Warga Jaksel Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Ikadin Jaksel

Jakarta

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC Ikadin Jaksel) menilai banyak masyarakat di wilayahnya yang berhadapan dengan hukum yang membutuhkan pendampingan. Oleh sebab itu DPC Ikadin Jaksel, melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Keliling, memberikan akses bantuan hukum gratis bagi warga Jaksel yang sedang berurusan hukum.

“Kami mempunyai Posbakum Keliling. Tentu yang paling utama bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung keberadaan advokat khususnya di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan, dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/9/2022) malam.

Riesky menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja Cabang DPC Ikadin Jaksel di Jakarta. Sejumlah pengurus DPC Ikadin Jaksel dikukuhkan dalam rapat tersebut.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews