
ROKAN HULU,Tribun Riau- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, mengintruksikan seluruh camat di 16 se-Rohul agar mendata seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya, hal itu untuk meningkatkan penerimaan pajak Rohul.
Intruksi Bupati Sukiman tersebut disampaikannya menyikapi hasil rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Rohul, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (3/10/2018) kemarin
Bupati Rohul berharap, agar seluruh perusahaan yang sudah dikumpulkan dalam rapat, agar mentaati serta membayar seluruh kewajibannya ke pemerintah daerah berupa pajak, termasuk bagi para pengusaha di Rohul.
“Agar jangan setelah rapat realisasinya tidak ada. Saya akan gunakan wewenang saya nantinya,” tegasnya, Kamis (4/10/2018).
Seluruh Camat di Rohul, diminta agar aktif mendata seluruh wajib pajak yang ada di kecamatannya.
“Camat harus aktif berikan arahan atau pengertian ke setiap wajib pajak di daerahnya, baik perusahaan dan pengusaha, karena dengan adanya pajak yang dibayarakan pengusaa dan perusahaan, maka penerimaan daerah bisa dioptimalisasikan untuk kepentingan pembangunan,” kata Bupati lagi.
Apalagi, lanjut Bupati, para Camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah dan yang mengetahui keberadaan perusahaan. Sehingga dengan aktifnya Camat mendata wajib pajak, maka diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam menggenjot penerimaan pajak daerah.
Bupati juga meminta, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rohul tidak neko-neko atau melakukan pemerasan ke perusahaan. Bila ketahuan, dan risikonya bisa saja jabatan dicopot.
“Saya harapkan, seluruh pejabat bisa melaksanakan tugas baik dengan kesadaran supaya bapak bisa membangun Rohul bersama kami semuanya, dengan ketaatan untuk saling memahami kewajiban kita semuanya,” harapnya. (mad)











