DUMAI, Tribun Riau- PT Naga Mas Kota Dumai dinilai ‘membangkang’. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai sudah melakukan upaya mediasi antara karyawan dengan PT Naga Mas, namun rekomendasi atau anjuran yang diberikan tampaknya tidak digubris oleh PT Naga Mas.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadli, SH kepada sejumlah awak media di ruangan kerjanya, Jumat (9/11/2018).
“Kita sudah berupaya dan memohon agar PT Naga Mas tidak memberhentikan karyawan tersebut, namun hasil akhirnya PT Naga Mas tetap bersikukuh untuk memberhentikan karyawan tersebut,” kata Fadli.
BACA JUGA: Diduga Karena Tak Usir Karyawan, Seorang Sekuriti Di-PHK oleh PT Naga Mas
Sebelumnya, Fadli sempat bertemu dengan Managemen HRD PT Naga Mas, Lukito di Medan, hasilnya pihak HRD setuju untuk memutasi karyawan tersebut ke lokasi perusahaan lainnya.
“Sudah setuju HRD yang di Medan, tapi entah kenapa pas mediasi kemarin (Kamis, 8/11/2018), managemen PT Naga Mas Dumai mengatakan bahwa mereka tetap akan memberhentikan karyawan tersebut dengan alasan yang tak masuk akal,” jelasnya.
Untuk diketahui, karyawan yang di-PHK sepihak oleh PT Naga Mas adalah seorang security, Mustakim yang bertugas di PT Naga Mas areal Pelindo. Mustakim di-PHK diduga kuat karena hanya tidak mengusir beberapa karyawan yang meminta kejelasan terkait status pekerjaannya. (red)











