Jakarta –
Seorang guru SD berinisial MA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa muridnya yang masih berusia 10 tahun. Dugaan aksi cabul guru itu terungkap saat korban di-bully oleh teman-temannya.
Ayah korban, Kamaruddin mengatakan korban di-bully teman-teman mengajinya di masjid di wilayah Kecamatan Bulukumpa pada Rabu (27/4). Korban di-bully temannya sesama bocah karena dituding dipacari guru MA.
“Dibuli sama teman-temannya, di situ terungkap ceritanya, dicewek (korban dipacari) sama itu guru sekolahnya,” kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikSulsel, Selasa (3/5/2022).
Akibatnya korban mengadu ke guru mengajinya bahwa ia telah diperkosa oleh guru MA. Peristiwa dugaan pemerkosaan itu akhirnya turut diketahui Kamaruddin.
MA diduga pertama kali memperkosa korban di rumah terlapor pada Februari 2022. Sementara pemerkosaan yang kedua terjadi di sekolah saat bulan puasa.
Atas perilakunya itu, MA dilaporkan Polres Bulukumba pada Jumat (29/4) pekan lalu. Surat tanda terima laporan polisi oleh korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/272/IV/2022/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan.
Simak berita selengkapnya di sini.
(fas/imk)
Sumber: DetikNews













