Hingga Akhir 2018, Satlantas Polres Rohil Lanjutkan Patroli Hunting

ROHIL,Tribunriau- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil tetap fokus dan meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas (lalin).

Sistem Hunting (kasat mata) tetap dilanjutkan serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga akhir tahun 2018.

Kasatlantas A.Chandra Pietama SIK SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan tujuan dari patroli hunting (kasat mata) supaya semua pengguna kendaraan menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009, Selasa (10/04/2018).

“Patroli hunting ini sifatnya mengejar kendaraan sepeda motor yang kasat mata, seperti tidak memakai kaca spion, tidak memakai helm, tidak memakai plat nomor,” ucapnya.

Dalam Bulan ini, lanjut Kasatlantas, juga akan ada penindakan di wilayah Bagan Siapi-api, Ujungtanjung, Pujud dan wilayah Bagan Batu.

“Untuk ketentuan bagi yang ingin mengambil kendaraanya, walaupun dia sudah membayar denda tilang, ia wajib melengkapi kendaraanya terlebih dahulu baru bisa dibawa pulang kendaraanya. Rata-rata per hari kendaran roda dua yang ditilang sebanyak 50 unit,” jelas Kasatlantas.

Ditambahkan Kasatlantas ini, dirinya akan mengaktifkan kembali pos yang berada di Ujungtanjung, Simpang Benar, Bukit Timah, Bagan Siapi-api, dan pos di Bagan Batu. Semua pos juga akan dipasang CCTV.

“Jadi, di Satlantas ini akan dibangun gedung untuk Trafick Manajemen Center dan Trafick Acident Center, serta di pasang layar lebar,” tambah Kasatlantas.

Masyarakat bisa membuat laporan apabila terjadi pelanggaran berlalu lintas dan di sini akan ada Dinas Kesehatan dan Asuransi Jasa Raharja, jadi apabila ada laporan kecelakaan, Dinas Kesehatan bisa menghubungi Klinik terdekat dan Polisi bisa langsung ke tempat kejadian (tkp) terdekat, pihak Jasa Raharja bisa langsung mengurus Asuransinya.

“Jadi Aplikasi ini terpadu, insyaAllah rencana setelah lebaran ini akan Launching,” harap Kasatlantas. (to)