KAMPAR,Tribun Riau – Pemerintahan Desa Karya Indah himbau masyarakat untuk taat bayar pajak dengan mengambil lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan yang ada pada daftar himpunan ketetapan pajak tahun 2018 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan Kepala Desa Karya Indah, Muhammad Ali SPd.I, Rabu (25/7) pagi kepada wartawan.
Tentunya, Surat pembayaran kewajiban pajak bagi pemiliknya itu diperiksa untuk dibagi sesuai data dan lokasi hak wajib pajak.
Bukan hal yang mudah, butuh ketelitian serta pendataan rinci dalam pelayanan. Sebab, ini merupakan salah satu kewajiban aparatur desa untuk ikut serta mensukseskan program Taat Bayar Pajak untuk pembangunan daerah.
“Marilah kita sadar dan taat untuk membayar PBB ini. Memang ada satu dua warga yang agak sulit untuk membayar pajak, tapi itu tidak apa-apa, tetap kita tarik,” kata Muhammad Ali.
Kewajiban menjadi perangkat desa memang ikut serta dalam mensukseskan pembangunan daerah melalui pelunasan pajak. Sehingga pihaknya selalu mencari inovasi bagaimana pajak bisa dilunasi.
Sebagai warga yang taat pajak, pihaknya menghimbau agar warga masyarakat bisa menerima dan mau membayar pajak. Karena suksesnya pembangunan desa salah satunya juga Karena adanya dana timbal balik dari pajak.
Strategi pendekatan wajib pajak menjadi andalan dalam setiap menarik pajak. Bentuk koordinasi setiap bulan terus digalakkan. Ini untuk mengantisipasi adanya keterlambatan.
“Setiap bulan kita evaluasi, sampai mana pajak sudah terbayar. Memang kalau dilihat kesulitannya, ya ada saja, tapi tetap semangatlah. Yang penting warga dihimbau agar taat pajak, dengan membayar pajak Bumi dan Bangunan dan lembaran pajak sudah tersedia di kantor desa Karya Indah,” ungkap Kepala Desa Muhammad Ali SPd.I yang didampingi Sekdes, M.Nur SEI. (hbi)











