KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek yang Melibatkan M Nasir

BENGKALIS, Tribunriau- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir.

“Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/3/2018).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis. Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

“Penggeledahan dilakukan dari 15.00 WIB,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan tersebut, yakni Sekda Dumai M. Nasir dan Dirut Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dari perbuatannya tersebut, keduanya ditafsir merugikan negara hingga Rp495 miliar. (okz/isk)