Tampung Masalah Pembuatan e-KTP, Disdukcapil Pekanbaru Buka Loket

PEKANBARU,Tribunriau- Untuk menampung aduan masyarakat terkait proses pembuatan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah membuka loket pengaduan.

“Untuk menanggapi adanya keluhan masyarakat yang sudah lama mengurus KTP elektronik (e-KTP), namun sampai sekarang belum menerimanya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos di Pekanbaru, Selasa (3/4/2018).

Loket tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kita Pekanbaru. Pihaknya membuka loket untuk mengetahui dari aduan masyarakat di mana letak permasalahan sehingga belum memperoleh e-KTP.

“Belum siap e-KTP kebanyakan ada kelalaian dari masyarakat dan mereka melakukan double perekaman, sehingga ini menjadi kendala,” kata dia.

Proses pencetakan e-KTP masih terus berlangsung. Tapi, masyarakat yang baru melakukan perekaman data, tidak serta merta mendapatkan e-KTP.

“Kita memberikan Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan e-KTP,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang belum merekaman untuk segera melakukan perekaman. “Bagi yang belum segera merekam. Jangan menunggu perlu, baru merekam,” imbaunya. (red)