“Warna Air dari Hasil Pengolahan Limbah Seharusnya Bening”

DUMAI, Tribunriau- Warna air yang dihasilkan setelah melewati proses pengolahan limbah seharusnya bening, bukan hitam.

Demikian dikatakan salah seorang staff di salah satu perusahaan pengolahan CPO yang ada di Kota Dumai, Namun identitasnya tak ingin dipublikasi.

“Seharusnya, warna air limbah itu bening jika sudah diproses melalui pengolahan limbah, kalau hitam berarti belum diproses sebagaimana mestinya pengolahan air limbah,” ujarnya kepada Tribunriau.com, Selasa (20/3/2018).

Dijelaskannya, di tempat perusahaan ia bekerja, tempat akhir proses pengolahan limbah dimasukkan beberapa ekor ikan untuk membuktikan limbah tersebut sudah tidak berbahaya.

“Kita lakukan uji coba sebelum dibuang ke laut, tempat akhir IPAL kita masukkan beberapa ekor ikan, kalau ikannya mati, maka limbah tersebut akan diolah lagi sampai limbahnya tidak menyebabkan satu ekor ikanpun yang mati,” jelasnya.

Sebelumnya, Humas PT Inti Benua Perkasatama, Yunus kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu membenarkan video yang diduga cairan hitam tersebut di buang ke laut, namun dirinya memastikan meskipun berwarna hitam, limbah cair tersebut sudah melewati proses pengolahan limbah dan tidak berbahaya terhadap biota laut.

Beberapa fakta yang dikumpulkan oleh Tribunriau.com, pada saat Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai melakukan sidak, didapati warna air yang keluar melalui IPAL berwarna bening, di lain sisi, di dalam video yang beredar didapati air berwarna hitam.

Terkait hal tersebut, Humas PT IBP ketika dihubungi melalui selulernya mengaku sedang rapat dan belum dapat dikonfirmasi. (isk)

Keterangan foto: Instalasi pengolahan air limbah. Foto: wikimedia.org