JAKARTA, Tribunriau.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi.
Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal itu di ungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran persnya, senin (12/6/23) adapun Saksi yang diperiksa yaitu:
1. TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2. AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
3. AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4 DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ujar kapuspenkum kejagung. (Hen).











