Jakarta –
Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri tinja manusia ke YouTuber M Kace. Napoleon mengatakan dirinya tetap bersemangat.
“Semangat terus, jeruji besi tidak akan menghancurkan mental saya apalagi fisik saya. Saya tetap sehat,” ujar Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Napoleon kemudian menyebut Kace sebagai penista agama. Dia mengatakan Kace lah yang melakukan provokasi dengan menghina agama.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











