PEKANBARU, Tribunriau- Salah satu rumah yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru digeledah penyidik KPK, Kamis (28/11).
Penggeledahan itu terkait dengan perkara korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, tahun 2013-2015.
“Tadi saya sudah hubungi timnya. Sejauh ini informasi yang bisa kami sampaikan pertama mengkonfirmasi bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini melalukan penggeledahan sebuah rumah,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (28/11) dilansir SuaraCom.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan jalan di Bengkalis,” sambung dia.
Namun, Febri tidak merinci rumah siapa yang digeledah itu. Begitu juga apa yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, bangunan yang digeledah KPK itu berada dalam satu kompleks dengan Sekolah Tri Guna Dharma. Namun, terpisah dengan gedung sekolah.
Penyidik KPK tiba di lokasi itu sejak pukul 10.00 WIB. Proses penggeledahan pun mendapat pengawalan dari polisi bersenjata laras panjang dari Sabhara Polresta Pekanbaru.
Dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan; Kepala Dinas PU Bengkalis M Nasir; dan Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar. (red)