Jakarta –
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar, mengungkap Ferdy Sambo sempat memberikan sejumlah uang kepada Bharada E hingga Bripka RR terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Erman menyebut Bripka Ricky Rizal sempat mau mengajukan diri jadi justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Awalnya, awalnya dia mau (jadi justice collaborator),” kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).
Erman mengatakan menjadi JC merupakan keinginan Bripka Ricky Rizal sendiri. Namun hal tersebut batal karena Bripka Ricky tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal JC.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












