Hakim Tanya Alasan Aplikasi Pembayaran Samsat Kelapa Dua Banten Bobol

Serang

Majelis hakim Tipikor Serang mempertanyakan alasan aplikasi pembayaran di Samsat Kelapa Dua sebagai UPT di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten bisa dibobol sehingga ada penggelapan pajak hingga miliaran rupiah. Hakim juga mempertanyakan alasan bagaimana terdakwa korupsi bisa masuk ke aplikasi dan membobol uang wajib pajak.

Hakim Novalinda Arianti menanyakan hal ini ke saksi Sekretaris Bapenda Berly R Natakusumah mengenai siapa-siapa saja sebetulnya yang memegang password aplikasi pembayaran di Samsat Kelapa Dua. Apakah keempat terdakwa yaitu Zulfikar sebagai Kasi di samsat, terdakwa Achmad Pridasya , M Bagza Ilham atau Budiyono memiliki akses.

“Yang operasikan sistem aplikasi siapa? yang punya akses password memegang itu?” tanya Novalinda di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (28/9/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews