Kejaksaan Agung Periksa Saksi FK Terkait perkara Tambang Kutai Barat

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Demikian Disampaikan Kapuspenkum kejagung RI Dr.Ketut sumedana dalam siaran persnya, senin (27/5/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FK Selaku vice president Director PT Merril Lynch Imdonesia, Jakarta Tahun 2015 s/d 2020, Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, ujar ketut sumedana. (Hen)