkwalitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan.

“Kami sudah tidak asing lagi bagi orang Batak, karena kampak bukan sembarang kampak, tetapi kampak untuk membelah kayu, batak bukan sembarang batak, tetapi batak sudah ikut membangun di bumi Melayu.Dan kami juga tidak pernah membedakan suku, ras dan agama, karena semua masyarakat di Kabupaten Bengkalis ini adalah saudara kami juga,” sebut Kasmarni.

Kemudian, diteruskannya, 8 program unggulan KBS yaitu, memberikan bantuan dana untuk pembangunan 1 milyar tiap desa, kelurahan dan kecamatan, pelayanan sistim kependudukan berbasis mobile yaitu, petugas dinas dukcapil yang mendatangi masyarakat ke kantor desa dan kelurahan untuk pengirusan KTP, KK, Akte dll, Kartu KBS Pintar yaitu, memberikan beasiswa bagi anak sekolah yang berprestasi dan bantuan peralatan sekolah bagi anak sekolah yang kurang mampu, KBS Kesehatan yaitu, suatu program berobat gratis ke Puskesmas dan Rumah Sakit, KBS Tanggap Sosial adalah suatu program sosial data yang akurat untuk mendata masyarakat yang berhak menerima BLT, dan program bantuan pasar murah 3 bulan sekali, KBS Tenaga Kerja adalah berusaha untuk menempatkan tenaga kerja lokal minimal 70 % ke perusahaan, dan membuka kembali balai latihan kerja (BLK) bagi putra/i yang menganggur agar bisa mandiri dan berpeluang membuka usaha baru, KBS Program Pemberdayaan Wanita yaitu, membina kelompok usaha ibu rumah tangga dan dibantu modalnya, tujuannya untuk membantu perekonomian keluarga.

“Agar hal itu terwujud, saya mohon keiklasan bapak/ibu semua untuk mencoblos nomor 3 di pilkada nanti.Apalagi waktu pencoblosan sudah mulai dekat, banyak yang menghujat dan menjelek-jelekkan kita, jangan didengar bapak/ibu.Biarlah mereka menjelek-jelekkan kita, tapi kita tidak usah membalasnya, cukup bapak/ibu buktikan pada 9 Desember nanti coblos nomor 3,” harap Kasmarni.

Tampak hadir bersama rombongan Kasmarni yaitu, Ustadz Darmizal, Ustadz Syamsir Khan, Ustadz Abadi, Sabarman Damanik, Manuasi Nainggolan, Yefri Ornando, dan tim relawan lainnya, pengawalan dari pihak polisi, Panwaslu Mandau, dan tokoh masyarakat (jlr).

Antisipasi Bencana, Riau Siagakan 1.300 Personil Gabungan

  Pekanbaru, Tribunriau – Diprediksi akan ada bencana di wilayah Propinsi Riau akibat dampak La Nina, sebanyak1.300 personil gabungan dari berbagai unsur disiagakan.

Personil gabungan terdiri dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, SAR, dan Dinas Kesehatan, termasuk relawan beserta peralatan yang dibutuhkan untuk antisipasi dan penanganan bencana di wilayah setempat. 

“Jumlah semuanya ada 1.300 personil, termasuk kebutuhan helikopter bila diperlukan nantinya,” tutur Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, M.Si, usai gelar apel kesiapan menghadapi bencana alam, dilapangan kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (09/11/20).

Menurutnya, semua peralatan sudah siap, tidak ada masalah lagi, termasuk tenda pengungsian sudah siap. Ada yang di semua kabupaten dan provinsi, kalau di kabupaten kurang, nanti disiapkan dari provinsi.

Akibat dan dampak La Nina yang melanda Indonesia, ada beberapa daerah di Provinsi Riau yang berpotensi mengalami bencana, tidak hanya banjir saja. Rawan banjir sendiri diantaranya di Kabupaten Pelalawan, Rokan Hilir dan Kampar.

