Camat Riki Hadiri Musrenbang Gajah Sakti TA 2023

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Pemerintah Kelurahan Gajah Sakti melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Kelurahan Gajah Sakti Lantai 2, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (03/02/22).

Acara kegiatan dihadiri oleh para Ka UPT se-Kecamatan Mandau, Camat Mandau Riki Rihardi, Sekcam Mandau Yoan Dema, Lurah Syamsul Alam dan RT RW se Keluarahan Gajah Sakti, Pengurus Pokja, Pengurus Posyandu, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan do’a bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Lurah Gajah Sakti Syamsul Alam terkait usulan masyarakat sebaiknya didahulukan mana yang lebih dibutuhkan atau prioritas.

“Kami minta kepada fasilitator dan dinas terkait untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan di daerahnya (RT.RW-nya) masing masing, seandainya usulan yang lama kita sudah ada tentu itu dirembukkan lagi, jangan ditinggalkan. Harapannya kegiatan Musrenbang ini tidak hanya dianggap sebagai kegiatan saja oleh masyarakat tetapi juga untuk melaksanakan usulan dari masyarakat,” kata Syamsul.

Kemudian sambutan Camat Mandau Riki Rihardi sekaligus membuka acara menjelaskan, bahwa mengenai usulan-usulan baik itu kegiatan fisik maupun non-fisik harus disesuaikan dengan konsep pembangunan dan potensi wilayah, kemudian disinergikan dengan usulan OPD terkait dan pokok pikiran DPRD.

“Usulan yang telah dirumuskan masih perlu pencermatan lebih lanjut sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan, karena untuk mencocokkan kesesuaian boleh atau tidaknya kegiatan, tanggapan dan masukan baik dari lembaga masyarakat maupun klarifikasi OPD terkait, sehingga kegiatan sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah dengan memperhatikan tujuan Musrenbang itu sendiri,” ujar Riki.

Kemudian acara dilanjutkan dengan arahan dan masukan dari masing masing (narasumber) yaitu dari para Ka  UPT Kecamatan Mandau untuk pembahasan usulan pada masing-masing bidang.

Pembahasan berlangsung dengan aman, lancar dan tertib, serta usulan masyarakat tersampikan kepada dinas terkait dan diharapkan untuk segera dilaksanakan.

Untuk diketahui, bahwa Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan, untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu dan memperhatikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJM-Kel.) yang telah  disusun untuk lima tahun ke depan. (Jlr).