Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 8 orang terkait viral poster undangan bertajuk ‘Bungkus Night’ di Jakarta Selatan. Delapan saksi itu termasuk direktur operasional tempat spa yang menyelenggarakan acara.
“Ada 8 orang saksi termasuk direktur operasionalnya (yang diperiksa),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).
Budhi mengatakan mereka masih dalam pemeriksaan intensif terhadap para terperiksa itu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing atas kasus tersebut.
“Kami sedang mendalami peran pihak lain,” ucap Budhi.
5 Orang Jadi Tersangka
Dari pemeriksaan 8 saksi tersebut polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka kasus ‘Bungkus Night’ itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).
Kelima tersangka itu kini ditahan polisi. “Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan,” imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: kegiatan ‘Bungkus Night’ viral di medsos.
Sumber: DetikNews











