Kejaksaan Agung memeriksa AP selaku PP Sales dan PK selaku pakar Geologi pada KKKTJ Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (Dua) orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on / off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian Disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran persnya, saksi diperiksa, Rabu (29/11/2023) yaitu :

1. AP selaku PP Sales

2. PK selaku anggota pakar Geologi pada komisi keamanan jembatan dan terowongan Jalan (KKJTJ).

Jelas ketut, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Dimaksud, pungkas ketut Sumedana. (Hen)