BATAM, Tribunriau- Wilayah Kampung Tua Dapur 12 Pulau Batam semakin sempit untuk didiami 300 Kepala keluarga (KK), bahkan terdapat beberapa rumah didiami oleh 3 KK.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli kepada Tribunriau, Sabtu (7/12/2019) di halaman Kantor Camat Sagulung, Batam.
Dijelaskannya, di Pulau Batam terdapat banyak masalah terkait lahan yang termasuk hutan lindung, seperti daerah Kampung Tua Dapur 12.
“Masyarakatnya semakinn lama semakin banyak, kemana lagi mendapat lahan tempat tinggal?, mereka masyarakat swadaya memperlebar wilayah tempat tinggalnya yang katanya terkena hutan lindung dan menyalahi aturan pemerintah,” ujar Fadhli.
Pemko dan BP Batam, lanjut Fadhli, seharusnya mendengar bagaimana aspirasi masyarakat Kampung Tua Dapur 12, bagaimana sebaiknya, kebijakan apa yang harus diambil serta lainnya.
“Tentunya (kebijakan, red) menguntungkan masyarakat banyak,” tambahnya.
“Jadi apapun namanya, pemerintah harus tetap mendukung masyarakat Dapur 12, Pusat, mungkin Menteri Kehutanan dan aparat terkait, harus melihat dengan bijak seperti apa Batam ini ke depan,” tambah Fadhli lagi.
Dikatakannya juga, peranan ini adalah kebijakan bagaimana singkronisasi dengan pemerintah pusat, mengenai Kampung Tua Dapur 12 dan melihat aturan-aturan serta ketentuan yang belaku.
“Pemeritah harus melihat kepentingan masyarakat banyak, bukan melihat kepentingan segelintir orang,” ujar Fadhli yang didampingi tokoh Masyarakat Sagulung.
“Pembangunan Kampung Tua dan Penataanya, anggarannya sudah disiapkan tahun 2020 dan segera akan digesa, ini termasuk prioritas pemerintah kota Batam, mudah-mudahan ini segera terealisasi, apalagi nahkoda Pemko dan BP Batam sudah dipimpin Pak H.M Rudi,” pungkas Fadhli mengakhiri.
Penulis: Pilian
Editor: Redaksi Tribunriau











