ROHIL, Tribunriau – Komisi D Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan Komunitas Peduli Ketenagakerjaan , Selasa (18/7) bertempat di ruamg rapat komisi DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D Elfarida, anggota Putra, Dana Patra dan dari komisi A Nazarudin dan Purnomo serta ketua bersama anggota Komunitas Peduli Ketenagakerjaan Rohil.
Dalam pertemuan itu ketua bersama anggota komunitas peduli ketenagakerjaan menyampaikan aspirasi mereka kepada komisi d DPRD Rohil terkait ketenaga kerjaan.
” kami sampaikan terkait Rekrut tenaga kerja di Rohil, disana kan sepertinya kita masih memerlukan sumber daya manusia namun saat ini SDM kita belum dibarengi dengan sertifikasi dan lain sebagainya, nah kita meminta kepada DPRD untuk disampaikan ke pemerintah bagaimana tenaga kerja di Rohil bisa dibekali sertifikasi sehingga mudah untuk mendapatkan pekerjaan, kata ketua komunitas peduli ketenagakerjaan Ridwan Lukman”.
Tambah Ridwan, pihak DPRD menyambut baik atas aspirasi yang telah mereka sampaikan, DPRD akan memanggil Instansi terkait untuk mencari solusi dari aspirasi tersebut.
DPRD antusias sekali dan akan di follow-up lagi nanti, DPRD juga akan ada menggelar pertemuan dengan pihak dan instansi terkait, untuk membahas keberlangsungan tenaga kerja lokal di Rohil, ujar Ridwan Lukman.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Rohil Elfarida menyambut baik dan mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Peduli Ketenagakerjaan Rohil, tentunya DPRD menyikapi sangat baik sekali dan mendukung hal seperti itu dilaksanakan di Rokan Hilir, dengan tujuan untuk menopang ketenagakerjaan kita khususnya kepada anak – anak SMA yang baru lulus sekolah, sebutnya.
Komisi D DPRD Rohil juga akan memanggil Instansi terkait khususnya PHR untuk duduk satu meja membahas keberlangsungan tenaga kerja untuk putra dan putri Rohil.
“Kedepannya DPRD Rohil merencanakan akan mengadakan pertemuan tindak lanjut dan memanggil Instansi terkait khususnya pihak PHR bagaimana anak- anak Rohil bisa bekerja disana sesuai dengan standarisasi yang sudah ditetapkan oleh PHR”, kata Elfarida. (Hen).











