JAKARTA, Tribunriau.com – Senin (3/4/23), kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana pensiun pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Saksi yang di periksa yaitu US selaku manager investasi Dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian melengkapi pemerkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019 . (K.3.3.1). “Sumber puspenkum kejagung”.(Hen).