“Terutama di sekitar sungai Kampar, Pelalawan, kemudian Rengat, Rohil, ini ada beberapa spot di daerah kita yang menjadi langganan banjir, termasuk Pekanbaru.

Namun demikian sudah diingatkan kepada semua daerah, dan hari ini kita lakukan apel bersama untuk menyampaikan bahwa kita harus bersiap menghadapi bencana,” pungkas Kapolda.(jlr/hms).

Jajaran Polda Riau Tangkap Dugaan Bandar Narkoba 20 Kg Shabu, 2 Pelaku, 2 Meninggal

Pekanbaru, Tribunriau – Tim Harimau Kampar Polda Riau yang dibentuk setahun yang lalu oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, kembali ukir prestasi. Tim ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu pada Senin dini hari tadi (09/11/20) pukul 02.00 Wib di 2 lokasi berbeda yakni, di jalan Arifin Ahmad Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dan di Kaanzaha kost Pelalawan, di jalan Akasia Kabupaten Pelalawan, yang dikendalikan oleh SE, seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru (meninggal dunia karena sakit).

Pelaku yang berhasil diamankan atas nama SB, pria berusia 50 tahun yang mengaku sebagai pekerja Swasta, dan beralamat di jalan Samsudin Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis, dan SS yang mengaku sebagai Kordinator Survey Calon Bupati, beralamat dijalan R. Sembiring Blok A No 6 Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, serta HE, yang beralamat dijalan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru (meninggal dunia).

Dari para tersangka, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus besar Teh Hijau, yang dibungkus menggunakan bungkusan milo, yang setelah dicek ternyata berisi Narkotika jenis shabu, yang dimasukkan dalam 2 karung dan masing masing karung berisi 10 bungkus, juga turut diamankan 1 ( satu ) unit mobil avansa warna hitam dengan plat nomor BM 1103 VV, 1 ( satu ) unit Toyota yaris BK 1375 WA, 3 (tiga) Unit handphone nokia warna hitam, 2 (dua) unit hp android jenis samsung dan merk Nuqiq buatan malaysia, 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi 1 (satu) unit ATM BTN dan 1 (satu) ATM Mandiri.

Informasi yang diberikan oleh masyarakat dihari Jum’at (23/10) yang lalu, Tim Harimau Kampar Direktorat Reserse  Narkoba Polda Riau, perihal akan adanya seseorang yang akan membawa narkoba dari Rupat ke Kota Dumai. Informasi yang sangat berharga tersebut ditindaklanjuti oleh tim, dengan melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di wilayah pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai.

Hingga akhirnya dihari Senin (9/11) Tim yang di back up oleh Satuan Narkoba Polres Dumai, melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai, jenis avanza warna hitam BM 1103 VV yang berisi 2 (dua) orang pelaku, sesampainya di jalan Arifin Ahmad Sepahat Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, dilakukan upaya penghadangan terhadap mobil avansa hitam  BM 1103 VV, namun para pelaku mencoba melarikan diri (tidak mengindahkan peringatan petugas) dengan cara menyerempet dan menabrak depan mobil petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan tembakan kearah kendaraan tersebut, dan mengenai pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Selanjutnya Tim menangkap tersangka SB  yang posisinya berada disamping pengemudi, dan setelah dilakukan penggeledahan kendaraan, didapati barang bukti 20 kg narkotika jenis shabu. Dari keterangan tersangka SB, selanjutnya  Tim melakukan penggembangan ke wilayah Polres Pelalawan, tepatnya sebuah Kos home stay di kabupaten Pelalawan,  dan berhasil melakukan penangkapan tersangka SS  yang berperan sebagai pengawal,  juga mengaku sebagai anggota Polisi dan Anggota BNN yang mendapatkan upah Rp 40 Juta. 

