Jakarta –
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20% tidak relevan dengan nilai demokrasi. Zulhas meminta Ketua KPK Firli Bahuri agar mendorong PT 20% itu dihapus.
“Dalam demokrasi itu kan paling penting value-nya; nilai, adanya demokrasi itu akan bagus kalau ada value, ada nilai, nilai sistem itu akan lahir kalo UU-nya bagus. Oleh karenanya UU yang mengatur Pilkada 20 persen, semua 20 persen itu menjadikan kita transaksional, itu enggak bagus,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
“Tadi saya sampaikan, Pak Ketua tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita ini demokrasi, satu ya,” tambahnya.
Zulhas juga sempat menyinggung soal usulan KPK terkait pembiayaan saksi dalam pemilihan umum (Pemilu). Dia menyebut pembiayaan saksi oleh Parpol itu memberatkan.
“Yang memberatkan partai politik itu kan saksi. Nah, ini kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara, sudah diusulkan,” sebut Zulhas.
Zulhas pun mengomentari soal durasi kampanye yang dianggap lama. Zulhas juga meminta biaya kampanye dibiayai oleh negara.
“Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah, TV-nya, iklannya, gitu ya,” tegasnya.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan menghadiri program pembekalan antikorupsi di gedung KPK Kaveling 1. Dalam acara ini, turut hadir puluhan pengurus DPP PAN.
Kegiatan ini lanjutan dari program Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu pada Rabu (18/5) kemarin. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/5) pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.
Sumber: DetikNews











