JAKARTA,Tribunriau – kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.
Pemeriksaan terhadap ke Dua saksi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kepada awak media dalam siaran pers, senin (25/9/23), disebutkannya, adapun ke dua saksi yaitu:
1. Tersangka Koperasi PT MSF
2. D selaku karyawan swasta (maneger merchandhising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk).
Adapun ke dua orang saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022 dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Ujar Ketut sumedana. (Hen).