Dari tersangka SD, tim berhasil mengamankan  1 (satu) buah mobil Toyota yaris  BK 1358 WA dan 2 ( dua ) buah unit handphone. Kapolda Riau saat menggelar konferensi pers menjelaskan, adanya modus baru dari kegiatan yang dilakukan para pelaku, diantaranya dengan membungkus barang bukti dengan kemasan milo. Dan pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

“Hari ini Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 tadi, ini melibatkan 4 pelaku, 2 diantaranya meninggal dunia. Para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan milo, dan salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota Polri dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas Kepolisian,” terang Irjen Agung.

Dilanjutkan Kapolda, kita melakukan penghadangan dari rencana bandar memasukan 20 kg shabu ke Pekanbaru, dan kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah menyiapkan untuk memasukan barang ini dari Bengkalis tepatnya di Kecamatan Bukit Batu, dengan cara yang sudah semakin baik memperbaiki cara-cara lama yang bisa kita endus, mereka melakukan upaya dengan lebih rapi lagi yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah, dan rute perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru supaya aman.

“Seorang naraidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukan barang haram ini dari Bengkalis menuju Pekanbaru, dengan bekerjasama dengan SB dan HE. Mereka telah 2 kali mencoba namun gagal, dan ini adalah upaya ke 3 dengan mengajak SS untuk mengawal,”ungkap Irjen Agung.

“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru.Namun saya yakinkan, bahwa kita akan lakukan pengejaran dan menemukan para pelaku dimanapun mereka bersembunyi,” jelas Irjen Agung.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.(jlr/hms).

Dugaan Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Bengkalis

Bengkalis, Tribunriau – Kembali masyarakat Kabupaten Bengkalis patut acungkan jempol buat keberhasilan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT beserta jajarannya, yang telah mengungkap, menangkap dan mengamankan bandar narkoba jenis shabu di Duri, pada 3 November 2020 lalu.  

Kapolrespun mengadakan kegiatan Press Realese pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu – shabu, di lapangan Tugu Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (09/11/20).

Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan yaitu, 4  (empat) paket di duga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 gram, uang tunai sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) di duga hasil penjualan narkotika, 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) unit Hp Evercross,1 (satu) unit Hp Nokia dan 2 (dua) Unit HP Vivo , 45 (empat puluh lima) paket di duga narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor 6,6 gram, uang tunai Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 41 buah plastik klip, 3 unit Hp di antaranya, 1 (satu) Hp Nokia1 (satu) Hp Samsung lipat.

Diterangkan Kapolres, kronologis penangkapan tersangka yaitu, pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pukul 17.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau, dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis Shabu di Jl.Lintas Duri-Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku An.E S dkk di TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 Gram , uang tunai Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjulana narkotika jenis shabu, 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) unit HP Evercoss,1 (satu) unit HP Nokia,dan 1 (satu) unit HP Vivo. 

“Setelah diinterogasi, ES mengakui membeli narkotika jenis Shabu tersebut dari MS, kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap MS ke Jl.Puncak Tanggul, Kabupaten Rokan Hilir, dan berhasil mengamankan MS dkk beserta barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis Shabu, dengan  berat kotor 6,6 gram, uang tunai Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 41 (empat puluh satu) buah plastik klip, 3 (tiga) unit HP diantaranya,1 (satu) HP Nokia,1 (satu) HP Samsung Lipat, dan 1 (satu) HP Vivo,” kata Hendra.

“Tersangka dan barang bukti yang telah berhasil diamankan, dibawa langsung ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebihlanjut,” pungkas Hendra.

Kegiatan Press Release tersebut dihadiri juga oleh, Pj. Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi, AP.M.Si, Dandim 0303 Letkol Inf. Lizard Gumay, SH.,MM, Kajari yang diwakili oleh Kasi Datun Fario Fahrozi, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Rudi Ananta Wijaya, SH, MH, Li, Pengadilan Agama Rika Hidayati, S.Ag, M.Hi, Ketua DPRD yang diwakili oleh Drs. H.Arianto, MP, Danposal Lettu Laut (P) Tomi Nurrohman, dan Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Sofyan Said.(jlr/hms).

Terbaru

Populer