Jakarta –
KPK menahan Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP). Keduanya merupakan tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK juga mengumumkan dua tersangka lain, yakni Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM). KPK menyebut kasus ini berawal saa Simon, Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah.
“Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, SP, JPP dan MT kemudian melakukan pendekatan dengan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah,” kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













