Permen Mengandung Zat Narkotika Beredar, Kapolres Dumai: Hati-hati

DUMAI,Tribunriau- Kepala Polisi Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Restika P Nainggolan mengimbau agar masyarakat berhati-hati, terutama kepada orang tua agar dapat mengawasi jajanan anak sehari-hari.

“Hati-hati, ada permen diduga mengandung narkoba beredar di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres pada rapat koordinasi penanganan konflik sosial di media center, Selasa (3/4/2018).

Dalam rapat yang dibuka Walikota Dumai tersebut, Kapolres juga menjelaskan kejadian di Kabupaten Meranti, seorang anak yang mabuk diduga setelah mengkonsumsi permen, permen tersebut diduga mengandung zat amphetamin dan methamphetamin.

Walikota Dumai juga sudah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan sidak dan mengecek semua permen yang beredar di masyarakat.

“Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan bersama BPOM dalam waktu dekat akan melakukan Sidak,” ujar Zulkifli AS.

Dirinya juga mengimbau agar orang tua terus mengawasi jajanan anak di sekolah, maupun di lingkungan rumah, terutama jajanan permen.

Sebelumnya, permen merk Yupi yang diduga mengandung narkoba sudah diuji di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Dari tiga sample yang diuji ternyata hasilnya tidak mengandung zat Methafetamin dan Amphetamin.

Hasil uji lab tersebut sudah disampaikan BBPOM Pekanbaru kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa (3/4/2018) siang.

“Pihak BBPOM sudah menghubungi saya dan menyampaikan secara lisan bahwa hasil uji lab terhadap tiga sample permen yang diduga mengandung narkoba sudah keluar, hasilnya negatif, tidak mengandung narkoba. Sedangkan hasil laporan tertulis akan disampaikan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Diskes Kepulauan Meranti, Irwan Suwandi. (hrc/red)