Camat Amiruddin Buka Musrenbang Desa Petani, Mandau

DURI, Tribun Riau -Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa Petani digelar hari ini di gedung pertemuan Desa Petani Jl.Rangau KM 10 Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan dibuka secara resmi oleh Camat Bathin Solapan Amiruddin, SH, Rabu (12/09/18).

Acara selain dihadiri Kades Petani Rasikun, Camat Bathin Solapan Amiruddin, SH, juga dihadiri anggota DPRD Bengkalis Rianto, anggota DPRD Riau Hj.Mira Roza, Kabid Kelembagaan Dinas PMD Bengkalis Emil Reza, SH , Bhabinkamtibmas Aiptu Hasrul, UPTD PUPR Rudi Rinaldo, UPTD Pertanian dan Perjebunan Era Anita, unsur BPD, Kepala Dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat.
 Kades Rasikun dalam kata sambutanya, mengharapkan kerjasama semua unsur perangkat desa dalam pembangunan desa, dan kepada anggota DPRD dari Riau Hj.Mira Roza diminta untuk dapat membantu rencana pembangunan di desa.
“Kita mengharapkan pembangunan banyak di desa ini, kepada BPD, Kadus, RT/RW, tokoh masyarakat mari kita bekerjasama untuk membangun desa kita ini, tanpa ada kerjasama yang baik diantara kita, mustahil akan berhasil.Dan kepada ibu Mira Roza mohon dibantu kami dari anggaran dana Propinsi Riau untuk pembangunan desa kami,” pinta Rasikun.
Camat Amiruddin, SH mengatakan, agar kepada unsur perangkat desa untuk saling kerjasama dengan Kadesnya, jangan saling mencari kesalahan, karena  manusia pasti punya kelemahan.” Dengan kelemahan itu bisa kita mencari solusi untuk bermusyawarah, tidak saling mengejek atau memojokkan.Kalau kita membuka aib kawan kita sama juga membukakan aib diri kita sendiri,” ujar Amiruddin.
Dilanjutkan Camat, kalau dulu ada dana 3 Milyar pertahun untuk kecamatan yang merupakan program Inbup, tetapi sekarang tidak ada, karena langsung ke dana desa.Kepada BPD diharapkan dapat mengawasi semua proyek yang ada di desa, bila ada penyimpangan sedikit,  dilaporkan ke Camat, bukan ke Jaksa atau wartawan.
“Dan kepada RT/RW dan seluruh elemen masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan proyek didesa ini.Untuk itu, dengan ridho Allah saya buka secara resmi acara ini,” tutup Amiruddin.
Rianto mengatakan, masa depan desa ini disini (Musrenbang) dan diupayakan masuk ke RKP.Kedepan diharapkan seminggu setelah ini dibentuk kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat.Karena pembangunan infrastruktur yang memperjuangkan adalah anggota DPRD.Selanjutnya masalah anggaran kita adanya defisit di APBD Bengkalis, karena pengaruh kenaikan harga dolar.Dimana negara kita membayar hutang dengan uang dolar, sehingga berpengaruh pada penerimaan yang juga semakin menurun.Diharapksn juga partisipasi dari ibu Mira Roza membantu pembangunan di desa ini dengan anggaran dari propinsi.Jadi masyarakat jangan hanya mengharapkan dan menyalahkan kami dari anggota DPRD Bengkalis, minta juga kepada dewan dari propinsi Riau, karena anggaran dananya ada.
Sementara Mira Roza mengatakan,  mohon maaf karena Musrenbang sebelum-sebelumnya tidak hadir, karena tidak diundang pihak desa, begitu pula dengan rekan dewan propinsi lainya mungkin menganggap seperti itu.”Hari ini kalau ada usulan masalah listrik, tanah dan kelautan harus ke dewan propinsi, karena kewenangan dewan Bengkalis tidak ada lagi, karena penetintah pusat sudah menarik kewenangannya ke propinsi,”sebut Mira.
Harapannya, sambung Mira Roza, agar hasil Musrenbang ini nantinya tepat guna, tepat sasaran bagi masyarakat.Ia minta BUMDes diaktifkan kembali untuk dapat mengolah sumber dana desa.Sepetti tertuang dalam UU No.,6 tahun 2014 tentang pengelolaan sumber dana desa.”Tujuannya, agar uang rakyat itu dapat dikelola secara profesional.Perlu bapak/ibu ketahui, fungsi kami hanya sebatas mengusulkan, mengesahkan dan memperjuangkan, jika dananya tidak ada pembangunan tidak bisa dilaksanakan,” tutur Mira.
Kemudian Emil Reza, SH menyinggung,  Bahwa UU no 6 tahun 2014 itu tentang desa, yang menjelaskan bahwa desa membangun dan membangun desa.Masalah kewenangan Pemkab Bengkalis sudah ada perubahan, karena beberapa permasalahan yang ada di masyarakat, sudah ditarik ke propinsi, seperti perikanan dan kelautan,  pertanahan, listrik dan lainnya.
“Untuk surat sertifikat tanah program PRONA sudah ditangani propinsi,  bisa ditanyakan ke sekretariat daerah kabupaten Bengkalis bagian pertanahan .Masalah Bumdes nanti kami koordinasi dengan ibu Mira Roza berapa persentasenya.Bisa dibuat suatu usaha kerakyatan seperti membuat toserba Bumdes dan lainnya,” terang Emil.
Kemudian dilanjutkan tanya jawab serta usulan-usulan dari peserta Musrenbang.Diperkirakan ada sekitar 40 usulan yang diusulkan, yang mencakup usulan pembangunan jalan, parit/drainase, rehab bangunan, rehab bangunan dan pagar sekolah dan lainnya.(Julieser)